Berita Terkini

991

Sejumlah 140 Orang Dilantik Sebagai PPK Kabupaten Bojonegoro

Bojonegoro, http://kab-bojonegoro.kpu.go.id/ - Rabu (4/1), KPU Kabupaten Bojonegoro melaksanakan Pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Umum Tahun 2024 Kabupaten Bojonegoro. Bertempat di Meeting Room Hotel Dewarna, sejumlah 140 orang dari 28 kecamatan di Bojonegoro dilantik sebagai PPK. Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro Nomor 140 Tahun 2022 tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota PPK Kabupaten Bojonegoro untuk Pemilihan Umum Tahun 2024. Selanjutnya pengambilan sumpah/janji oleh Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro diikuti dengan penandatanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah/Janji, kemudian pembacaan Pakta Integritas oleh perwakilan PPK diikuti dengan penandatanganan Pakta Integritas. Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro, Fatkhur Rohman dalam sambutannya kepada PPK yang dilantik agar menjalankan amanah dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Saya juga mengharapkan kerjasama yang baik dari saudara-saudara yang dilantik hari ini dan niatkan seluruh pekerjaan dan tugas yang diberikan sebagai ibadah demi suksesnya Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024,” imbuhnya. Fatkhur juga meminta kepada para Camat di Kabupaten Bojonegoro untuk senantiasa memberikan support dan dukungan terhadap PPK yang dilantik dalam melaksanakan tugasnya. Sebelum menutup sambutan, Fatkhur berpesan agar berhati-hati dan lebih bijak dalam bermedia sosial. (humas/nis)


Selengkapnya
366

Rakor TPS di Wilayah Khusus pada Pemilu Tahun 2024

Bojonegoro, https://kab-bojonegoro.kpu.go.id/ - Sabtu (24/12), KPU Kabupaten Bojonegoro menggelar Rapat Koordinasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Wilayah Khusus pada Pemilu Tahun 2024 (Rakor). Bertempat di Meeting Room Lantai 2 Griya MCM Bojonegoro, kegiatan rakor diikuti oleh peserta dari Forkompimda di Kabupaten Bojonegoro. Rakor dimulai pukul 10.30 dan dibuka oleh Komisioner KPU Kabupaten Bojonegoro, Fatma Lestari. Muhamad Muchlisin, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi menyampaikan bahwa rakor dilaksanakan dalam rangka pemutakhiran data pemilih di lokasi khusus sehingga dapat mengakomodir hak pilih pemilih yang tidak berada di wilayahnya pada saat hari pemilihan. “Setelah rakor, saya harap ada surat permohonan dari pejabat yang berwenang sehingga ada gambaran awal mana-mana yang harus disiapkan TPS di wilayah khusus,” ungkapnya. Rakor berjalan interaktif dengan adanya diskusi antara pemateri dari KPU dan Bawaslu Kabupaten Bojonegoro dengan para peserta rakor. Peserta rakor memberikan saran dan masukkan diantaranya dari Bakesbangpol, Cabang Dinas Pendidikan Jatim, Dinas Kesehatan, Disdukcapil, Lapas, dan Bagian Kesra Kabupaten Bojonegoro. Para peserta rakor berharap setelah kegiatan ini ada sosialisasi di masing-masing instansi wilayah khusus sebagai tindak lanjut agar lebih memahami terkait TPS di wilayah khusus. (humas/nis)


Selengkapnya
376

Sejumlah Peserta Ikuti Seleksi Wawancara PPK Kabupaten Bojonegoro

Bojonegoro, https://kab-bojonegoro.kpu.go.id/ - KPU Kabupaten Bojonegoro mengumumkan hasil seleksi tertulis PPK usai menyelenggarakan seleksi tertulis metode CAT pada Selasa (6/12). Melalui Pengumuman KPU Kabupaten Bojonegoro Nomor 728/PP.04-SD/3522/2022 tentang Penetapan Hasil Seleksi Tertulis Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, sejumlah 408 peserta mengikuti seleksi wawancara PPK Kabupaten Bojonegoro. Seleksi wawancara dilaksanakan pada 12-13 Desember 2022 bertempat di Kantor KPU Kabupaten Bojonegoro, Jalan KH. R. Moh. Rosyid Nomor 93 Bojonegoro. Seleksi wawancara dimulai Pukul 08.00 WIB hingga Pukul 16.00 WIB yang terbagi kedalam 5 ruang dan sesuai jadwal sebagaimana terlampir dalam Pengumuman Nomor 728. Menurut Pasal 1 Angka 11 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), Panitia Pemilihan Kecamatan yang selanjutnya disingkat PPK adalah panitia yang dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota untuk melaksanakan Pemilu di tingkat kecamatan atau nama lain. Selanjutnya di dalam Pasal 53 Ayat (1) UU Pemilu, dijelaskan bahwa PPK bertugas untuk: a. melaksanakan semua tahapan Penyelenggaraan Pemilu di tingkat kecamatan yang telah ditetapkan oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota; b. menerima dan menyampaikan daftar pemilih kepada KPU Kabupaten/Kota; c. melakukan dan mengumumkan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu anggota DPR, anggota DPD, Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPRD Provinsi, serta anggota DPRD Kabupaten/Kota di kecamatan yang bersangkutan berdasarkan berita acara hasil penghitungan suara di TPS dan dihadiri oleh saksi Peserta Pemilu; d. melakukan evaluasi dan membuat laporan setiap tahapan Penyelenggaraan Pemilu di wilayah kerjanya; e. melaksanakan sosialisasi Penyelenggaraan Pemilu dan/atau yang berkaitan dengan tugas dan wewenang PPK kepada masyarakat; f. melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan g. melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. PPK nantinya akan membantu membantu KPU Kabupaten/Kota dalam menyelenggarakan Pemilu di 28 Kecamatan di Kabupaten Bojonegoro. (humas/nis)


Selengkapnya
256

KPU Bojonegoro Gelar Uji Publik Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kab/Kota

Bojonegoro, https://kab-bojonegoro.kpu.go.id/ - Kamis (8/12), KPU Kabupaten Bojonegoro menggelar kegiatan Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota. Kegiatan uji publik dilaksanakan di Meeting Room Hotel Dewarna dengan peserta dari Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Forkopimda Bojonegoro, Akademisi, dan Tokoh Masyarakat di Bojonegoro, serta Partai Politik di Bojonegoro. “Harapan kami di forum ini, kami berharap peserta forum dapat memberikan masukan dan saran untuk penataan dapil kedepannya,” ungkap Fatkhur Rohman dalam sambutannya. “Tanggapan dan masukkan dari parpol, akademisi, dan para undangan yang hadir tentunya akan sangat berguna bagi kami,” imbuhnya. Turut hadir dalam kegiatan uji publik yaitu Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah yang turut memberikan sambutan. “Dapil ini akan berimplikasi pada penghitungan suara. Saya berpesan, siapapun yang terpilih nantinya, pegang aspirasi rakyat. Uji publik ini saya ingin menekankan bahwa masyarakat harus tahu. Oleh karena itu, diundang beberapa organisasi masyarakat yang diharapkan dapat mewakili masyarakat. Sehingga pada proses ini, dianggap nantinya masyarakat sudah tahu. Mari kita hargai dan hormati apapun keputusan penyelenggara pemilu,” ungkapnya. Usai sambutan, acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Fatma Lestari, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Bojonegoro dan Mujiono dari Bawaslu Kabupaten Bojonegoro. (humas/nis)


Selengkapnya
171

Sebanyak 750 Peserta Ikuti Seleksi CAT PPK Kabupaten Bojonegoro

Bojonegoro, https://kab-bojonegoro.kpu.go.id/ - KPU Kabupaten Bojonegoro melaksanakan proses seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu Tahun 2024. Pendaftaran PPK resmi dibuka melalui Pengumuman KPU Kabupaten Bojonegoro Nomor 673/PP.04.1-PU/3522/2022 tentang Seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 yang berlangsung pada 20 November 2022 sampai dengan 29 November 2022. Hingga ditutupnya pendaftaran, terdapat 1129 orang yang mendaftarkan diri melalui Aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc). Melalui Pengumuman KPU Kabupaten Bojonegoro Nomor 707/PP.04-SD/3522/2022 tentang Penetapan Hasil Seleksi Administrasi Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 ditetapkan sejumlah 750 orang yang lolos seleksi administrasi. Selanjutnya pada Selasa (6/12), sebanyak 750 peserta mengikuti seleksi tertulis menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT). Seleksi CAT dilaksanakan di SMKN 2 Bojonegoro, Jalan Patimura Nomor 3 Sumbang, Kecamatan Bojonegoro, yang terbagi kedalam 5 ruang dan 5 sesi serta dimulai Pukul 07.30 WIB hingga Pukul 17.00 WIB. Turut hadir untuk melakukan pengawasan dari Bawaslu Kabupaten Bojonegoro dan Polres Bojonegoro. (humas/nis)


Selengkapnya
469

KPU Kabupaten Bojonegoro Laksanakan Rekrutmen PPK Pemilu 2024

Bojonegoro, kab-bojonegoro.kpu.go.id – Para pendaftar ramai mendatangi kantor KPU Kabupaten Bojonegoro dalam Tahapan Pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dibuka pada tanggal 20 November 2022 dan berakhir tanggal 29 November 2022. Pendaftaran dilakukan melalui website siakba.kpu.go.id bersamaan dengan penyerahan berkas fisik dari para pendaftar. Penyerahan berkas fisik berlangsung sampai dengan sebelum pelaksanaan tes tertulis calon Anggota PPK. Mustofirin selaku Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM menyampaikan bahwa selama tahapan rekrutmen badan ad hoc terdapat beberapa kendala yang dihadapi. “Masih banyak ditemui kendala pada tahap penelitian administrasi berkas fisik yang sudah di upload para pendaftar yang diverifikasi secara online dan offline oleh verifikator. Selain itu, kendala yang sering ditemui para pendaftar adalah NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang terdaftar di Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), pendaftar badan ad-hoc banyak mengeluhkan “NIK saya terdaftar pada Sipol tanpa saya tahu partai politiknya,” ungkapnya. Sampai ditutupnya pendaftaran PPK pada 29 November 2022, rekap pendaftar terakhir yaitu sejumlah 1129 orang. (humas/ham/nis)


Selengkapnya