FGD Penyiapan Rumusan Kebijakan Tungsura dalam Pemilu 2024

Bojonegoro, kab-bojonegoro.kpu.go.id - Usai melaksanakan kegiatan Penyampaian Hasil Vermin Bacalon Anggota DPRD, KPU Kabupaten Bojonegoro melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyiapan Rumusan Kebijakan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu Serentak Tahun 2024. Kegiatan FGD diikuti oleh Sekretariat KPU Kabupaten Bojonegoro, Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Bojonegoro, dan Lembaga Swadaya Masyarakat di Bidang Kepemiluan, yaitu PIJAR dan POSNU. Kegiatan FGD dilaksanakan di Aula Lantai 2 KPU Kabupaten Bojonegoro Pukul 15.00 WIB.

Kegiatan FGD dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 636/PL.01.8-SD/08/2023 tanggal 16 Juni 2023 perihal Pelaksanaan FGD Penyiapan Rumusan Kebijakan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu Serentak Tahun 2024.

Fatma Lestari menyampaikan bahwa dalam Rancangan PKPU tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 terdapat 3 (tiga) isu strategis, yaitu Metode penghitungan suara, Penyampaian Salinan Berita Acara dan Sertifikat Hasil Penghitungan Suara kepada para pihak, dan Penyederhanaan dan perubahan nomenklatur formulir.

3 isu strategis ini yang kemudian menjadi bahan FGD. Kegiatan FGD dibagi kedalam 3 kelompok yang masing-masing mendapatkan 1 isu strategis untuk didiskusikan di dalam kelompok. Setelah disuksi, kemudian masing-masing kelompok menyampaikan hasil diskusi di dalam forum FGD untuk kemudian ditanggapi oleh kelompok lain. (humas/nis)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 66 Kali.