Berita Terkini

156

Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2023 Serentak se-Jawa Timur

Bojonegoro, http://kab-bojonegoro.kpu.go.id/ - Kamis (12/1), melalui zoom meeting, KPU Kabupaten Bojonegoro mengikuti kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2023, Pakta Integritas, serta Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan bersama KPU Provinsi Jawa Timur dan 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Choirul Anam, Ketua KPU Jatim dalam sambutannya menyampaikan perlunya membaca dan memahami Rencana Strategis KPU yang diatur dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 197/PR.01.3-KPT/01/KPU/IV/2020 tentang Rencana Strategis Komisi Pemilihan Umum Tahun 2020-2024. “Renstra tersebut akan menjadi salah satu pedoman kita dalam menjalankan kinerja, baik kerja-kerja dalam tahapan maupun kerja-kerja kesekretariatan,” ujarnya. “Perjanjian Kinerja merupakan bagian dari Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Perjanjian Kinerja maupun Laporan Kinerja merupakan wujud dari pertanggungjawaban KPU atas pelaksanaan tugas dan fungsinya,” imbuhnya. “Perjanjian Kinerja salah satunya bertujuan untuk mewujudkan proses kinerja yang baik, saya berharap tidak hanya di KPU Provinsi Jawa Timur tapi juga di seluruh KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur untuk bersama-sama mewujudkannya,” harapnya. Usai pembukaan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, serta Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan secara serentak oleh KPU Provinsi dan kabupaten/kota se-Jawa Timur. (humas/nis)


Selengkapnya
236

KPU Bojonegoro Gelar Seleksi CAT PPS Pemilu 2024

Bojonegoro, http://kab-bojonegoro.kpu.go.id/ - Usai mengumumkan hasil Seleksi Administrasi, KPU Kabupaten Bojonegoro menggelar Seleksi Tertulis Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Umum Tahun 2024. Seleksi dilaksanakan dengan metode Computer Assisted Test (CAT) dan berlangsung selama 3 (tiga) hari, 9-11 Januari 2023. Sejumlah 4869 orang dari 6008 peserta yang mendaftar melalui SIAKBA, dinyatakan lolos seleksi administrasi dan berhak mengikuti seleksi CAT. Pelaksanaan Seleksi CAT terbagi ke dalam 3 (tiga) titik lokasi, yaitu SMK Negeri 2 Bojonegoro, MAN 1 Bojonegoro, dan MA Abu Darrin Bojonegoro. Peserta dibagi ke dalam 5 (lima) sesi, yaitu Sesi 1 (jam 07.30-09.00), Sesi 2 (09.30-11.00), Sesi 3 (11.30-13.00), Sesi 4 (13.30-15.00), dan Sesi 5 (15.30-17.00). Mustofirin, Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Kabupaten Bojonegoro menyampaikan bahwa meski terdapat kendala-kendala kecil, tetapi secara keseluruhan pelakanaan Seleksi CAT PPS untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 berjalan lancar. Setelah mengikuti seleksi CAT, selanjutnya peserta yang dinyatakan lolos seleksi CAT akan mengikuti seleksi Wawancara. (humas/nis)


Selengkapnya
141

Antusiasme Masyarakat Bojonegoro, Pendaftar PPS Capai 6008 Orang

Bojonegoro, http://kab-bojonegoro.kpu.go.id/ - Melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc (SIAKBA), jumlah pendaftar Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 Kabupaten Bojonegoro mencapai 6008 orang hingga penutupan pendaftaran pada 2 Januari 2023. Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Kabupaten Bojonegoro, Mustofirin mengapresiasi antusiasme masyarakat Bojonegoro terhadap Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024. “Trust publik terhadap KPU yang tinggi, salah satunya dibuktikan dengan banyaknya pendaftar PPS, dan kami akan jawab dengan baik mekanisme seleksi ini sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada,” ujarnya. Admin SIAKBA KPU Kabupaten Bojonegoro, Dimas M. Fanani, menyampaikan kendala pada waktu mengakses SIAKBA. “Antusiasme masyarakat Bojonegoro yang tinggi sehingga membuat aplikasi SIAKBA beberapa kali kelebihan beban, efeknya aplikasi menjadi lambat. Tapi secara keseluruhan berjalan dengan lancar dan baik. Harapannya, semoga proses rekrutmen PPS ini bisa berjalan dengan lancar dan cepat,” harapnya. Salah satu pelamar dari Desa Sukorejo, Kecamatan Bojonegoro, mengungkapkan salah satu kendala dalam pendaftaran PPS adalah aplikasi SIAKBA yang susah diakses. “Saya pertama kali ikut seleksi, dapat info dari Instagram KPU Bojonegoro dan dari teman. Kendalanya servernya susah diakses. Beberapa kali mencoba mengakses, tapi aplikasinya eror dan lama loadingnya,” ungkapnya. Dari 6008 pendaftar di SIAKBA, terdapat 4869 orang yang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Selanjutnya, peserta yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti seleksi tertulis metode Computer Assisted Test (CAT) pada 9-11 Januari 2023. (humas/nis)


Selengkapnya
500

Sejumlah 140 Orang Dilantik Sebagai PPK Kabupaten Bojonegoro

Bojonegoro, http://kab-bojonegoro.kpu.go.id/ - Rabu (4/1), KPU Kabupaten Bojonegoro melaksanakan Pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Umum Tahun 2024 Kabupaten Bojonegoro. Bertempat di Meeting Room Hotel Dewarna, sejumlah 140 orang dari 28 kecamatan di Bojonegoro dilantik sebagai PPK. Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro Nomor 140 Tahun 2022 tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota PPK Kabupaten Bojonegoro untuk Pemilihan Umum Tahun 2024. Selanjutnya pengambilan sumpah/janji oleh Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro diikuti dengan penandatanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah/Janji, kemudian pembacaan Pakta Integritas oleh perwakilan PPK diikuti dengan penandatanganan Pakta Integritas. Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro, Fatkhur Rohman dalam sambutannya kepada PPK yang dilantik agar menjalankan amanah dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Saya juga mengharapkan kerjasama yang baik dari saudara-saudara yang dilantik hari ini dan niatkan seluruh pekerjaan dan tugas yang diberikan sebagai ibadah demi suksesnya Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024,” imbuhnya. Fatkhur juga meminta kepada para Camat di Kabupaten Bojonegoro untuk senantiasa memberikan support dan dukungan terhadap PPK yang dilantik dalam melaksanakan tugasnya. Sebelum menutup sambutan, Fatkhur berpesan agar berhati-hati dan lebih bijak dalam bermedia sosial. (humas/nis)


Selengkapnya
296

Rakor TPS di Wilayah Khusus pada Pemilu Tahun 2024

Bojonegoro, https://kab-bojonegoro.kpu.go.id/ - Sabtu (24/12), KPU Kabupaten Bojonegoro menggelar Rapat Koordinasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Wilayah Khusus pada Pemilu Tahun 2024 (Rakor). Bertempat di Meeting Room Lantai 2 Griya MCM Bojonegoro, kegiatan rakor diikuti oleh peserta dari Forkompimda di Kabupaten Bojonegoro. Rakor dimulai pukul 10.30 dan dibuka oleh Komisioner KPU Kabupaten Bojonegoro, Fatma Lestari. Muhamad Muchlisin, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi menyampaikan bahwa rakor dilaksanakan dalam rangka pemutakhiran data pemilih di lokasi khusus sehingga dapat mengakomodir hak pilih pemilih yang tidak berada di wilayahnya pada saat hari pemilihan. “Setelah rakor, saya harap ada surat permohonan dari pejabat yang berwenang sehingga ada gambaran awal mana-mana yang harus disiapkan TPS di wilayah khusus,” ungkapnya. Rakor berjalan interaktif dengan adanya diskusi antara pemateri dari KPU dan Bawaslu Kabupaten Bojonegoro dengan para peserta rakor. Peserta rakor memberikan saran dan masukkan diantaranya dari Bakesbangpol, Cabang Dinas Pendidikan Jatim, Dinas Kesehatan, Disdukcapil, Lapas, dan Bagian Kesra Kabupaten Bojonegoro. Para peserta rakor berharap setelah kegiatan ini ada sosialisasi di masing-masing instansi wilayah khusus sebagai tindak lanjut agar lebih memahami terkait TPS di wilayah khusus. (humas/nis)


Selengkapnya
312

Sejumlah Peserta Ikuti Seleksi Wawancara PPK Kabupaten Bojonegoro

Bojonegoro, https://kab-bojonegoro.kpu.go.id/ - KPU Kabupaten Bojonegoro mengumumkan hasil seleksi tertulis PPK usai menyelenggarakan seleksi tertulis metode CAT pada Selasa (6/12). Melalui Pengumuman KPU Kabupaten Bojonegoro Nomor 728/PP.04-SD/3522/2022 tentang Penetapan Hasil Seleksi Tertulis Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, sejumlah 408 peserta mengikuti seleksi wawancara PPK Kabupaten Bojonegoro. Seleksi wawancara dilaksanakan pada 12-13 Desember 2022 bertempat di Kantor KPU Kabupaten Bojonegoro, Jalan KH. R. Moh. Rosyid Nomor 93 Bojonegoro. Seleksi wawancara dimulai Pukul 08.00 WIB hingga Pukul 16.00 WIB yang terbagi kedalam 5 ruang dan sesuai jadwal sebagaimana terlampir dalam Pengumuman Nomor 728. Menurut Pasal 1 Angka 11 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), Panitia Pemilihan Kecamatan yang selanjutnya disingkat PPK adalah panitia yang dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota untuk melaksanakan Pemilu di tingkat kecamatan atau nama lain. Selanjutnya di dalam Pasal 53 Ayat (1) UU Pemilu, dijelaskan bahwa PPK bertugas untuk: a. melaksanakan semua tahapan Penyelenggaraan Pemilu di tingkat kecamatan yang telah ditetapkan oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota; b. menerima dan menyampaikan daftar pemilih kepada KPU Kabupaten/Kota; c. melakukan dan mengumumkan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu anggota DPR, anggota DPD, Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPRD Provinsi, serta anggota DPRD Kabupaten/Kota di kecamatan yang bersangkutan berdasarkan berita acara hasil penghitungan suara di TPS dan dihadiri oleh saksi Peserta Pemilu; d. melakukan evaluasi dan membuat laporan setiap tahapan Penyelenggaraan Pemilu di wilayah kerjanya; e. melaksanakan sosialisasi Penyelenggaraan Pemilu dan/atau yang berkaitan dengan tugas dan wewenang PPK kepada masyarakat; f. melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan g. melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. PPK nantinya akan membantu membantu KPU Kabupaten/Kota dalam menyelenggarakan Pemilu di 28 Kecamatan di Kabupaten Bojonegoro. (humas/nis)


Selengkapnya