Berita Terkini

322

Sejumlah Peserta Ikuti Seleksi Wawancara PPK Kabupaten Bojonegoro

Bojonegoro, https://kab-bojonegoro.kpu.go.id/ - KPU Kabupaten Bojonegoro mengumumkan hasil seleksi tertulis PPK usai menyelenggarakan seleksi tertulis metode CAT pada Selasa (6/12). Melalui Pengumuman KPU Kabupaten Bojonegoro Nomor 728/PP.04-SD/3522/2022 tentang Penetapan Hasil Seleksi Tertulis Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, sejumlah 408 peserta mengikuti seleksi wawancara PPK Kabupaten Bojonegoro. Seleksi wawancara dilaksanakan pada 12-13 Desember 2022 bertempat di Kantor KPU Kabupaten Bojonegoro, Jalan KH. R. Moh. Rosyid Nomor 93 Bojonegoro. Seleksi wawancara dimulai Pukul 08.00 WIB hingga Pukul 16.00 WIB yang terbagi kedalam 5 ruang dan sesuai jadwal sebagaimana terlampir dalam Pengumuman Nomor 728. Menurut Pasal 1 Angka 11 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), Panitia Pemilihan Kecamatan yang selanjutnya disingkat PPK adalah panitia yang dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota untuk melaksanakan Pemilu di tingkat kecamatan atau nama lain. Selanjutnya di dalam Pasal 53 Ayat (1) UU Pemilu, dijelaskan bahwa PPK bertugas untuk: a. melaksanakan semua tahapan Penyelenggaraan Pemilu di tingkat kecamatan yang telah ditetapkan oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota; b. menerima dan menyampaikan daftar pemilih kepada KPU Kabupaten/Kota; c. melakukan dan mengumumkan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu anggota DPR, anggota DPD, Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPRD Provinsi, serta anggota DPRD Kabupaten/Kota di kecamatan yang bersangkutan berdasarkan berita acara hasil penghitungan suara di TPS dan dihadiri oleh saksi Peserta Pemilu; d. melakukan evaluasi dan membuat laporan setiap tahapan Penyelenggaraan Pemilu di wilayah kerjanya; e. melaksanakan sosialisasi Penyelenggaraan Pemilu dan/atau yang berkaitan dengan tugas dan wewenang PPK kepada masyarakat; f. melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan g. melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. PPK nantinya akan membantu membantu KPU Kabupaten/Kota dalam menyelenggarakan Pemilu di 28 Kecamatan di Kabupaten Bojonegoro. (humas/nis)


Selengkapnya
210

KPU Bojonegoro Gelar Uji Publik Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kab/Kota

Bojonegoro, https://kab-bojonegoro.kpu.go.id/ - Kamis (8/12), KPU Kabupaten Bojonegoro menggelar kegiatan Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota. Kegiatan uji publik dilaksanakan di Meeting Room Hotel Dewarna dengan peserta dari Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Forkopimda Bojonegoro, Akademisi, dan Tokoh Masyarakat di Bojonegoro, serta Partai Politik di Bojonegoro. “Harapan kami di forum ini, kami berharap peserta forum dapat memberikan masukan dan saran untuk penataan dapil kedepannya,” ungkap Fatkhur Rohman dalam sambutannya. “Tanggapan dan masukkan dari parpol, akademisi, dan para undangan yang hadir tentunya akan sangat berguna bagi kami,” imbuhnya. Turut hadir dalam kegiatan uji publik yaitu Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah yang turut memberikan sambutan. “Dapil ini akan berimplikasi pada penghitungan suara. Saya berpesan, siapapun yang terpilih nantinya, pegang aspirasi rakyat. Uji publik ini saya ingin menekankan bahwa masyarakat harus tahu. Oleh karena itu, diundang beberapa organisasi masyarakat yang diharapkan dapat mewakili masyarakat. Sehingga pada proses ini, dianggap nantinya masyarakat sudah tahu. Mari kita hargai dan hormati apapun keputusan penyelenggara pemilu,” ungkapnya. Usai sambutan, acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Fatma Lestari, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Bojonegoro dan Mujiono dari Bawaslu Kabupaten Bojonegoro. (humas/nis)


Selengkapnya
121

Sebanyak 750 Peserta Ikuti Seleksi CAT PPK Kabupaten Bojonegoro

Bojonegoro, https://kab-bojonegoro.kpu.go.id/ - KPU Kabupaten Bojonegoro melaksanakan proses seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu Tahun 2024. Pendaftaran PPK resmi dibuka melalui Pengumuman KPU Kabupaten Bojonegoro Nomor 673/PP.04.1-PU/3522/2022 tentang Seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 yang berlangsung pada 20 November 2022 sampai dengan 29 November 2022. Hingga ditutupnya pendaftaran, terdapat 1129 orang yang mendaftarkan diri melalui Aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc). Melalui Pengumuman KPU Kabupaten Bojonegoro Nomor 707/PP.04-SD/3522/2022 tentang Penetapan Hasil Seleksi Administrasi Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 ditetapkan sejumlah 750 orang yang lolos seleksi administrasi. Selanjutnya pada Selasa (6/12), sebanyak 750 peserta mengikuti seleksi tertulis menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT). Seleksi CAT dilaksanakan di SMKN 2 Bojonegoro, Jalan Patimura Nomor 3 Sumbang, Kecamatan Bojonegoro, yang terbagi kedalam 5 ruang dan 5 sesi serta dimulai Pukul 07.30 WIB hingga Pukul 17.00 WIB. Turut hadir untuk melakukan pengawasan dari Bawaslu Kabupaten Bojonegoro dan Polres Bojonegoro. (humas/nis)


Selengkapnya
412

KPU Kabupaten Bojonegoro Laksanakan Rekrutmen PPK Pemilu 2024

Bojonegoro, kab-bojonegoro.kpu.go.id – Para pendaftar ramai mendatangi kantor KPU Kabupaten Bojonegoro dalam Tahapan Pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dibuka pada tanggal 20 November 2022 dan berakhir tanggal 29 November 2022. Pendaftaran dilakukan melalui website siakba.kpu.go.id bersamaan dengan penyerahan berkas fisik dari para pendaftar. Penyerahan berkas fisik berlangsung sampai dengan sebelum pelaksanaan tes tertulis calon Anggota PPK. Mustofirin selaku Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM menyampaikan bahwa selama tahapan rekrutmen badan ad hoc terdapat beberapa kendala yang dihadapi. “Masih banyak ditemui kendala pada tahap penelitian administrasi berkas fisik yang sudah di upload para pendaftar yang diverifikasi secara online dan offline oleh verifikator. Selain itu, kendala yang sering ditemui para pendaftar adalah NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang terdaftar di Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), pendaftar badan ad-hoc banyak mengeluhkan “NIK saya terdaftar pada Sipol tanpa saya tahu partai politiknya,” ungkapnya. Sampai ditutupnya pendaftaran PPK pada 29 November 2022, rekap pendaftar terakhir yaitu sejumlah 1129 orang. (humas/ham/nis)


Selengkapnya
222

KPU Bojonegoro Gelar Rakor terkait Pemetaan Potensi Kerawanan dalam Pencalonan DPD RI pada Pemilu 2024

Bojonegoro, kab.bojonegoro.kpu.go.id - Selasa (22/11), KPU Kabupaten Bojonegoro mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemetaan Potensi Kerawanan Sengketa Hukum Dalam Pencalonan, Anggota DPD Pemilu 2024. Rakor digelar di Meeting Room Hotel Dewarna yang dihadiri oleh seluruh staf Sekretariat KPU Kabupaten Bojonegoro dan Bawaslu Kabupaten Bojonegoro. Acara rakor diawali dengan sambutan dari Divisi Hukum dan Pengawasan, Robby Adi Perwira. " terimakasih atas kehadiran peserta rakor, kami minta sahabat Bawaslu dapat berperan aktif berdiskusi untuk menemukan langkah yang baik," ujarnya sekaligus membuka acara. Rakor Dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Divisi Hukum dan Pengawasan, Robby Adi Perwira, Mengenai Kerawanan Sengketa Hukum Eaiam Pencalonan Anggota DPD Pemilu 2024. Robby menyampaikan Pendaftaran Anggota DPD dalam Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan pada 5 Desember 2022 berpotensi adanya sengketa hukum yaitu : Adanya pemaham yang berbeda terkait Rangkap Jabatan yang tertuang dalam UU 7 tahun 2017 ayat 182; Kualitas Dokumen Persyaratan dari Calon Anggota DPD; Kualitas Verifikasi Faktual di Lapangan sebagai Syarat Dukungan Calon Anggota DPD. Yang paling rawan adalah terkait rangkap jabatan, banyak persyaratan dalam UU no. 07 Tahun 2017 yang belum detail, sehingga banyak penafsiran yang berbeda tentang rangkap jabatan dan perlu dijelaskan lebih detail tentang rangkap jabatan" ujarnya. "Masalah yang berdekatan atau yang sedang dialami oleh kita untuk sat ini adalah point B dan C (point B dan C yang dimaksud adalah  kualitas dokumen persyaratan dari calon anggota dpd, kualitas verifikasi faktual di lapangan sebagai syarat dukungan calon anggota DPD) dikarenakan banyaknya calon yang belum memahami persyaratan dalam U, administrasi yang belum rapi, SDM yang Minim " imbuhnya. Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi bersama peserta rakor. Turut hadir dalam kegiatan ini yaitu, Anggota KPU Kabupaten Bojonegoro beserta Koordinator Divisi Bawaslu Kabupaten Bojonegoro. (humas/ham/nis)


Selengkapnya
250

KPU Bojonegoro hadiri Bimtek Tahapan, Program, dan Jadwal Kegiatan Pembentukan PPK dan PPS Pemilu 2024

Bojonegoro, kab-bojonegoro.kpu.go.id - KPU Kabupaten Bojonegoro diwakili oleh Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM Mustofirin, Sekretaris KPU Kabupaten Bojonegoro Adityarini Nugrahayu, Kasubbag Hukum dan SDM Henny Savitri dan Operator SIAKBA, Dimas M.Fanani, menghadiri undangan KPU Provinsi Jawa Timur terkait Bimbingan Teknis (Bimtek) mengenai Tahapan, Program, dan Jadwal Kegiatan Pembentukan PPK dan PPS Pemilu 2024 pada Jumat-Sabtu, 18-19 November 2022 di Hotel Mercure Grand Mirama, Surabaya bersama dengan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Dalam sambutan sekaligus pembukaan, Insan Qoriawan selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim mengatakan bahwa PKPU Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Walikota dan Walikota dan Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022 Tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota telah ditetapkan sebagai pedoman dalam tahapan ini. Disisi lain, Anggota Divisi SDM dan Litbang yaitu Rochani berharap agar Divisi SDM, Sosdiklih, dan Parmas KPU Kabupaten/Kota dapat mengonsolidasikan jajarannya untuk menguatkan aksi dan implementasi kebijakan yang sinergi dalam Pembentukan PPK yang dimulai tanggal 20 November dengan berpedoman pada Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022. (humas/mg/nis)


Selengkapnya