Berita Terkini

44

Rapim KPU Se-Jawa Timur Jadi Momentum KPU Kabupaten Bojonegoro Raih Penghargaan Terbaik I dan III

Bojonegoro, kab-bojonegoro.kpu.go.id - Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro Fatkhur Rohman, Anggota Fatma Lestari, Robby Adi Perwira, Mustofirin, Muchamad Muchlisin bersama Sekretaris Adityarini Nugrahayu mengikuti kegiatan Rapat Pimpinan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Kegiatan bertempat di Hotel Double Tree Jl. Tunjungan Nomor 12 Kota Surabaya dan berlangsung selama tiga hari pada 3-5 Oktober 2022. Ketua KPU Jawa Timur, Choirul Anam memberikan sambutan pembukaan acara dan menegaskan bahwa rapim kali ini bertujuan untuk meningkatkan solidaritas internal penyelenggaraan pemilu sebagai modal untuk mensukseskan Pemilu 2024 nanti. “KPU Kabupaten/Kota harus mampu melaksanakan kepemimpinan kolektif kolegial yang efektif dan efisien. Sehingga seluruh kebijakan harus diketahui dan dibicarakan bersama di internal komisioner,” ujar Anam. Bertepatan dengan kejadian di Kanjuruhan Malang, seluruh peserta dalam rangkaian pembukaan acara berkesempatan untuk mengheningkan cipta seraya berdoa untuk para korban atas tragedi tersebut. Kemudian, acara juga menampilkan Tari Remo jelang pembukaan. Selama rangkaian rapim berlangsung, KPU Kabupaten Bojonegoro meraih penghargaan Terbaik I Kategori Pengelolaan, Pengadaan, Laporan, dan Dokumentasi Logistik yang diberikan oleh KPU Provinsi Jawa Timur dan diserahkan oleh Anggota KPU RI, August Melasz. KPU Kabupaten Bojonegoro juga meraih penghargaan Terbaik III Kategori Persediaan dan BMN yang diberikan oleh KPU Provinsi Jawa Timur. Momentum ini kedepannya diharapkan menjadi motivasi bagi KPU Kabupaten Bojonegoro menjadi lebih baik dan terus bersinergi. (humas/rk/nis)


Selengkapnya
52

KPU Kabupaten Bojonegoro Ikuti Rapat Koordinasi Persiapan Tahapan Logistik Pemilu Serentak Tahun 2024 di Bogor, Jawa Barat

Bojonegoro, kab-bojonegoro.kpu.go.id - Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro, Fatkhur Rohman dan Sekretaris KPU Kabupaten Bojonegoro, Adityarini Nugrahayu mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Persiapan Tahapan Logistik Pemilu Serentak 2024 yang diselenggarakan oleh KPU RI pada tanggal  27 - 29 September 2022. Kegiatan rakor yang diikuti lebih kurang 1.200 peserta oleh KPU Kota/Kabupaten di seluruh Indonesia ini berlangsung di The Highland Park Resort, Bogor, Jawa Barat. Kegiatan pembukaan dipimpin oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari serta anggota KPU RI antara lain Yulianto Sudrajat, Betty Epsilon Idroos, Mochammad Afifuddin dan Sekretaris Jenderal KPU RI Bernard Dermawan Sutrisno. Ketua Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik KPU RI Yulianto Sudrajat menegaskan supaya rancangan peraturan KPU mengenai logistik harus dimatangkan KPU Kabupaten/Kota  dengan baik terkait pengadaan logistik pemilu guna meminimalisir kendala-kendala yang terjadi saat di lapangan nanti. Pada kesempatan tersebut, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari juga menambahkan bahwa sangat penting bagi KPU Kabupaten/Kota untuk segera mengidentifikasi kondisi riil lapangan terkait logistik pemilu 2024 seperti jumlah pemilih, jumlah dapil, formulir, jenis surat suara, data jarak sampai dengan lokasi TPS. Dengan begitu, KPU RI akan lebih mudah pengambilan kebijakan terkait perlengkapan pemungutan suara dan dukungan perlengkapan lainnya dalam pemilu. Selanjutnya dalam diskusi panel kedua, Asep Suhlan selaku Kepala Biro Logistik menguraikan perencanaan logistik yang baik harus mencakup identifikasi kebutuhan, menyusun prioritas kebutuhan, terdapat rencana kegiatan atau kerja, monitoring dan juga evaluasi.Jika hal tersebut dapat dilaksanakan dengan baik, dapat dipastikan 50% permasalahan akan dapat teratasi. Sebagai penutupan, para peserta melaksanakan outbound dan turut menghadiri kegiatan pelantikan Pejabat Tinggi Pratama di Sekretariat Jenderal KPU dan Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh. (humas/rk/nis)


Selengkapnya
60

Arbayanto Ingatkan Divisi Teknis Agar Optimalkan Kompetensi dan Komunikasi

Bojonegoro, kab-bojonegoro.kpu.go.id - Kamis (29/9), KPU Kabupaten Bojonegoro yang diwakili oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan (Fatma Lestari), Kasubbag Teknis Pemilu dan Hupmas (Aminodin), dan Operator Sipol (Anis Istiqomah) mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Dukungan Kegiatan Perencanaan Dalam Pelaksanaan Verifikasi Administrasi Perbaikan dan Verifikasi Faktual Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024. Rakor dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Pacitan dan diikuti oleh 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Acara rakor dimulai dengan pembacaan laporan kegiatan oleh Kabag Tekmas KPU Provinsi Jawa Timur, Popong Anjarseno, sambutan dari Ketua KPU Kabupaten Pacitan dan dilanjutkan dengan sambutan dari masing-masing Anggota KPU Provinsi Jawa Timur yang turut hadir, yaitu Insan Qoriawan, Muhammad Arbayanto, dan Gogot Cahyo Baskoro. Arbayanto dalam sambutannya menyampaikan mengenai KPU Kabupaten/Kota yang melakukan video call untuk klarifikasi kegandaan anggota partai politik. Arbayanto menekankan bahwa dalam pelaksanaan lapangan terkait tahapan verifikasi administrasi, terdapat proses yang tidak harus apa yang menjadi keyakinan regulasi bisa diterapkan secara utuh. “Salah satu ciri pemilu yang demokratis, yaitu predictable process but unpredictable result. Predictable process, yaitu bisa diprediksikan karena regulasinya sama. Kaitannya dengan video call tersebut, terdapat 8 KPU Kabupaten/Kota yang masuk sidang PAP. Catatan penting mengindikasikan bahwa ada hal-hal yang tidak bisa kita prediksikan. Hal ini yang harus teman-teman waspadai bersama,” ujarnya. “Dengan begitu berat beban pekerjaan, tentu kita semua berharap, divisi teknis selalu berada dalam kondisi performa terbaik. Tidak hanya secara fisik, tetapi juga kompetensi pemahaman yang baik termasuk didalamnya kemampuan komunikasi yang baik, baik di internal mau eksternal,” imbuhnya. Arbayanto mengingatkan kepada seluruh peserta yang hadir agar tidak lalai dalam membaca regulasi. “Teman-teman divisi teknis tidak boleh lalai dalam membaca regulasi. Tidak hanya PKPU tetapi juga regulasi samping. Termasuk di dalamnya, ketika kita melaksanakan tahapan-tahapan, kita juga perlu mempelajari regulasi lain. Misalnya UU ASN, dan lain-lain,” tegasnya. “Di setiap tahapan dimungkinkan ada pelanggaran yang terjadi, ini saya betul-betul memohonkan kepada teman-teman untuk jangan bosan-bosan untuk berdiskusi dengan sesama. Mengingat banyak kegiatan yag harus kita lalui,” ungkapnya sekaligus membuka acara. (humas/nis)


Selengkapnya
80

KPU Bojonegoro Gelar Rakor PDPB Triwulan III Tahun 2022

Bojonegoro, kab-bojonegoro.kpu.go.id - Senin (26/9), KPU Kabupaten Bojonegoro melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2022 yang diselenggarakan di Aula Lantai 2 KPU Kabupaten Bojonegoro. Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 tanggal 11 November 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Rapat koordinasi diawali dengan pembukaan oleh Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro, Fatkhur Rohman pada pukul 14.00 WIB. Selanjutnya, pelaksanaan rakor dipandu oleh Muchlisin selaku Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi untuk pemaparan hasil rekapitulasi DPB Triwulan III Tahun 2022. Tujuan dilaksanakannya PDPB ini untuk memperbaharui, memelihara dan mengevaluasi daftar pemilih Pemilu terakhir secara terus menerus agar mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu 2024 yang akan datang. Fatkhur Rohman menyampaikan harapan dan kerjasamanya kepada pihak terkait untuk dapat memberikan data-data kependudukan bagi mereka yang sudah sudah memenuhi hak konstitusional yakni setiap WNI berusia 17 Tahun sebagai pemilih pemula ataupun mereka yang pindah masuk ke Kabupaten Bojonegoro dan sebagainya. Sementara itu, hasil rekapitulasi DPB periode Triwulan III Tahun 2022 di Kabupaten Bojonegoro sejumlah 1.017.638 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 504.917 orang dan pemilih perempuan sebanyak 512.721 orang yang tersebar di 28 kecamatan, 430 kelurahan, dan dengan jumlah pemetaan TPS sebanyak 4.571 TPS. (humas/rk/nis)


Selengkapnya
85

KPU Kabupaten Bojonegoro Ikuti Bimtek Keterbukaan Informasi Publik di Gresik bersama 38 KPU Kabupaten/Kota Se-Jatim

Bojonegoro, kab-bojonegoro.kpu.go.id – Kamis (23/9), KPU Kabupaten Bojonegoro mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait pengelolaan informasi publik, dan keterbukaan informasi publik yang digelar di Aula Mandala Bhakti Praja Lantai 4, Kantor Bupati Gresik Jalan DR. Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik. Kegiatan tersebut juga diikuti oleh KPU Provinsi beserta 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur dengan maksud untuk mempersiapkan penyelenggaraan tahapan Pemilu tahun 2024 yang turut dihadiri oleh narasumber dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur. Dalam pembukaan acara, Wakil Bupati Gresik, Aminatun Habibah, memberikan sambutan terima kasih dan menyatakan penyelenggaraan bimtek harus menghasilkan transparansi kepada publik. “Kami berterima kasih atas kepercayaan dari KPU Provinsi Jawa Timur untuk menempatkan acara bimtek ini di Kabupaten Gresik. Informasi harus didapatkan dengan mudah terutama dalam kaitannya dengan Pemilu Serentak 2024,” ujarnya. Ketua KPU Jatim, Choirul Anam menegaskan bahwa kegiatan bimtek ini merupakan langkah awal dan penting bagi KPU yang digelar jelang Pemilu 2024 dimana Keterbukaan Informasi Publik sebagai bentuk implementasi dari akuntabilitas kinerja kepada publik. “Wajib bagi KPU untuk memberikan keterbukaan informasi bagi publik melalui release berita dan media sosia KPU Kabupaten/Kota. Selain itu, perlu melakukan keterbukaan anggaran untuk penyelenggaraan yang lebih akuntabel sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat. Langkah aman menyimpan data adalah dibagi, tidak disimpan sendiri,” tegasnya. KPU Kabupaten Bojonegoro dalam kegiatan bimtek diwakili oleh Divisi Sosdiklih Parmas (Mustofirin), Kasubbag Teknis Pemilu dan Hupmas (Aminodin), serta Operator PPID (Eko Wahyu Sulistyanto). (humas/rk/nis)


Selengkapnya
93

Rakor Penyiapan PDPB, Betty Epsilon Sampaikan Beberapa Hal Terkait Data dan Informasi

Bojonegoro, kab-bojonegoro.kpu.go.id – Jumat (23/9), KPU Kabupaten Bojonegoro yang diwakili oleh Divisi dan Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi (M. Muchlisin dan Paramita Rahayu) mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Penyiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sebagai Bahan Pemutakhiran Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU RI. Rakor dilaksanakan di Medan pada tanggal 22-24 September 2022. Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos, menyampaikan beberapa hal terkait perencanaan, data, dan informasi. “Pekerjaan data yaitu yang pertama, mengelola data pemilih. Kedua, mengelola informasi walaupun user sistem informasi dipegang masing-masing divisi, namun manajerialnya terintegrasi dengan datin. Ketiga, pengelolaan big data KPU meliputi data pemilu, data pilkada, termasuk dokumen-dokumennya agar bisa dimanfaatkan publik. Keempat, mengelola data dinamis. Datin akan membantu parmas dalam analisis media sosial, karena pemanfaatan media sosial KPU belum maksimal. Kelima, perekaman data pemilih secara de jure, maksudnya kita mendaftarkan pemilih berdasarkan alamat yang tertera di e-KTP-nya,” ungkapnya. Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, menyampaikan mengenai prinsip-prinsip pendaftaran pemilih. Dalam menyediakan daftar pemilih, KPU bekerja dengan berpedoman kepada prinsip-prinsip sebagai berikut, yaitu komprehensif/inklusif, akurat, dan mutakhir. Prinsip komprehensif adalah daftar pemilih diharapkan memuat semua warga negara Republik Indonesia, baik yang berada di dalam negeri maupun di luar negeri, yang telah memenuhi persyaratan sebagai pemilih agar dapat dimasukkan dalam daftar pemilih. Dalam kegiatan pendaftaran dan pemutakhiran pemilih tidak dibenarkan tindakan diskriminatif dalam rangka memasukkan atau menghapus nama-nama tertentu dalam daftar pemilih karena alasan politik, suku, agama, kelas atau alasan apapun. Prinsip akurat adalah daftar pemilih diharapkan mampu memuat informasi tentang pemilih, meliputi nama, umur/tanggal lahir, status kawin, status bukan anggota TNI/Polri, dan alamat, tanpa kesalahan penulisan, tidak ganda, dan tidak memuat nama yang tidak berhak. Prinsip mutakhir adalah daftar pemilih disusun berdasarkan informasi terakhir mengenai pemilih, meliputi umur 17 tahun pada hari pemungutan suara, status telah/pernah kawin, status pekerjaan bukan anggota TNI/Polri, alamat pada hari pemungutan suara, dan meninggal. Hasyim Asyari juga menekankan mengenai adanya penggabungan penyelenggaraan pemilu di dalam negeri dan di luar negeri, pemutakhiran data pemilih di lokasi khusus (lapas, ponpes, pertambangan), dan reformulasi formulir pemutakhiran. Hasyim juga mengingatkan bahwa batas waktu untuk membersihkan data yaitu 30 September 2022. (humas/nis/mit)


Selengkapnya