Berita Terkini

78

Rakor Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang/Jasa Serta Honorarium Pemilihan Serentak 2024

Bojonegoro, kab-bojonegoro.kpu.go.id - KPU Kabupaten Bojonegoro yang diwakili oleh Ketua (Fatkhur Rohman), Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Muchamad Muchlisin), dan Sekretaris (Adityarini Nugrahayu) mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang/Jasa Serta Honorarium Pemilihan Serentak 2024 pada 28-29 April 2024. Rakor dilaksanakan di KPU Kabupaten Tuban, Jalan Pramuka Nomor 3 Sidorejo Kecamatan Tuban. Peserta kegiatan Rakor yaitu Ketua, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Kegiatan Rakor dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 543 Tahun 2022 tentang Standar dan Petunjuk Teknis Penyusunan Anggaran Kebutuhan Barang/Jasa dan Honorarium Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Rakor diawali dengan sambutan dari Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam dan dilanjutkan dengan arahan dan pemaparan dari setiap Komisioner dan Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur. (humas/nis)


Selengkapnya
114

KPU Bojonegoro Gelar Bimtek Silon untuk Operator Silon Parpol

Bojonegoro, https://kab-bojonegoro.kpu.go.id/ - Selasa (18/4), bersamaan dengan kegiatan Sosialisasi Tata Cara Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilihan Umum Tahun 2024 bertempat di Aula Lantai 2 KPU Kabupaten Bojonegoro, KPU Kabupaten Bojonegoro juga melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Penggunaan Silon (Sistem Informasi Pencalonan). Silon adalah aplikasi yang digunakan oleh tiap satuan kerja di lingkungan KPU, KPU Provinsi, maupun KPU Kabupaten/Kota, dan Partai Politik untuk memudahkan dalam proses Pencalonan Pencalonan DPR, DPRD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilihan Umum Tahun 2024. Peserta kegiatan Bimtek yaitu Operator Silon dari setiap Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Bojonegoro dengan membawa surat mandat dari Partai Politik. Kegiatan Bimtek dimulai Pukul 09.00 WIB bertempat di Media Center KPU Kabupaten Bojonegoro dan dipandu oleh Aminodin, Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Hubungan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Bojonegoro. (humas/nis)


Selengkapnya
111

Sosialisasi Tata Cara Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota

Bojonegoro, kab-bojonegoro.kpu.go.id - Selasa (18/4), KPU Kabupaten Bojonegoro melaksanakan kegiatan Sosialisasi Tata Cara Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilihan Umum Tahun 2024 bertempat di Aula Lantai 2 KPU Kabupaten Bojonegoro. Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh Pimpinan Forkopimda, Ketua dan Sekretaris Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024, serta Bawaslu Kabupaten Bojonegoro. Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro, Fatkhur Rohman, dalam sambutannya berpesan kepada Partai Politik agar menyiapkan segala persyaratan calon dan menyampaikan sosialisasi terkait Tata Cara Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota ke internal parpol. Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan, Fatma Lestari mengenai Tata Cara Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilihan Umum Tahun 2024 diikuti dengan sesi tanya jawab dari para peserta. (humas/nis)


Selengkapnya
99

Rakor Penegakan Etik Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu Tahun 2024

Bojonegoro, https://kab-bojonegoro.kpu.go.id/ - Senin (17/4), KPU Kabupaten Bojonegoro melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi dalam Rangka Penegakan Etik Badan Adhoc Penyelenggaran Pemilihan Umum Tahun 2024 (Rakor) bertempat di Aula Lantai 2 KPU Kabupaten Bojonegoro. Peserta kegiatan Rakor yaitu PPK Divisi Hukum dan Pengawasan dan Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM se-Kabupaten Bojonegoro. Turut hadir dan menjadi narasumber, yaitu Bawaslu Kabupaten Bojonegoro. Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro, Fatkhur Rohman, kembali mengingatkan tentang pentingnya disiplin dan komunikasi dengan stakeholder. “Saya ingatkan kembali untuk teman-teman semua hadir tepat waktu, kegiatan apapun, saya harapkan disiplin. Selanjutnya, ketika teman-teman mengadakan kegiatan, agar selalu koordinasi dan komunikasi dengan stakeholder atau forkopimda di tingkat kecamatan maupun desa,” tegasnya. Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi dari Bawaslu Kabupaten Bojonegoro tentang Penegakan Etik Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu Tahun 2024. Materi dari Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Bojonegoro, Robby Adi Perwira, tentang Penanganan Pelanggaran Kode Etik Badan Adhoc Bojonegoro diikuti dengan pemaparan mengenai Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu. Terakhir, materi dari Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Kabupaten Bojonegoro, Mustofirin mengenai Bimbingan Teknis Penanganan Etik PPK dan pemaparan Daftar Inventaris Masalah (DIM) dari masing-masing PPK. (humas/nis)


Selengkapnya
81

KPU Bojonegoro Laksanakan Sosialisasi PKPU 6 Tahun 2023 tentang Dapil dan Alokasi Kursi dalam Pemilu Tahun 2024

Bojonegoro, https://kab-bojonegoro.kpu.go.id/ - Senin (10/4), usai melaksanakan kegiatan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kedua Dukungan Pemilih Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah pada Pemilihan Umum Tahun 2024, KPU Kabupaten Bojonegoro melanjutkan kegiatan Sosialisasi PKPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Kegiatan sosialisasi dimulai Pukul 15.00 WIB bertempat di Lantai 3 Convention Hall Hotel Dewarna, Jalan Veteran Bojonegoro. Peserta kegiatan sosialisasi yaitu PPK Divisi Keuangan, Umum, dan Logistik dan Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Akademisi, Organisasi dan Tokoh Masyarakat, serta Partai Politik Peserta Pemilu di Kabupaten Bojonegoro. “Tahapan Pemilu sudah berjalan separuh jalan dan semakin dekat dengan hari pemungutan suara 14 Februari 2024. Tahapan yang saat ini sedang berjalan yaitu Petenapan DPS dan Pencalonan Anggota DPD. Tahapan yang sudah selesai diantaranya yaitu Dapil dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu. Saya berharap, semoga tahapan yang sedang berjalan maupun yang akan datang nantinya bisa dilaksanakan dengan lancar,” ungkap Fatkhur Rohman, Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro dalam sambutannya. Fatkhur juga mengucapkan terima kasih kepada tamu undangan yang telah hadir dalam kegiatan sosialisasi. Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Bojonegoro, Fatma Lestari dan diikuti dengan penyampaian arahan dari Komisioner KPU Kabupaten Bojonegoro. (humas/nis)


Selengkapnya
106

Rekapitulasi Hasil Verfak Kedua Dukungan Pemilih Bacalon Anggota DPD Pemilu 2024 Kabupaten Bojonegoro

Bojonegoro, https://kab-bojonegoro.kpu.go.id/ - Senin (10/4), KPU Kabupaten Bojonegoro melaksanakan kegiatan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kedua Dukungan Pemilih Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 Kabupaten Bojonegoro bertempat di Media Center KPU Kabupaten Bojonegoro. Kegiatan dimulai Pukul 09.00 WIB dengan mengundang PPK Divisi Teknis Penyelenggaraan se-Kabupaten Bojonegoro, Petugas Penghubung (LO) Bakal Calon Anggota DPD, dan Bawaslu Kabupaten Bojonegoro. Fatkhur Rohman dalam sambutannya berpesan agar tetap berkoordinasi dengan Bawaslu maupun jajaran yang ada dibawahnya. Acara dilanjutkan dengan pembacaan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kedua Dukungan Pemilih Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 dari masing-masing Bakal Calon Anggota DPD setiap kecamatan di Kabupaten Bojonegoro. Setelah pembacaan, Bawaslu kemudian mencermati dan mencocokkan hasil rekapitulasi, kemudian menyampaikan beberapa hal. “Ada beberapa catatan yang kurang cocok dengan hasil pengawasan dari kami. Setelah kami koordinasikan, sudah clear sehingga kami tidak perlu memberikan saran masukkan untuk perbaikan,” ungkap Komisioner Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Mujiono. Mujiono juga berpesan agar jajaran yang ada dibawah, baik itu PPK, Panwascam, PPS, maupun PKD, agar mencontoh KPU dan Bawaslu Kabupaten Bojonegoro dalam melaksanakan pekerjaan. (humas/nis)


Selengkapnya