Rakor Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang/Jasa Serta Honorarium Pemilihan Serentak 2024

Bojonegoro, kab-bojonegoro.kpu.go.id - KPU Kabupaten Bojonegoro yang diwakili oleh Ketua (Fatkhur Rohman), Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Muchamad Muchlisin), dan Sekretaris (Adityarini Nugrahayu) mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang/Jasa Serta Honorarium Pemilihan Serentak 2024 pada 28-29 April 2024. Rakor dilaksanakan di KPU Kabupaten Tuban, Jalan Pramuka Nomor 3 Sidorejo Kecamatan Tuban. Peserta kegiatan Rakor yaitu Ketua, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.

Kegiatan Rakor dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 543 Tahun 2022 tentang Standar dan Petunjuk Teknis Penyusunan Anggaran Kebutuhan Barang/Jasa dan Honorarium Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Rakor diawali dengan sambutan dari Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam dan dilanjutkan dengan arahan dan pemaparan dari setiap Komisioner dan Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur. (humas/nis)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 67 Kali.