Visi Misi

VISI

“Terwujudnya Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang Berkualitas dan Berintegritas sebagai Pilar Demokrasi Substansial dalam rangka Mewujudkan Indonesia Emas 2045”

 

MISI

  1. Menyelenggarakan Pemilu dan Pemilihan yang Memenuhi Asas LUBER dan JURDIL pada Periode 2025-2029; dan
  2. Menguatkan Kapasitas Kelembagaan KPU yang Efektif, Efisien, dan Akuntabel pada Periode 2025-2029.

Bagikan :

facebook twitter whatapps

Dilihat 1,691 Kali.