Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2023 Serentak se-Jawa Timur
Bojonegoro, http://kab-bojonegoro.kpu.go.id/ - Kamis (12/1), melalui zoom meeting, KPU Kabupaten Bojonegoro mengikuti kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2023, Pakta Integritas, serta Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan bersama KPU Provinsi Jawa Timur dan 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Choirul Anam, Ketua KPU Jatim dalam sambutannya menyampaikan perlunya membaca dan memahami Rencana Strategis KPU yang diatur dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 197/PR.01.3-KPT/01/KPU/IV/2020 tentang Rencana Strategis Komisi Pemilihan Umum Tahun 2020-2024. “Renstra tersebut akan menjadi salah satu pedoman kita dalam menjalankan kinerja, baik kerja-kerja dalam tahapan maupun kerja-kerja kesekretariatan,” ujarnya. “Perjanjian Kinerja merupakan bagian dari Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Perjanjian Kinerja maupun Laporan Kinerja merupakan wujud dari pertanggungjawaban KPU atas pelaksanaan tugas dan fungsinya,” imbuhnya. “Perjanjian Kinerja salah satunya bertujuan untuk mewujudkan proses kinerja yang baik, saya berharap tidak hanya di KPU Provinsi Jawa Timur tapi juga di seluruh KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur untuk bersama-sama mewujudkannya,” harapnya. Usai pembukaan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, serta Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan secara serentak oleh KPU Provinsi dan kabupaten/kota se-Jawa Timur. (humas/nis)
Selengkapnya