
Rakor Pengajuan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilu 2024
Bojonegoro, kab-bojonegoro.kpu.go.id - KPU Kabupaten Bojonegoro melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pengajuan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilu Tahun 2024 pada Selasa, 2 Mei 2023 bertempat di Media Center KPU Kabupaten Bojonegoro. Kegiatan Rakor dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Bojonegoro dan perwakilan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Bojonegoro.
Fatkhur Rohman, Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro menyampaikan bahwa dalam rangka Tahapan Pengajuan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilu Tahun 2024, KPU Kabupaten Bojonegoro siap melayani dan akan memperlakukan semua pendaftar dari partai politik dengan adil. “Yang tidak kalah penting dari penyelenggara pemilu adalah peserta pemilu. Ada pemilih, penyelenggara, dan peserta. Ketiga elemen ini perlu bersinergi untuk menyukseskan Pemilu Tahun 2024,” ujarnya.
“Harapan kami, 18 (delapan belas) parpol dapat mendaftar semua dan tidak ada hambatan. Jika parpol mengalami kesulitan, bisa langsung datang ke Helpdesk KPU Kabupaten Bojonegoro,” imbuhnya.
Mujino, Komisioner Bawaslu Kabupaten Bojonegoro mengingatkan bahwa tahapan pencalonan adalah tahapan yang berpotensi masuk ke ranah sengketa. “Saya mengingatkan bahwa tahapan ini sangat potensi masuk ke ranah sengketa. Tugas Bawaslu adalah melakukan pencegahan agar hal tersebut tidak terjadi. Potensi-potensi yang bisa berpeluang untuk menjadi sengketa, mari kita antisipasi mulai dari tahap pendaftaran sampai selesai. Penekanan saya, jangan sampai ketika nanti sudah masuk penetapan DCT, kemudian ada sengketa karena tidak masuk dalam DCT,” ujarnya.
Fatma Lestari, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Bojonegoro menyampaikan terkait kerja sama dan komunikasi. “Saya mohon saling kerja samanya dan harap diperhatikan berkas/dokumen ketika mengunggah ke Silon. Kita saling komunikasi,” ungkapnya. Kegiatan Rakor dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Fatma Lestari mengenai Syarat Pencalonan Anggota DPRD pada Pemilu Tahun 2024 dan sesi tanya jawab. (humas/nis)