Arbayanto Ingatkan Divisi Teknis Agar Optimalkan Kompetensi dan Komunikasi

Bojonegoro, kab-bojonegoro.kpu.go.id - Kamis (29/9), KPU Kabupaten Bojonegoro yang diwakili oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan (Fatma Lestari), Kasubbag Teknis Pemilu dan Hupmas (Aminodin), dan Operator Sipol (Anis Istiqomah) mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Dukungan Kegiatan Perencanaan Dalam Pelaksanaan Verifikasi Administrasi Perbaikan dan Verifikasi Faktual Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024. Rakor dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Pacitan dan diikuti oleh 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.

Acara rakor dimulai dengan pembacaan laporan kegiatan oleh Kabag Tekmas KPU Provinsi Jawa Timur, Popong Anjarseno, sambutan dari Ketua KPU Kabupaten Pacitan dan dilanjutkan dengan sambutan dari masing-masing Anggota KPU Provinsi Jawa Timur yang turut hadir, yaitu Insan Qoriawan, Muhammad Arbayanto, dan Gogot Cahyo Baskoro.

Arbayanto dalam sambutannya menyampaikan mengenai KPU Kabupaten/Kota yang melakukan video call untuk klarifikasi kegandaan anggota partai politik. Arbayanto menekankan bahwa dalam pelaksanaan lapangan terkait tahapan verifikasi administrasi, terdapat proses yang tidak harus apa yang menjadi keyakinan regulasi bisa diterapkan secara utuh. “Salah satu ciri pemilu yang demokratis, yaitu predictable process but unpredictable result. Predictable process, yaitu bisa diprediksikan karena regulasinya sama. Kaitannya dengan video call tersebut, terdapat 8 KPU Kabupaten/Kota yang masuk sidang PAP. Catatan penting mengindikasikan bahwa ada hal-hal yang tidak bisa kita prediksikan. Hal ini yang harus teman-teman waspadai bersama,” ujarnya.

“Dengan begitu berat beban pekerjaan, tentu kita semua berharap, divisi teknis selalu berada dalam kondisi performa terbaik. Tidak hanya secara fisik, tetapi juga kompetensi pemahaman yang baik termasuk didalamnya kemampuan komunikasi yang baik, baik di internal mau eksternal,” imbuhnya.

Arbayanto mengingatkan kepada seluruh peserta yang hadir agar tidak lalai dalam membaca regulasi. “Teman-teman divisi teknis tidak boleh lalai dalam membaca regulasi. Tidak hanya PKPU tetapi juga regulasi samping. Termasuk di dalamnya, ketika kita melaksanakan tahapan-tahapan, kita juga perlu mempelajari regulasi lain. Misalnya UU ASN, dan lain-lain,” tegasnya.

“Di setiap tahapan dimungkinkan ada pelanggaran yang terjadi, ini saya betul-betul memohonkan kepada teman-teman untuk jangan bosan-bosan untuk berdiskusi dengan sesama. Mengingat banyak kegiatan yag harus kita lalui,” ungkapnya sekaligus membuka acara. (humas/nis)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 60 Kali.