
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Bojonegoro
Bojonegoro, http://kab-bojonegoro.kpu.go.id/ - KPU Kabupaten Bojonegoro melaksanakan Penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri Bojonegoro tentang Pelaksanaan Tugas dan Fungsi sekaligus Rapat Koordinasi terkait Penyelenggaraan Tahapan Pemilu Tahun 2024. Bertempat di Jasmine Meeting Room Hotel Dewarna, kegiatan Penandatanganan PKS dimulai Pukul 13.00 WIB dan dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Badrut Tamam, S.H., M.H., beserta jajarannya.
Kegiatan Penandatanganan PKS ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Komisi Pemilihan Umum dengan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor: 80.PR.07-NK/01/2022 dan Nomor: 14 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Tugas dan Fungsi tanggal 7 Desember 2022.
Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro, Fatkhur Rohman dalam sambutannya menyampaikan terdapat beberapa hal yang menjadi atensi dalam PKS dengan Kejaksaan Negeri Bojonegoro, yaitu penerangan dan penyuluhan hukum, pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi, pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha Negara, pengamanan Pembangunan Strategis, peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia, dan kegiatan lain yang disepakati.
“KPU Kabupaten Bojonegoro berterima kasih kepada Kejaksaan Negeri Bojonegoro untuk tindak lanjut penandatangan Nota Kesepahaman di tingkat pusat. Harapan kami, setelah ini tidak berhenti disini, kita akan duduk bersama, dan dari poin-poin yang menjadi atensi tadi, kita akan tindak lanjuti secara teknis,” ujarnya.
“Pesan saya, jika memang butuh bantuan terkait pendampingan hukum atau pendapat hukum, jangan sungkan-sungkan untuk menghubungi kami. Saya tidak menginginkan Bapak menggandeng kami hanya untuk tameng. Yang dulu-dulu, MoU kemudian tanda tangan, selesai. Tidak ada tindak lanjut dan kontribusi, baru menghubungi kembali ketika masa berlaku MoU-nya mau habis. Ini pola lama, saya tidak ingin yang seperti ini,” ungkap Badrut Tamam dalam sambutannya.
Acara ditutup dengan foto bersama seluruh jajaran KPU Kabupaten Bojonegoro dan Kejaksaan Negeri Bojonegoro. (humas/nis)