Bojonegoro, https://kab-bojonegoro.kpu.go.id/ - Kamis (27/10), KPU Provinsi Jawa Timur bersama KPU Kabupaten Bojonegoro melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Segmen Pemilih Disabilitas Pemilihan Umum Tahun 2024. Bertempat di RM Griya Manyung Kapas, Bojonegoro, kegiatan dimulai Pukul 13.30 WIB dengan peserta dari PPDI Bojonegoro (Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia).
Kegiatan diawali dengan laporan kegiatan oleh Kabag Tekmas KPU Provinsi Jawa Timur, Popong Anjarseno dan dilanjutkan dengan sambutan Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro, Fatkhur Rohman. Dalam sambutannya, Rohman menyampaikan terima kasih kepada KPU Provinsi Jawa Timur karena telah mempercayakan kegiatan ini. “Terima kasih karena telah mempercayakan kepada kami untuk acara Sosialisasi Pendidikan Pemilih Segmen Pemilih Disabilitas. Semoga acara bisa berjalan lancar. Terima kasih juga kami sampaikan kepada PPDI karena telah hadir memenuhi undangan dari kami,” ujarnya.
Kegiatan dibuka oleh Gogot Cahyo Baskoro, Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Sosdiklih dan Parmas sekaligus menyampaikan materi mengenai Fasilitasi Pendidikan Pemilih Tahun 2022 di Jawa Timur Segmen Disabilitas. “KPU Bojonegoro paham kebutuhan disabilitas di Bojonegoro. Saya menyesal karena ternyata saya orang yang diberikan anugerah oleh Pangeran tapi menyia-nyiakan anugerah yang diberikan Tuhan. Saya malu dengan panjenengan semua. Kami mengucapkan terima kasih atas kehadirannya,” ungkapnya.
Gogot menyampaikan terdapat 3 tujuan pelaksanaan sosialisasi, yaitu:
Kognitif, penyampaian informasi. Dari yang awalnya belum tahu menjadi tahu.
Afektif, menumbuhkan kesadaran pemilih.
Psikomotorik, keterlibatan pemilih dalam setiap tahapan pemilu/pemilihan.
“Alasan mengapa kami menempatkan segmen disabilitas? Diantaranya yaitu karena panjenengan semua memiliki hak yang sama sebagai warga negara,” imbuhnya.
Gogot juga menambahkan mengenai kepentingan difabel dalam pemilu dan pemilihan, yaitu partisipatif, tanpa diskriminiasi, aksesibel, tidak menjadi objek dalam pemilu/pemilihan.
Materi selanjutnya disampaikan oleh M. Alfianto, Bawaslu Kabupaten Bojonegoro dengan judul Menjaga Kedaulatan Kelompok Disabilitas dalam Pemilu dan Mustofirin, Anggota KPU Kabupaten Bojonegoro Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM dengan judul Pemilu Tahun 2024 yang Aksesibel bagi Kaum Difabel/Disabilitas.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Komisioner KPU Kabupaten Bojonegoro, Kasubbag Parmas KPU Jatim dan Staf, Kasubbag Tekmas KPU Kabupaten Bojonegoro dan staf. (humas/nis)
Selengkapnya