Berita Terkini

82

KPU Kabupaten Bojonegoro mengikuti Zoom Meeting Pelatihan Dasar Teknik Fotografi bersama KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur

Bojonegoro, kab-bojonegoro.kpu.go.id – Selasa (15/7), dalam rangka meningkatkan kualitas dokumentasi dan publikasi kelembagaan, KPU Kabupaten Bojonegoro mengikuti Zoom Meeting Pelatihan Dasar Teknik Fotografi bersama KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur dan menghadirkan fotografer profesional sebagai narasumber. Pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman teknis dan artistik dalam pengambilan gambar guna mendukung efektivitas komunikasi publik melalui media sosial dan platform digital lainnya. Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Aang Kunaifi, dalam sambutannya menekankan pentingnya kemampuan dokumentasi visual dalam mendukung kerja kelembagaan. “Media sosial adalah hal yang vital. Setiap aktivitas kita akan disorot melalui media digital. Maka dari itu, penting memastikan gambar yang kita ambil tidak asal, karena dari cara pengambilan saja bisa terlihat apakah gambar itu berkualitas atau tidak,” ujarnya. Ia menyebut pelatihan ini sebagai kegiatan penting yang perlu terus dievaluasi untuk peningkatan kinerja kehumasan. Materi pelatihan disampaikan oleh tiga narasumber berpengalaman. Narasumber pertama, Robertus Risky Pradianto, fotografer dari tujuhpagi.com, memberikan materi dasar fotografi termasuk teknik pengambilan gambar dan penguasaan alat. “Foto itu adalah bukti. Jangan berkecil hati kalau hanya pakai ponsel, karena yang terpenting adalah pesan yang disampaikan. Fotografi itu soal intuisi dan rasa,” jelas Robertus. Ia juga menjelaskan prinsip-prinsip penting seperti diafragma (aperture), shutter speed, dan ISO. Misalnya, shutter speed tinggi digunakan untuk memotret orang yang sedang berbicara atau bergerak cepat, dan ISO tinggi berguna di ruangan dengan cahaya redup. Ia juga mengingatkan pentingnya perawatan alat, termasuk membersihkan lensa secara rutin untuk menghindari jamur. Narasumber kedua, Masduki, fotografer dari ayojatim.com, memberikan pendekatan praktis kepada peserta agar tidak ragu dalam mengambil gambar. “Datang, amati, eksekusi. Tidak ada foto yang jelek atau bagus, yang ada hanyalah foto yang ideal sesuai dengan tujuan pengambilan gambar,” tegasnya, mendorong peserta untuk lebih percaya diri dan aktif. Sementara itu, Sektiono, staf Sekretariat KPU Provinsi Jawa Timur, sebagai narasumber ketiga, menekankan pentingnya persiapan teknis sebelum turun ke lapangan. “Persiapan adalah kunci. Sebelum mengambil gambar, harus tahu dulu konteks dan kebutuhan dokumentasinya,” ujarnya. Dengan kegiatan ini, diharapkan jajaran KPU Bojonegoro mampu menghasilkan dokumentasi visual yang tidak hanya informatif, tetapi juga komunikatif dan menarik, serta memperkuat citra kelembagaan di mata publik. (hupmas : Ndy/foto: Anis)


Selengkapnya
129

KPU Bojonegoro Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPB Semester I Tahun 2025 Tingkat Provinsi Jawa Timur

Bojonegoro, kab-bojonegoro.kpu.go.id - Jumat (4/7), KPU Provinsi Jawa Timur melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2025 Tingkat Provinsi Jawa Timur, bertempat di Aula Kantor KPU Provinsi Jawa Timur.  Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Aang Khunaifi, menyampaikan bahwa Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025 merupakan bagian dari pelaksanaan ketentuan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PKPU 1 Tahun 2025). Rekapitulasi ini dilaksanakan secara terbuka dengan mengundang para pihak sebagaimana ketentuan dalam Pasal 25 PKPU 1 Tahun 2025. Selanjutnya, dalam rapat pleno tersebut, para pihak akan menerima hasil rekapitulasi berupa Berita Acara Rekapitulasi Pleno dan Formulir Model A-Rekap Provinsi-PDPB. Berdasarkan hasil rekapitulasi PDPB Semester I Tahun 2025, jumlah pemilih sebanyak 31.579.212, dengan rincian pemilih laki-laki sejumlah 15.555.230 dan pemilih perempuan sejumlah 16.023.839. Rapat pleno dihadiri Ketua dan Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Kabag Perencanaan dan Data beserta jajaran Sekretariat KPU Provinsi Jawa Timur, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi beserta Operator Sidalih KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur dan para undangan dari instansi terkait meliputi Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Polda Jawa Timur, Kodam V Brawijaya Provinsi Jawa Timur, Kanwil Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham Provinsi Jawa Timur, Kanwil Dirjen Imigrasi Provinsi Jawa Timur, DP3AK Provinsi Jawa Timur serta Bakesbangpol Provinsi Jawa Timur.  Hadir dari KPU Kabupaten Bojonegoro, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Lilik Mustafidah dan Operator Sidalih, Sutomo. (Penulis: Lilik Mustafidah/Ed: Anis)


Selengkapnya
135

KPU Kabupaten Bojonegoro menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025

Bojonegoro, kab-bojonegoro.kpu.go.id -  Rabu, 2 Juli 2025, KPU Kabupaten Bojonegoro melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025 tingkat Kabupaten Bojonegoro, bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Bojonegoro. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menyampaikan hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II secara terbuka kepada para pihak dan selanjutnya ditetapkan dalam Keputusan KPU Kabupaten Bojonegoro Nomor 11 Tahun 2025. Adapun hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sebagai berikut, jumlah kecamatan 28, jumlah desa/kelurahan 430, jumlah pemilih laki-laki 509.354 orang, jumlah pemilih perempuan 514.726 orang, sehingga total jumlah pemilih laki-laki dan perempuan adalah 1.024.080 orang.  Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Bojonegoro, Sekretaris dan Jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Bojonegoro serta para undangan dari instansi terkait sejumlah 13 orang meliputi Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Polres Bojonegoro, Kodim 0813 Bojonegoro, Disdukcapil Kabupaten Bojonegoro, Lapas Kelas IIA Kabupaten Bojonegoro serta Kabag Kesra Setda Kabupaten Bojonegoro. (Penulis: Lilik Mustafidah/Foto: ndy)


Selengkapnya
128

Rapat Persiapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Semester 1 Tingkat Provinsi Jawa Timur Tahun 2025

Bojonegoro, kab-bojonegoro.kpu.go.id - KPU Kabupaten Bojonegoro mengikuti kegiatan rapat persiapan rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2025 yang dilaksanakan pada Kamis, 3 Juli 2025 secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) KPU Provinsi Jawa Timur dan diikuti oleh seluruh Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Peserta yang hadir meliputi Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi; Kepala Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi; serta operator Sidalih di masing-masing satuan kerja. Rapat tersebut menjadi bagian dari rangkaian persiapan menuju pelaksanaan rekapitulasi PDPB Semester I yang dijadwalkan berlangsung secara luring pada Jumat, 4 Juli 2025 di Aula Kantor KPU Provinsi Jawa Timur. Selain menyampaikan teknis rekapitulasi, rapat ini juga menjadi ruang koordinasi untuk memastikan setiap satuan kerja memahami alur dan ketentuan terbaru yang tercantum dalam Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025. Proses pemutakhiran data pemilih memerlukan ketelitian, ketepatan, serta sinergi antarunit agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara menyeluruh. Pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan merupakan bagian dari upaya KPU dalam menyediakan data yang akurat dan valid. Tak hanya bermanfaat untuk kepentingan penyelenggaraan Pemilu, data ini juga mendukung kebutuhan informasi kelembagaan lainnya seperti kependudukan, perencanaan program, serta pelayanan publik berbasis data. KPU Kabupaten Bojonegoro terus berkomitmen untuk memastikan setiap proses pemutakhiran berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, keterbukaan, dan keberlanjutan. (hupmas/foto: Ags)


Selengkapnya
106

Persiapan Rapat Pleno Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 KPU Kabupaten Bojonegoro

Bojonegoro, kab-bojonegoro.kpu.go.id - KPU Kabupaten Bojonegoro melaksanakan Rapat Internal Persiapan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 yang akan dilaksanakan hari Senin, 30 Juni 2025. Rekapitulasi PDPB merupakan tahapan akhir yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Bojonegoro dalam menyelenggarakan PDPB setelah melakukan proses pengolahan data, koordinasi dan pemutakhiran data pemilih, sebagaimana tertuang dalam pasal 14 PKPU 1 tahun 2025.  Rapat internal tersebut, membahas progress data pemilih yang telah dicermati dan diunggah di aplikasi Sidalih. Selain itu, rapat ini juga membahas teknis pelaksanaan kegiatan meliputi waktu, tempat, peserta undangan dari instansi terkait dan dokumen administrasi yang dibutuhkan. Rapat internal dihadiri oleh Ketua Robby Adi Perwira, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Lilik Mustafidah, Sekretaris Arif Afandy, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi Paramitha Rahayu serta staff Perencanaan, Data dan Informasi/Operator Sidalih Sutomo. Harapannya, Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025 berjalan lancar, sukses dan menghasilkan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) yang akurat dan akuntabel. (hupmas: ndy/foto: ynt)


Selengkapnya
306

Verifikasi Pemutakhiran Data Partai Politik Semester I Tahun 2025

Bojonegoro, kab-bojonegoro.kpu.go.id - Selasa (1/7), KPU (Komisi Pemilihan Umum) menyediakan ruang bagi partai politik untuk melakukan pemutakhiran data, baik kepengurusan maupun keanggotaan partai politik. Melalui Surat Dinas Ketua KPU Nomor 1077/PL.01.2-SD/06/2025 tanggal 18 Juni 2025, KPU menginformasikan kepada 43 (empat puluh tiga) Partai Politik Nasional dan 9 (sembilan) Partai Politik Lokal Aceh untuk melakukan Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui Sipol Tahun 2025. Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 146 PKPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah diubah dengan PKPU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Perubahan atas PKPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Keputusan KPU Nomor 1365 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik yang menjelaskan bahwa Partai Politik melakukan pemutakhiran data Partai Politik secara berkelanjutan melalui Sipol. Pemutakhiran data partai politik dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut: Pemutakhiran dan sinkronisasi Semester I dilakukan pada bulan Januari – Juni; Pemutakhiran dan sinkronisasi Semester II dilakukan pada bulan Juli – Desember; Penyampaian hasil pemutakhiran Semester I kepada KPU disampaikan paling lambat 3 (tiga) hari kerja sebelum akhir Juni; dan Penyampaian hasil pemutakhiran Semester II kepada KPU disampaikan paling lambat 3 (tiga) hari kerja sebelum akhir Desember. Kemudian, KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota temasuk KPU Kabupaten Bojonegoro melakukan verifikasi pemutakhiran data partai politik Semester I tahun 2025 melalui Sipol dengan ketentuan sebagai berikut: Verifikasi Pemutakhiran memedomani Keputusan KPU Nomor 658 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Keputusan KPU Nomor 1365 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik; Verifikasi dilakukan sesuai dengan data dan dokumen yang ada pada Pemutakhiran, jika ada ketidaksesuaian dari Partai Politik, maka bisa diperbaiki pada Semester II setelah Verifikasi Semester I selesai dilakukan; Selanjutnya, KPU Kabupaten Bojonegoro menuangkan hasil verifikasi pemutakhiran data partai politik ke dalam Berita Acara tentang Rekapitulasi Hasil Verifikasi Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik Nomor 24/PL.01.1-BA/3522/2025 sampai dengan 29/PL.01.1-BA/3522/2025 beserta lampirannya yang di generate melalui Sipol dan ditandatangani oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Bojonegoro. Tujuan pemutakhiran data partai politik adalah untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan data partai politik, serta memastikan validitas informasi yang ada di Sipol. Hal ini penting untuk mempermudah proses verifikasi partai politik, baik dalam konteks Pemilihan Umum maupun kegiatan politik lainnya. (tekhum: nis/foto: ndy)


Selengkapnya