Berita Terkini

28

Perkuat Akurasi Data Pemilih, KPU Kabupaten Bojonegoro Gelar Rapat Persiapan Coklit Terbatas Triwulan II Tahun 2026

Senin, 4 Mei 2026, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bojonegoro mengadakan Rapat Persiapan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coklit Terbatas/Coktas) Triwulan II Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan akurasi dan validitas data pemilih guna mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. Lilik Mustafidah, Komisioner Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi memaparkan gambaran umum pelaksanaan Coklit Terbatas yang dilakukan secara sampling pada tingkat desa/kelurahan di wilayah Kabupaten Bojonegoro. Ia menyampaikan bahwa fokus kegiatan pada Triwulan II Tahun 2026 meliputi data pemilih dengan kategori tertentu, yaitu pemilih berusia di atas 100 tahun, pemilih yang berada di luar negeri, serta data pemilih tidak padan. Dalam pemaparannya, dijelaskan bahwa data pemilih berusia di atas 100 tahun menjadi perhatian khusus karena berpotensi tidak valid akibat ketidakwajaran pencatatan tanggal lahir. Selain itu, data pemilih luar negeri dilakukan pencocokan untuk memastikan status domisili, apakah masih berada di luar negeri atau telah kembali ke Bojonegoro. Sementara itu, data tidak padan merupakan data dengan kesamaan Nomor Induk Kependudukan (NIK), namun terdapat perbedaan identitas antara data Kementerian Dalam Negeri dan data KPU. Berdasarkan data yang disampaikan, jumlah pemilih yang menjadi sasaran kegiatan Coktas sebanyak 163 data, yang terdiri atas 8 pemilih berusia di atas 100 tahun, 151 pemilih luar negeri, dan 4 data tidak padan. Data tersebut akan dilakukan pencermatan lebih lanjut guna memastikan keakuratan dan kesesuaiannya. Dalam pelaksanaannya, tahapan Coktas meliputi koordinasi dengan pemerintah desa/kelurahan, penyampaian maksud dan tujuan kegiatan, serta pelaksanaan verifikasi data pemilih. Petugas juga melakukan pengumpulan dokumen pendukung, antara lain fotokopi KTP elektronik, Kartu Keluarga, akta kematian atau surat keterangan kematian, serta dokumentasi kegiatan sebagai bukti dukung. Pada praktiknya, terdapat perbedaan perlakuan berdasarkan status pemilih. Untuk pemilih dengan status Memenuhi Syarat (MS), petugas melakukan kunjungan langsung, verifikasi identitas, serta dokumentasi bersama pemilih. Sementara itu, bagi pemilih dengan status Tidak Memenuhi Syarat (TMS), seperti pemilih yang telah meninggal dunia, verifikasi dilakukan melalui perangkat desa/kelurahan disertai pengumpulan dokumen pendukung tanpa harus mendatangi yang bersangkutan. Selain itu, bagi pemilih yang berada di luar negeri, verifikasi dapat dilakukan melalui keterangan perangkat desa/kelurahan berdasarkan hasil wawancara singkat terkait domisili pemilih. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Bojonegoro bertujuan untuk meningkatkan akurasi data pemilih, memperbarui data pemilih secara berkelanjutan, serta menghasilkan data pemilih yang mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan. Hasil dari kegiatan Coktas ini akan menjadi dasar dalam tindak lanjut perbaikan data pemilih ke depan. KPU Kabupaten Bojonegoro berkomitmen untuk terus menjaga kualitas data pemilih sebagai bagian penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang akurat, transparan, dan berintegritas. (humas/san)


Selengkapnya
27

Komitmen Tingkatkan Kinerja, KPU Kabupaten Bojonegoro Adakan Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Triwulan I Tahun 2026

Senin 4 Mei 2026, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bojonegoro mengadakan Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Triwulan I Tahun 2026 sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan program kerja. Paparan ini menunjukkan berbagai progres yang telah dicapai dalam mendukung peningkatan kualitas layanan publik dan tata kelola kelembagaan. Lilik Mustafidah, Komisioner Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi memaparkan sejumlah capaian sasaran strategis KPU Kabupaten Bojonegoro, di antaranya peningkatan kualitas layanan publik yang akuntabel dan mudah diakses, pelaksanaan sosialisasi pendidikan pemilih, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia sesuai standar penugasan. Selain itu, upaya penguatan sistem pengendalian internal pemerintah (SPIP) dan dukungan sarana prasarana juga menjadi fokus utama. Berdasarkan data yang disampaikan, beberapa indikator menunjukkan progres yang cukup baik. Pada aspek sosialisasi pendidikan pemilih, realisasi telah mencapai 20% dari target 100% melalui berbagai kegiatan seperti pembuatan konten edukasi dan pelaksanaan podcast. Sementara itu, peningkatan kapasitas SDM serta implementasi SPIP masing-masing telah mencapai realisasi sebesar 25%. Pada sektor layanan publik, tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan KPU Kabupaten Bojonegoro ditargetkan sebesar 90%, dengan realisasi sementara sebesar 15% yang akan terus ditingkatkan melalui penyusunan laporan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM). Di sisi lain, tindak lanjut hasil pemeriksaan keuangan telah mencapai 100%, menunjukkan komitmen terhadap akuntabilitas pengelolaan keuangan. Selain itu, dalam mendukung kelancaran tugas dan fungsi, KPU Kabupaten Bojonegoro juga melakukan pemeliharaan sarana dan prasarana secara berkala. Upaya ini menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang optimal dan mendukung kinerja organisasi. KPU Kabupaten Bojonegoro juga terus mendorong peningkatan akuntabilitas kinerja melalui implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), dengan capaian awal sebesar 25%. Di samping itu, penyediaan data pemilih yang valid, akurat, dan sesuai ketentuan juga terus dilakukan melalui penyusunan daftar pemilih berkelanjutan. Melalui capaian kinerja Triwulan I ini, KPU Kabupaten Bojonegoro berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelaksanaan program kerja secara berkelanjutan. Evaluasi yang dilakukan secara berkala menjadi dasar dalam menyusun strategi yang lebih efektif ke depan. KPU Kabupaten Bojonegoro berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja organisasi, memperkuat pelayanan publik, serta menghadirkan inovasi dalam pendidikan pemilih guna mendukung terwujudnya demokrasi yang berkualitas. (humas/san)


Selengkapnya
34

Edukasi Pemilih Pemula, KPU Bojonegoro Gandeng Yune Bojonegoro 2025

Bojonegoro, kab-bojonegoro.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bojonegoro kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas demokrasi melalui kegiatan edukatif bagi masyarakat, khususnya generasi muda. Pada Rabu (29/4), KPU Kabupaten Bojonegoro menyelenggarakan podcast bertajuk “Pendidikan Politik Bagi Pemilih Pemula Dari Sudut Pandang Generasi Muda.” Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari kalangan generasi muda, yakni Yune Bojonegoro 2025 Nafila Azzahra dan Wakil 1 Yune Bojonegoro 2025 Amanda Zahra Salsabillah, yang berbagi pandangan serta pengalaman terkait pentingnya pendidikan politik bagi pemilih pemula. Podcast ini dipandu oleh host dari KPU Kabupaten Bojonegoro, yaitu Santi Dwiwahyuni, dan dikemas secara santai namun tetap informatif. Dalam diskusi tersebut disampaikan bahwa pendidikan politik merupakan proses penting untuk memahami sistem demokrasi, hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta cara mengambil keputusan secara bijak dalam menentukan pilihan. Pemilih pemula diharapkan tidak hanya berpartisipasi, tetapi juga mampu menjadi pemilih yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab. Sejalan dengan hal tersebut, para narasumber juga menyampaikan pesan kepada generasi muda. Nafila Azzahra mengajak pemilih pemula untuk menggunakan hak pilih dengan bijak, karena satu suara memiliki arti besar bagi masa depan. Ia juga menekankan pentingnya tidak bersikap apatis serta memastikan pilihan didasarkan pada informasi yang benar dan pertimbangan yang matang. Sementara itu, Amanda Zahra Salsabillah mengingatkan agar generasi muda menjadi pemilih yang cerdas dan berintegritas, tidak mudah terpengaruh, serta tetap kritis dalam menyaring informasi. Ia menegaskan bahwa pilihan hari ini akan menentukan arah masa depan ke depan. Selain itu, dibahas pula kondisi pemilih pemula saat ini yang sangat dekat dengan media sosial. Di satu sisi, hal ini menjadi peluang untuk memperoleh informasi secara luas, namun di sisi lain juga menjadi tantangan akibat maraknya penyebaran hoaks. Oleh karena itu, generasi muda diimbau untuk lebih selektif dalam menerima informasi serta melakukan verifikasi dari berbagai sumber terpercaya. Kegiatan ini juga menyoroti pentingnya peran lembaga pendidikan, baik sekolah maupun perguruan tinggi, dalam membentuk karakter dan pemahaman politik generasi muda. Tidak hanya melalui pembelajaran formal, tetapi juga melalui kegiatan organisasi, diskusi, serta partisipasi aktif di lingkungan sekitar. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Bojonegoro berharap dapat mendorong meningkatnya kesadaran politik di kalangan pemilih pemula. Dengan pendekatan yang kreatif dan relevan, seperti podcast dan media sosial, pesan pendidikan pemilih diharapkan dapat lebih mudah diterima dan dipahami oleh generasi muda.Ke depan, KPU Kabupaten Bojonegoro akan terus menghadirkan berbagai program edukasi yang inovatif guna menciptakan pemilih yang cerdas, mandiri, dan berintegritas dalam mendukung demokrasi yang berkualitas. (humas/san)


Selengkapnya
623

KPU Kabupaten Bojonegoro Raih Nilai IKM 94,07 dengan Kategori Sangat Baik

Bojonegoro, kab-bojonegoro.kpu.go.id – Selasa (23/12), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro mencatatkan capaian positif dalam pelayanan publik melalui hasil Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Pelayanan Publik Terpadu Semester II Tahun 2025. Berdasarkan hasil survei, KPU Kabupaten Bojonegoro memperoleh nilai Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) sebesar 94,07 dengan kategori Sangat Baik. Survei IKM ini dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen KPU Kabupaten Bojonegoro dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara berkelanjutan. Hasil survei menunjukkan bahwa mayoritas responden merasa puas terhadap pelayanan yang diberikan, baik dari aspek profesionalisme petugas, kejelasan informasi, maupun kemudahan akses layanan. Berdasarkan data responden, survei diikuti oleh 50 responden, yang terdiri dari 35 responden laki-laki dan 15 responden perempuan. Dari sisi usia, responden didominasi oleh kelompok usia 17–27 tahun sebanyak 20 orang, diikuti kelompok usia 39–49 tahun sebanyak 17 orang, 28–38 tahun sebanyak 11 orang, serta 50–60 tahun sebanyak 2 orang. Dari latar belakang pendidikan, responden terdiri dari lulusan SMA sebanyak 15 orang, Diploma III sebanyak 8 orang, Sarjana (S1) sebanyak 25 orang, dan Pascasarjana (S2) sebanyak 2 orang. Sementara itu, berdasarkan pekerjaan, responden berasal dari berbagai latar belakang, antara lain PNS/TNI/Polri sebanyak 6 orang, pegawai swasta sebanyak 14 orang, mahasiswa sebanyak 23 orang, serta pekerjaan lainnya sebanyak 7 orang. Capaian nilai IKM dengan kategori Sangat Baik ini menjadi indikator bahwa pelayanan publik yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Bojonegoro telah berjalan dengan optimal. Ke depan, KPU Kabupaten Bojonegoro berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan guna mewujudkan pelayanan publik yang semakin profesional, transparan, dan berintegritas. (humas/ndy)


Selengkapnya
594

KPU Kabupaten Bojonegoro Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025

Bojonegoro, kab-bojonegoro.kpu.go.id – KPU Kabupaten Bojonegoro melaksanakan Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 pada Senin (22/12). Upacara tersebut diikuti oleh jajaran pimpinan dan sekretariat KPU Kabupaten Bojonegoro. Bertindak sebagai pembina upacara, Ibu Lilik Mustafidah, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, menyampaikan amanat yang menekankan pentingnya menciptakan pelayanan yang inklusif bagi perempuan. Pelayanan publik yang ramah, adil, dan setara dinilai sebagai bagian dari upaya mewujudkan demokrasi yang inklusif. Melalui amanat tersebut, diharapkan seluruh jajaran KPU Kabupaten Bojonegoro dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, dengan menjunjung prinsip kesetaraan dan inklusivitas dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan. Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan publik yang responsif terhadap kebutuhan seluruh lapisan masyarakat, khususnya perempuan. (humas:ndy/foto: ek)


Selengkapnya
692

KPU Bojonegoro Gencarkan Sosialisasi Zona Integritas Melalui Apel Pagi

Bojonegoro, kab-bojonegoro.kpu.go.id – Senin (3/11), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro terus berkomitmen dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani. Komitmen ini diperkuat dengan pengaktifan kembali sosialisasi Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang diselipkan secara rutin dalam kegiatan Apel Pagi di halaman kantor. Kegiatan sosialisasi terbaru dilaksanakan pada apel pagi Senin, 3 November 2025 dan diikuti oleh seluruh jajaran komisioner, sekretaris, dan staf KPU Kabupaten Bojonegoro. Apel pagi yang rutin dilaksanakan setiap hari senin ini dimanfaatkan sebagai sarana efektif untuk menyegarkan kembali pemahaman pegawai mengenai prinsip-prinsip utama Zona Integritas. Dalam arahannya, Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro, Robby Adi Perwira, menekankan bahwa Zona Integritas bukan sekadar label atau dokumen, melainkan sebuah budaya kerja yang harus diimplementasikan dalam setiap tugas dan pelayanan. "Apel pagi ini adalah momen strategis untuk mengingatkan kita semua bahwa pembangunan Zona Integritas adalah tanggung jawab kolektif. Setiap staf dan komisioner harus menjadi agen perubahan, memastikan tidak ada praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Ketua KPU Bojonegoro, Robby. "Zona Integritas ini harus melekat dalam sanubari, bukan hanya di dokumen. Kami berkomitmen penuh mewujudkan KPU Bojonegoro yang bersih dan melayani," imbuhnya. Sosialisasi ini berfokus pada enam area perubahan utama dalam pembangunan Zona Integritas, yaitu: Manajemen Perubahan: Komitmen bersama untuk melakukan perubahan; Penataan Tata Laksana: Perbaikan sistem dan prosedur kerja; Penataan Sistem Manajemen SDM: Peningkatan kualitas dan integritas pegawai; Penguatan Akuntabilitas Kinerja: Pengelolaan anggaran dan kinerja yang transparan; Penguatan Pengawasan: Pencegahan praktik curang dan pelanggaran; Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik: Memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan. Dengan mengintegrasikan sosialisasi ZI dalam apel pagi, diharapkan pemahaman dan kesadaran seluruh pegawai KPU Bojonegoro akan terus terjaga, sehingga tujuan utama untuk menjadi lembaga penyelenggara pemilu yang berintegritas, profesional, dan melayani dapat segera tercapai. (tekhum:nis/foto: ndy)


Selengkapnya