Berita Terkini

148

Penyampaian Hasil Vermin Bacalon Anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro

Bojonegoro, kab-bojonegoro.kpu.go.id - KPU Kabupaten Bojonegoro melaksanakan kegiatan Penyampaian Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro pada hari Sabtu, 24 Juni 2023 Pukul 13.00 WIB bertempat di Aula Lantai 2 KPU Kabupaten Bojonegoro. Kegiatan ini dihadiri oleh Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Bojonegoro dan Bawaslu Kabupaten Bojonegoro. “Kegiatan ini adalah rangkaian dari kegiatan pencalonan Anggota DPRD setelah kemarin dilakukan pengajuan dan verifikasi dokumen persyaratan, saat ini dilakukan penyampaian hasil vermin,” ujar Fatkhur Rohman, Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro dalam sambutannya. Fatma Lestari, Divisi Teknis Penyelenggaraan menyampaikan materi mengenai Hasil Verifikasi Administrasi dan Mekanisme Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon. “Jika ada perubahan nomor urut, dapil, atau calon, maka nanti ada pengajuan. Jika hanya perbaikan BMS, tidak perlu pengajuan,” ujarnya. Fatma juga menyampaikan bahwa perbaikan dokumen persyaratan bakal calon dimulai pada 26 Juni sampai dengan 9 Juli 2023 Pukul 08.00 WIB sampai Pukul 16.00 WIB dan untuk hari terakhir (9 Juli) mulai Pukul 08.00 WIB sampai Pukul 23.59 WIB. Mustofirin, Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM menyampaikan perihal kegiatan Kirab Pemilu yang akan dilaksanakan KPU Kabupaten Bojonegoro dan dilanjutkan dengan penyampaian mengenai DPT oleh Muchamad Muchlisin, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi. “DPT sudah didistribusikan sampai tingkat desa. Bapak, Ibu yang ingin mengetahui nama-nama yang terdaftar dalam DPT bisa menuju kesana. Untuk proses penambahan pemilih nanti ada di DPTb dan DPK yang berlangsung sampai dengan 8 Februari 2024. Untuk Parpol yang ingin mendapatkan filenya, bisa ke kantor KPU,” ujarnya. Robby Adi Perwira, Divisi Hukum dan Pengawasan menyampaikan pesan, “pesan saya, agar segera diperbaiki dari tanggal 26 Juni hingga 9 Juli. Harapan saya, benar-benar dimanfaatkan untuk komunikasi dengan helpdesk agar kedepannya tidak terjadi permasalahan hukum,” tuturnya. Anggota Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Mujiono, menyampaikan tanggapannya, “memang potensi sengketa itu bisa terjadi dalam proses pencalonan. KPU dan Bawaslu sama-sama ingin menyelenggarakan Pemilu dengan sukses dan berintegritas. Manfaatkan betul tanggal 26 Juni hingga 9 Juli 2023 untuk melakukan perbaikan,” ujarnya. (humas/nis)


Selengkapnya
222

Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Tingkat Kabupaten dalam Pemilu 2024

Bojonegoro, kab-bojonegoro.kpu.go.id – KPU Kabupaten Bojonegoro melaksanakan kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 pada hari Selasa, 20 Juni 2023. Kegiatan ini dilaksanakan di Convention Hall Lantai 3 Hotel Dewarna dengan mengundang Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Forkopimda di Kabupaten Bojonegoro, Pondok Pesantren Sabilun Najah, Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 tingkat Kabupaten Bojonegoro, dan Ketua dan Divisi Data dan Informasi PPK se-Kabupaten Bojonegoro. Muchamad Muchlisin, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi menyampaikan bahwa meski DPT sudah ditetapkan, masih bisa diperbaiki sampai dengan 8 Februari 2024. “Perlu diketahui bahwa meski DPT sudah ditetapkan, masih bisa dilakukan penambahan sampai dengan 8 Februari 2024 di DPTb dan DPK. Data rekap yang diperoleh di tingkat desa atau kecamatan apabila nanti tidak sama, itu hal yang wajar karena ada analisa kegandaan dan lain sebagainya,” ungkapnya. Kegiatan dilanjutkan dengan Pembacaan Rekapitulasi DPT di Tingkat Kabupaten Bojonegoro yang dimulai dengan pembacaan Formulir Model A Rekap Kab/Ko Perubahan Pemilih setiap kecamatan yang meliputi jumlah desa/kelurahan, jumlah TPS, jumlah pemilih aktif, jumlah pemilih baru, jumlah pemilih TMS, jumlah perbaikan data pemilih, jumlah pemilih potensial non KTP-el. Kedua, pembacaan Model A Rekap Kab/Ko Pemilih Aktif yang meliputi jumlah desa, jumlah TPS, jumlah pemilih laki-laki dan perempuan. Ketiga, pembacaan rekap loksus (lokasi khusus). “Di proses pemutakhiran data pemilih, kami telah berikan tanggapan. Tugas kami, jangan sampai hak pilih masyarakat hilang. Jangan sampai masyarakat kehilangan hak pilihnya. Ketika ada hak pilih yang seharusnya di TMS, maka segera di TMS. Jika tidak, maka akan muncul potensi-potensi untuk penyalahgunaan hak pilih,” ungkap M. Alfianto, Anggota Bawaslu Kabupaten Bojonegoro dalam tanggapannya. Selanjutnya, penandatanganan Berita Acara, penyampaian Berita Acara kepada parpol dan forkopimda. Kegiatan pleno ditutup dengan foto bersama seluruh peserta. (humas/nis)


Selengkapnya
146

Rakor Persiapan Kirab Pemilu 2024

Bojonegoro, kab-bojonegoro.kpu.go.id - KPU Kabupaten Bojonegoro melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Kegiatan Kirab Pemilihan Umum Tahun 2023 bersama Ketua PPK dan Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM se-Kabupaten Bojonegoro pada hari Selasa, 13 Juni 2023. Kegiatan ini bertempat di Aula Lantai 2 KPU Kabupaten Bojonegoro mulai Pukul 09.00 WIB. “Acara pada pagi hari ini adalah dalam rangka persiapan kegiatan Kirab Pemilu Tahun 2024. Kalau tidak ada perubahan, Kirab di Bojonegoro akan dilaksanakan pada bulan September 2023 nanti,” ujar Fatma Lestari, Divisi Teknis Penyelenggaraan dalam sambutannya. “Untuk menjaga kekompakkan tim, saya berpesan kepada Ketua, jika di dalam timnya ada hal yang belum selesai, harap diselesaikan. Jika ada satu dua hal yang dianggap mengganggu kinerja atau lainnya, harap Ketua menjembatani untuk menyelesaikannya,” pesan Robby Adi Perwira, Divisi Hukum dan Pengawasan. Kegiatan rakor dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Mustofirin, Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM mengenai Planning Kirab KPU Kabupaten Bojonegork dalam Pemilu TAhun 2024. Kemudian disambung dengan sesi saran dan masukkan dari peserta rakor. (humas/nis)


Selengkapnya
120

Rakor Evaluasi Pembentukan PPK Pemilu Tahun 2024

Bojonegoro, kab-bojonegoro.kpu.go.id - KPU Kabupaten Bojonegoro melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Umum Tahun 2024 bertempat di MCM Hotel and Resto pada hari Kamis, 8 Juni 2023. Kegiatan ini dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Bojonegoro dan seluruh komisioner serta sekretariat KPU Kabupaten Bojonegoro. Mustofirin, Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Kabupaten Bojonegoro menyatakan bahwa begitu banyak dinamika dalam proses rekrutmen PPK. “Salah satu yang paling terasa perbedaannya adalah adanya Aplikasi Siakba dalam proses rekrutmen badan adhoc. Beberapa kendala yang terjadi diantaranya, Aplikasi Siakba yang beberapa kali error sehingga para pendaftar mengalami kesulitan,” ungkapnya. “Pada proses rekrutmen PPK, secara keseluruhan KPU Kabupaten Bojonegoro sudah melaksanakannya dengan baik. Setiap ada himbauan terkait pendaftar, KPU Kabupaten Bojonegoro dengan sigap menindaklanjuti himbauan dari kami,” ujar M. Alfianto, Anggota Bawaslu Kabupaten Bojonegoro. (humas/nis)


Selengkapnya
82

KPU Bojonegoro Gelar Rapat Evaluasi Dapil dan Verifikasi Parpol

Bojonegoro, kab-bojonegoro.kpu.go.id - KPU Kabupaten Bojonegoro melaksanakan kegiatan Rapat Evaluasi Tahapan Penyusunan Daerah Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota; Evaluasi dan Pelaporan Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 pada hari Rabu, 7 Juni 2023. Kegiatan ini diikuti oleh Bawaslu Kabupaten Bojonegoro dan PPK Divisi Teknis Penyelenggaraan, Divisi Hukum dan Pengawasan, Divisi Data dan Informasi se-Kabupaten Bojonegoro mulai Pukul 18.00 WIB dan bertempat di New Garasi Cafe Mulyoagung, Bojonegoro. Anggota Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Mujiono, menyampaikan bahwa pada kedua tahapan Pendaftaran/Verifikasi Parpol dan Penyusunan Dapil, tidak ada temuan yang berarti. “Pada tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik, secara umum tidak ada temuan dugaan pelanggaran. Kemudian pada saat pengawasan dapil, Bawaslu melihat penyusunan dapil memenuhi 7 prinsip penyusunan dapil menurut UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan PKPU Nomor 6 Tahun 2022 tentang   Penataan Daerah Pemilihan Dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum. Kedua tahapan ini tidak ada temuan yang berarti,” ungkapnya. (humas/nis)


Selengkapnya
89

Bimtek Vermin Bacalon DPRD Kabupaten Bojonegoro

Bojonegoro, kab-bojonegoro.kpu.go.id - KPU Kabupaten Bojonegoro melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bojonegoro Pemilihan Umum Tahun 2024 pada hari Rabu, 31 Mei 2023 Pukul 11.00 WIB. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Komisioner dan Sekretariat KPU Kabupaten Bojonegoro serta Bawaslu Kabupaten Bojonegoro. Fatma Lestari, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Bojonegoro menyampaikan bahwa kegiatan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bacalon DPRD akan dilaksanakan sampai dengan 23 Juni 2023. Menurut PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, Verifikasi Administrasi adalah penelitian terhadap kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan serta kegandaan pencalonan Bakal Calon sebagai pemenuhan persyaratan menjadi daftar calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. Selanjutnya, disebutkan dalam Pasal 42, Verifikasi Administrasi dilakukan untuk meneliti kebenaran dokumen persyaratan administrasi Bakal Calon dan kegandaan pencalonan. Verifikasi Administrasi dilaksanakan dengan bantuan Silon. (humas/nis)


Selengkapnya