Berita Terkini

459

Pengajuan Perubahan Rancangan DCS Hasil Pencermatan oleh Partai Politik

Bojonegoro, https://kab-bojonegoro.kpu.go.id/ - Dalam rangka melaksanakan ketentuan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 996 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Calon Sementara dan Penetapan Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, KPU Kabupaten Bojonegoro menerima Pengajuan Perubahan Rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) Hasil Pencermatan oleh Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 tingkat Kabupaten Bojonegoro. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 6 sampai 11 Agustus 2023 dengan rincian pengajuan partai politik sebagai berikut: Pada hari Kamis, 10 Agustus 2023, yaitu Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) pukul 09.25 WIB, Partai Nasdem pukul 10.25 WIB, Partai Gelora Indonesia pukul 11.27 WIB, dan Partai Garuda pukul 13.19 WIB. Pada hari Jumat, 11 Agustus 2023, yaitu Partai Ummat pukul 09.19 WIB, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pukul 09.30 WIB, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) pukul 14.00 WIB, Partai Hanura pukul 14.27 WIB, Partai Perindo pukul 14.33 WIB, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pukul 15.08 WIB, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pukul 15.55 WIB, Partai Bulan Bintang (PBB) pukul 17.20 WIB, Partai Amanat Nasional (PAN) pukul 18.30 WIB, Partai Demokrat pukul 19.00 WIB, Partai Buruh pukul 19.15 WIB, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pukul 20.35 WIB, dan Partai Golkar pukul 23.48 WIB. (humas/nis)


Selengkapnya
350

Senam Jumat Sehat dalam Rangka Menjaga dan Meningkatkan Kebugaran Pegawai

Bojonegoro, https://kab-bojonegoro.kpu.go.id/ - Jumat (11/8), KPU Kabupaten Bojonegoro melaksanakan kegiatan senam jumat sehat dalam rangka menjaga dan meningkatkan kebugaran pegawai untuk menunjang produktivitas dan optimalisasi kinerja. Kegiatan senam jumat sehat juga dilakukan sebagai upaya untuk menjaga kesehatan dan kebugaran. Kegiatan senam jumat sehat dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Surat Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 2963/SDM.07.1-SD/04/2023 perihal Pelaksanaan Olahraga pada Hari Jumat. Kegiatan senam jumat sehat dimulai Pukul 07.00 WIB dan diikuti oleh seluruh jajaran KPU Kabupaten Bojonegoro. (humas/nis)


Selengkapnya
392

Rakor Persiapan Kirab Pemilu Tahun 2024

Bojonegoro, https://kab-bojonegoro.kpu.go.id/ - Minggu (6/8), KPU Kabupaten Bojonegoro melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Kegiatan Kirab Pemilihan Umum Tahun 2024 (Kirab Pemilu 2024). Kegiatan rakor dilaksanakan di Aula Lantai 2 KPU Kabupaten Bojonegoro mulai Pukul 12.30 WIB dengan mengundang Ketua PPK dan Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM se-Kabupaten Bojonegoro. Fatkhur Rohman, Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro, dalam sambutannya menyampaikan mengenai Tahapan Pemilu yang saat ini sudah dan sedang berjalan. “Di Divisi Keuangan, Umum, dan Logistik, logistik sudah mulai jalan, kami sudah mulai survey gudang untuk mencukupi permintaan KPU RI. Divisi Teknis Penyelenggaraan, saat ini sedang berjalan Tahapan Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro. Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, proses persiapan Kirab Pemilu 2024. Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, persiapan penyusunan DPTb,” ungkap Rohman. “Kami mohon kerjasama Bapak/Ibu PPK untuk menyukseskan Kirab Pemilu 2024,” imbuh Adityarini Nugrahayu, Sekretaris KPU Kabupaten Bojonegoro. (humas/nis)


Selengkapnya
355

Rakor Persiapan Penyusunan DPTb Pemilu 2024

Bojonegoro, https://kab-bojonegoro.kpu.go.id/ - Minggu (6/8), KPU Kabupaten Bojonegoro melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilu Tahun 2024. Bertempat di Aula Lantai 2 KPU Kabupaten Bojonegoro, kegiatan rakor dimulai Pukul 14.00 WIB dan dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Bojonegoro dan PPK Divisi Data dan Informasi se-Kabupaten Bojonegoro. Muchamad Muchlisin, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Bojonegoro menyampaikan materi mengenai Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Muchlisin menegaskan bahwa syarat pindah pilih setelah adanya Putusan MK yaitu sampai dengan 30 hari sebelum hari pemungutan suara. (humas/nis)


Selengkapnya
351

Sosialisasi dan Hibauan Tidak Pasang APS yang Menyerupai APK

Bojonegoro, https://kab-bojonegoro.kpu.go.id/ - Minggu (6/8), KPU Kabupaten Bojonegoro melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Himbauan Tidak Memasang Alat Peraga Sosialisasi yang Menyerupai Alat Peraga Kampanye di Tempat Ibadah, Rumah Sakit, dan Gedung Pemerintah termasuk Fasilitas Milik TNI/Polri dan BUMN/BUMD. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Aula Lantai 2 KPU Kabupaten Bojonegoro mulai Pukul 11.00 WIB. Kegiatan sosialisasi mengundang Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Perwakilan Tokoh Masyarakat di Kabupaten Bojonegoro, Bakesbangpol Kabupaten Bojonegoro, Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, Kapolres Bojonegoro, dan Pimpinan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Bojonegoro. “Kegiatan ini merupakan amanat Surat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 765 dan 766/PL.01.6-SD/05/2023 tanggal 27 Juli 2023 perihal Himbauan Tidak Memasang Alat Peraga Sosialisasi yang menyerupai Alat Peraga Kampanye di tempat Ibadah, Rumah Sakit dan gedung Pemerintah termasuk fasilitas milik TNI/Polri dan BUMN/BUMD,” ujar Fatkhur Rohman, Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro. Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Mustofirin, Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Kabupaten Bojonegoro mengenai Peraturan Bupati Kabupaten Bojonegoro Nomor 31 Tahun 2017 tentang Pemasangan Atribut Partai Politik Organisasi Kemasyarakatan dan Perseorangan di Kabupaten Bojonegoro dan PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum. (humas/nis)


Selengkapnya
357

Penyampaian Hasil Akhir Vermin Dokumen Bacalon Anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Pemilu 2024

Bojonegoro, https://kab-bojonegoro.kpu.go.id/ - Minggu (6/8), KPU Kabupaten Bojonegoro melaksanakan kegiatan Penyampaian Hasil Akhir Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bojonegoro dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Kegiatan dilaksanakan di Aula Lantai 2 KPU Kabupaten Bojonegoro mulai Pukul 08.30 WIB dengan mengundang Bawaslu Kabupaten Bojonegoro dan Pimpinan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Bojonegoro. “Tahapan demi tahapan Pemilu Tahun 2024 sudah bergerak, hari ini tepat 191 hari menuju hari pemungutan suara. Harapan kami, dalam tahapan pencalonan ini tidak ada permasalahan di kemudian hari,” ujar Fatkhur Rohman, Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro dalam sambutannya. Fatma Lestari, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Bojonegoro, menyampaikan bahwa pada tanggal 6 Agustus hingga 11 Agustus 2023 adalah jadwal untuk Pencermatan Rancangan Daftar Calon Sementara (DCS). “Salah satu pesan kami adalah agar tetap menjaga komunikasi dengan kami,” ucap Fatma. Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan Hasil Akhir Verifikasi Administrasi oleh Fatma Lestari meliputi jumlah calon yang diajukan, jumlah calon memenuhi syarat (MS) dan jumlah calon tidak memenuhi syarat (TMS). Fatma juga menyampaikan mengenai Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 996 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Calon Sementara dan Penetapan Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dan penjelasan mengenai Rancangan DCS Partai Politk di Aplikasi Silon. “Titik rawan dalam pencalonan ini ada dua, yang pertama yaitu soal administrasi dan yang kedua mengenai sengketa proses. Hal ini tidak akan terjadi apabila di awal sudah diantisipasi dan dilakukan pencegahan,” ujar Moch. Zaenuri, Ketua Bawaslu Kabupaten Bojonegoro. Moch. Zaenuri juga menyampaikan harapannya mengenai tahapan pencalonan. “Harapan saya, di Bojonegoro tidak ada sengketa atau permasalahan sebagaimana di Pemilu Tahun 2019,” harapnya. (humas/nis)


Selengkapnya