Rakor Evaluasi Laporan Kinerja Badan Adhoc Pemilihan Umum Tahun 2024

Bojonegoro, kab-bojonegoro.kpu.go.id - Senin, 22 Mei 2023, KPU Kabupaten Bojonegoro melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Laporan Kinerja Badan Adhoc Pemilihan Umum Tahun 2024 bertempat di Aula Lantai 2 KPU Kabupaten Bojonegoro. Kegiatan rakor turut dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Bojonegoro dan PPK Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM se-Kabupaten Bojonegoro.

“PPK dan PPS ada kewajiban untuk melaporkan kinerja atau kegiatan setiap bulan. Sampai saat ini belum ada yang mengumpulkan laporan kegiatan, padahal dari tanggal 29 Maret 2023 sudah kita share bit.ly, link untuk meng-input kegiatan yang sudah dan sedang berjalan. Mohon untuk teman-teman bisa mengatur waktu,” ujar Fatma Lestari, dalam sambutannya.

“Di Badan Adhoc saya kira sudah ada aturannya sendiri terkait penanganan perilaku penyelenggara pemilu yang terikat pada Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum,” ungkap M. Alfianto, Anggota Bawaslu Kabupaten Bojonegoro.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Mustofirin, Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Kabupaten Bojonegoro diikuti dengan tanggapan dan masukkan dari peserta. (humas/nis)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 235 Kali.