Berita Terkini

143

KPU Bojonegoro Laksanakan Sosialisasi PKPU 6 Tahun 2023 tentang Dapil dan Alokasi Kursi dalam Pemilu Tahun 2024

Bojonegoro, https://kab-bojonegoro.kpu.go.id/ - Senin (10/4), usai melaksanakan kegiatan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kedua Dukungan Pemilih Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah pada Pemilihan Umum Tahun 2024, KPU Kabupaten Bojonegoro melanjutkan kegiatan Sosialisasi PKPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Kegiatan sosialisasi dimulai Pukul 15.00 WIB bertempat di Lantai 3 Convention Hall Hotel Dewarna, Jalan Veteran Bojonegoro. Peserta kegiatan sosialisasi yaitu PPK Divisi Keuangan, Umum, dan Logistik dan Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Akademisi, Organisasi dan Tokoh Masyarakat, serta Partai Politik Peserta Pemilu di Kabupaten Bojonegoro. “Tahapan Pemilu sudah berjalan separuh jalan dan semakin dekat dengan hari pemungutan suara 14 Februari 2024. Tahapan yang saat ini sedang berjalan yaitu Petenapan DPS dan Pencalonan Anggota DPD. Tahapan yang sudah selesai diantaranya yaitu Dapil dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu. Saya berharap, semoga tahapan yang sedang berjalan maupun yang akan datang nantinya bisa dilaksanakan dengan lancar,” ungkap Fatkhur Rohman, Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro dalam sambutannya. Fatkhur juga mengucapkan terima kasih kepada tamu undangan yang telah hadir dalam kegiatan sosialisasi. Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Bojonegoro, Fatma Lestari dan diikuti dengan penyampaian arahan dari Komisioner KPU Kabupaten Bojonegoro. (humas/nis)


Selengkapnya
143

Rekapitulasi Hasil Verfak Kedua Dukungan Pemilih Bacalon Anggota DPD Pemilu 2024 Kabupaten Bojonegoro

Bojonegoro, https://kab-bojonegoro.kpu.go.id/ - Senin (10/4), KPU Kabupaten Bojonegoro melaksanakan kegiatan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kedua Dukungan Pemilih Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 Kabupaten Bojonegoro bertempat di Media Center KPU Kabupaten Bojonegoro. Kegiatan dimulai Pukul 09.00 WIB dengan mengundang PPK Divisi Teknis Penyelenggaraan se-Kabupaten Bojonegoro, Petugas Penghubung (LO) Bakal Calon Anggota DPD, dan Bawaslu Kabupaten Bojonegoro. Fatkhur Rohman dalam sambutannya berpesan agar tetap berkoordinasi dengan Bawaslu maupun jajaran yang ada dibawahnya. Acara dilanjutkan dengan pembacaan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kedua Dukungan Pemilih Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 dari masing-masing Bakal Calon Anggota DPD setiap kecamatan di Kabupaten Bojonegoro. Setelah pembacaan, Bawaslu kemudian mencermati dan mencocokkan hasil rekapitulasi, kemudian menyampaikan beberapa hal. “Ada beberapa catatan yang kurang cocok dengan hasil pengawasan dari kami. Setelah kami koordinasikan, sudah clear sehingga kami tidak perlu memberikan saran masukkan untuk perbaikan,” ungkap Komisioner Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Mujiono. Mujiono juga berpesan agar jajaran yang ada dibawah, baik itu PPK, Panwascam, PPS, maupun PKD, agar mencontoh KPU dan Bawaslu Kabupaten Bojonegoro dalam melaksanakan pekerjaan. (humas/nis)


Selengkapnya
102

Rapat Pleno Terbuka Rekap dan Penetapan DPS Tingkat Kabupaten pada Pemilu 2024

Bojonegoro, kab-bojonegoro.kpu.go.id - Rabu (5/4), KPU Kabupaten Bojonegoro melaksanakan kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekap dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten pada Pemilu 2024 bertempat di Aula Lantai 2 KPU Kabupaten Bojonegoro. Peserta kegiatan rapat pleno yaitu Ketua dan Divisi Data dan Informasi PPK se-Kabupaten Bojonegoro serta forkopimda di Kabupaten Bojonegoro, diantaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Bawaslu, Bakesbangpol,  Polres Bojonegoro, Lapas, Kodim 0813 Bojonegoro, dan Ponpes Sabilun Najah Kanor Bojonegoro. “Kegiatan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, PKPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih, dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 27 Tahun 2023 Tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum. Kegiatan ini adalah awal dalam rangka Penetapan DPT. Proses DPS tidak serta merta hasilnya karena dimulai dengan beberpa tahapan, keterlibatan Pantarlih, PPS, dan PPK sampai akhirnya di tingkat Kabupaten kita menetapkan DPS,” ujar Fatkhur Rohman, Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro dalam sambutannya. Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Muchamad Muchlisin menyampaikan bahwa setelah pelaksanaan coklit, dilakukan rekap tingkat desa, kemudian tingkat kecamatan pada 1-2 April 2023, kemudian rekap tingkat kabupaten pada hari ini, 5 April 2023 sampai nanti rekap tingkat KPU RI. “Untuk info sementara, di Bojonegoro ada TPS Lokasi Khusus, yaitu di Lapas (2 TPS) dan Ponpes Sabilun Najah (2 TPS),” ungkapnya. “Rekap di tingkat desa dan kecamatan pasti ada perubahan karena satu, ada ganda antar kecamatan, makanya nanti rekap yang terjadi jumlah tidak akan sama dengan yang ada di kabupaten karena di tingkat desa tidak bisa men-TMS-kan. Data yang diterima oleh peserta parpol maupun yang mengikuti di tingkat desa sampai kecamatan, jumlahnya pasti akan ada perbedaan karena ada pindah pilih, sampai ada ganda antar kecamatan,” imbuh Muchlisin. Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan Rekap dan Penetapan DPS yang dipandu oleh Muchamad Muchlisin. Diikuti dengan penandatanganan Berita Acara dan Penyerahan kepada Partai Politik dan Stakeholder yang hadir. (humas/nis)


Selengkapnya
168

Bimtek Penggunaan Media Sosial untuk Sosialisasi Pemilu 2024

Bojonegoro, https://kab-bojonegoro.kpu.go.id/ - Rabu (5/4), KPU Kabupaten Bojonegoro melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Penggunaan Media Sosial untuk Sosialisasi Pemilihan Umum Tahun 2024 bertempat di Media Center KPU Kabupaten Bojonegoro. Peserta Bimtek yaitu PPK Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM se-Kabupaten Bojonegoro. Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro, Fatkhur Rohman menyampaikan pesan dalam sambutannya. “Teman-teman Parmas, tolong dibantu Ketua untuk pelaporan SPJ karena ini penting. Harapan kami, Pemilu ini sukses dalam penyelenggaraan dan tanpa ada permasalahan keuangan,” pesannya. “Teman-teman Divisi Parmas, saya harap bantuannya untuk ikut menjelaskan apabila terdapat pertanyaan-pertanyaan dari masyarakat,” imbuhnya. Dilanjutkan pemaparan materi oleh Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Kabupaten Bojonegoro, Mustofirin, mengenai Penggunaan Media Sosial untuk Sosialisasi Pemilihan Umum Tahun 2024. Mustofirin menyampaikan, terdapat 2 (dua) hal yang menjadi perhatian. “Pertama, isu Pemilu menjadi isu yang penting untuk didiskusikan di masyarakat. Kedua, bagaimana kita mendorong generasi milenial dan gen z untuk berperan aktif dalam Pemilu,” ungkap Mustofirin. Mustofirin menambahkan bahwa Parmas mempunyai beberapa tugas, diantaranya: 1. Angka partisipasi masyarakat selalu tinggi di atas rata-rata target KPU RI pada Pemilu 2019 dan Pilkada 2028. Hal ini menjadi tantangan bagi kita semua. Apakah Pemilu Tahun 2024 bisa lebih baik? 2. Kita punya target yaitu meningkatkan capaian angka partisipasi masyarakat. 3. Salah satu tugas Parmas adalah menjaga kualitas partisipasi masyarakat dalam Pemilu. Indikatornya adalah masyarakat dating ke TPS, kemudian menggunakan hak suaranya untuk memilih dan tepat (tidak ada kesalahan). (humas/nis)


Selengkapnya
186

KPU Bojonegoro Laksanakan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Prima

Bojonegoro, https://kab-bojonegoro.kpu.go.id/ - Menindaklanjuti Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 304/PL.01.1-SD/05/2023 tanggal 31 Maret 2023 perihal Pelaksanaan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), KPU Kabupaten Bojonegoro melaksanakan Verifikasi Faktual Kepengurusan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 ke Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Prima Kabupaten Bojonegoro pada hari Minggu, 2 April 2023. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Bojonegoro. Sebagaimana disebutkan dalam Pasal 79 PKPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bahwa Verifikasi Faktual Kepengurusan Partai Politik tingkat kabupaten/kota dilakukan untuk membuktikan pemenuhan persyaratan: a. kepengurusan Partai Politik calon peserta Pemilu tingkat kabupaten/kota; b. memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30% (tiga puluh persen) pada susunan Pengurus Partai Politik Tingkat Kabupaten/Kota; dan c. domisili Kantor Tetap pada kepengurusan Partai Politik tingkat kabupaten/kota sampai tahapan terakhir Pemilu. Bersamaan dengan Verifikasi Faktual Kepengurusan, KPU Kabupaten Bojonegoro juga akan melaksanakan Verifikasi Faktual Keanggotaan Prima mulai hari ini, 2 April sampai dengan 4 April 2023. Dalam pelaksanaannya, KPU Kabupaten Bojonegoro menyertakan Badan Adhoc (PPK dan PPS) yang sudah terbentuk sebagai verifikator faktual untuk membantu proses Verifikasi Faktual Keanggotaan. Berdasarkan data di Aplikasi Sipol, terdapat 302 sampel yang harus dilakukan Verifikasi Faktual Keanggotaan yang tersebar di 28 Kecamatan di Kabupaten Bojonegoro. (humas/nis)


Selengkapnya
151

Rapat Evaluasi Verfak Kesatu dan Bimtek Verfak Kedua, Fatkhur Rohman Tekankan Pentingnya Koordinasi Kesamping dan Kebawah

Bojonegoro, http://kab-bojonegoro.kpu.go.id/ – KPU Kabupaten Bojonegoro melaksanakan kegiatan Rapat Evaluasi Verifikasi Faktual Kesatu dan Bimbingan Teknis Verifikasi Faktual Kedua Dukungan Pemilih Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 pada Selasa, 28 Maret 2023 bertempat di Aula Lantai 2 KPU Kabupaten Bojonegoro. Peserta kegiatan Rapat Evaluasi dan Bimbingan Teknis yaitu Divisi Teknis Penyelenggaraan PPK se-Kabupaten Bojonegoro dan Operator Verifikasi Faktual KPU Kabupaten Bojonegoro. Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro, Fatkhur Rohman, dalam arahannya menyampaikan pesan kepada PPK. “Saya ingatkan kepada teman-teman, meski saat ini bulan ramadan dan banyak kegiatan teman-teman di organisasi atau di luar, saya harap teman-teman tetap fokus untuk melaksanakan kegiatan kepemiluan. Saya juga berharap teman-teman tetap berkoordinasi dengan Panwascam”, ujarnya. “Prinsipnya, semua kegiatan Divisi Teknis, saya harap selalu berkoordinasi kesamping seperti ke Panwascam dan Kepolisian. Diberi surat pemberitahuan akan ada pelaksanaan verfak dari kapan sampai kapan. Begitu pula dengan jajaran kebawah, PPS nanti juga koordinasi dengan PKD dan Bhabinkamtibmas. Selanjutnya yang terpenting, saya harap jaga kekompakan. Seandainya ada undangan, Divisi Teknis yang tidak bisa hadir harap memberikan konfirmasi ke kami. Hal ini juga untuk diingatkan ke teman-teman divisi yang lain”, imbuhnya. Acara dilanjutkan dengan evaluasi pelaksanaan verifikasi faktual kesatu di lapangan dan pemaparan materi oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan, Fatma Lesatri, serta sesi tanya jawab dengan peserta. “Ada beberapa hal yang perlu saya sampaikan sebelum memasuki materi. Pertama, mengenai transfer knowledge. Saya harap, setiap selesai kegiatan atau undangan Divisi Teknis, segera disampaikan ke teman-teman divisi yang lain. Selanjutnya, tentang pekerjaan di Divisi Teknis. Pekerjaan di Divisi Teknis itu sistematis sudah ada jadwalnya. Saat ini, sedang berlangsung kegiatan verifikasi faktual kedua yang akan kita mulai pada 29 Maret sampai dengan 3 April 2023”, ungkap Fatma. “Setelah kegiatan ini, segera dilakukan koordinasi dengan PPS. Silakan disesuaikan dengan anggaran yang ada di PPK”, imbuhnya. Fatma menekankan kembali pentingnya koordinasi kesamping dan kebawah. Baik itu dengan Panwascam dan Polsek, maupun dengan PPS, PKD, dan Bhabinkamtibmas. (humas/nis)


Selengkapnya