Berita Terkini

559

KPU Kabupaten Bojonegoro Sosialisasikan Penggunaan E-Voting Jelang Pemilihan OSIS SMKN 1 BOJONEGORO

Bojonegoro, kab-bojonegoro.kpu.go.id – Senin (12/9), KPU Kabupaten Bojonegoro memberikan sosialisasi terkait pemilihan OSIS SMKN 1 Bojonegoro. Sosialisasi dipimpin oleh Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Bojonegoro, Mustofirin, yang diikuti oleh seluruh siswa-siswi SMKN 1 Bojonegoro. Adapun SMKN 1 Bojonegoro meminta KPU Kabupaten Bojonegoro untuk melakukan sosialisasi ini adalah sebagai persiapan pelaksanaan pemilihan OSIS yang akan diadakan oleh SMKN 1 Bojonegoro pada 15 September 2022. Dalam penyampaian materi, Mustofirin memperkenalkan terlebih dahulu mengenai definisi dari demokrasi dan prasyarat penting dalam pemilu serta hal-hal dasar mengenai kepemiluan."Saya berharap anak-anak yang masih berada di bangku sekolah harus diberikan edukasi mengenai proses demokrasi dan pemilu sejak dini dikarenakan mereka adalah generasi penerus bangsa yang akan melanjutkan dan menjaga proses ini," ujarnya. Dengan antusias yang tinggi dari siswa-siswi SMKN 1 Bojonegoro, Mustofirin juga mengajari mereka mengenai pengenalan E-Voting yang akan membantu dalam proses pemilihan OSIS mendatang. Sementara itu, E-Voting merupakan sebuah sistem yang memanfaatkan perangkat elektronik dan mengolah informasi digital untuk membuat surat suara, memberikan suara, menghitung perolehan suara, mengirim hasil perolehan suara dari barcode yang telah dibagikan. (humas/rk/nis)


Selengkapnya
72

Penyampaian Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi kepada KPU Provinsi Jawa Timur

Bojonegoro, kab-bojonegoro.kpu.go.id – Minggu (11/9), bertempat di Meeting Room Grand Miami Hotel Malang, dilaksanakan kegiatan penyampaian rekapitulasi hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu tahun 2024 oleh 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur kepada KPU Provinsi Jawa Timur. Sebelum memulai kegiatan penyampaian rekapitulasi, Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Timur, Muhammad Arbayanto, menegaskan kembali mengenai Keputusan KPU Nomor 346 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 260 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Bagi Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bahwa keputusan tersebut tidak membentuk norma baru. “Konsekuensi dari membentuk norma baru yaitu norma tidak berlaku surut, artinya segala perbuatan hukum yang dilakukan sebelum keluarnya keputusan tersebut dinyatakan tidak sah sehingga video call harus diulang. Namun, dengan dikeluarkannya Keputusan 346 tersebut, tidaklah membentuk norma baru. Keputusan tersebut menjelaskan kaidah umum yang sudah ada di Pasal 39 PKPU 4 Tahun 2022 yang bersifat open legal policy,” tegasnya. Penyampaian rekapitulasi dilakukan dengan cara yaitu Divisi Teknis Penyelenggaraan, Divisi Hukum dan Pengawasan dan Ketua 38 KPU Kabupaten/Kota secara bergantian membacakan hasil verifikasi administrasi yang meliputi jumlah anggota yang diajukan, jumlah anggota yang Memenuhi Syarat (MS), jumlah anggota yang Belum Memenuhi Syarat (BMS), jumlah anggota yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) setiap partai politik dan disandingkan dengan data yang ada pada Sipol. Proses penyampaian rekapitulasi dihadiri oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur. (humas/nis)


Selengkapnya
175

Evaluasi Pelaksanaan Tahapan Pemilu Tahun 2024, Choirul Anam Minta untuk Jaga Sinergitas Antar Divisi

Bojonegoro, kab-bojonegoro.kpu.go.id – Sabtu (10/9), KPU Kabupaten Bojonegoro yang diwakili oleh Ketua (Fatkhur Rohman), Divisi Teknis Penyelenggaraan (Fatma Lestari), Divisi Hukum dan Pengawasan (Robby Adi Perwira), Kasubbag Teknis Pemilu dan Hubmas (Aminodin), serta Operator Sipol (Anis Istiqomah) mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi dan Persiapan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 Tingkat Provinsi Jawa Timur. Bertempat di Ruang Sidang Kantor DPRD Kabupaten Malang, kegiatan rakor dimulai pukul 15.00 dan diikuti oleh 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan tahapan Pemilu yang saat ini dilakukan oleh seluruh satuan kerja KPU seluruh Indonesia semakin dimudahkan karena adanya teknologi. Selain itu, Choirul Anam juga menyampaikan evaluasi terkait pelaksanaan tahapan Pemilu Tahun 2024. “Kami juga evaluasi beberapa hal, bagaimana tata kerja teman-teman di KPU Kabupaten/Kota dalam tahapan awal verifikasi administrasi ini. Saya melihat beberapa kabupaten/kota yang sistem atau pola kerjanya belum tertata dan ada juga yang sudah tertata. Hal ini menjadi tugas dari Divisi Teknis Penyelenggaraan untuk membuat pola kerja yang lebih tertata. Pahami regulasi dan timeline waktunya,” ujarnya. “Selain Divisi Teknis, teman-teman di Divisi Hukum dan Pengawasan bisa memberikan advice terhadap problem yang ada. Hal ini menjadi tanggung jawab bersama teman-teman di Kabupaten/Kota karena sistem kerja kita secara kolektif kolegial. Untuk kawan-kawan divisi lain, saya harap juga turut membantu tidak hanya menunggu untuk diminta bantuan. Tahapan-tahapan kita masih panjang, saya berharap agar teman-teman tetap menjaga sinergitas antar divisi,” imbuhnya. Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Gogot Cahyo Baskoro, mengingatkan teman-teman KPU Kabupaten/Kota ketika menyampaikan rilis berita agar memastikan berita yang disampaikan sesuai dengan regulasi yang ada. “Teman-teman harus lebih selektif dalam memilih isu-isu mana yang perlu di publish. Sampaikan semua yang benar tapi tidak semua yang benar perlu disampaikan,” ungkapnya. Rakor dimulai dengan pembacaan laporan kegiatan oleh Kabag Teknis dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Timur, Popong Anjarseno. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua KPU Kabupaten Malang, sambutan dan pembukaan oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, dan diakhiri dengan pengarahan dari masing-masing Anggota KPU Provinsi Jawa Timur. (humas/nis)


Selengkapnya
58

Monev Pengelolaan Keuangan, Logistik, dan Aset, KPU Jatim Berharap KPU Bojonegoro Bisa Mengorganisir SDM yang Ada

Bojonegoro, kab-bojonegoro.kpu.go.id – Selasa (6/9), KPU Provinsi Jawa Timur melakukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Keuangan, Logistik, dan Aset kepada KPU Kabupaten Bojonegoro. Bertempat di Aula Lantai 2 KPU Kabupaten Bojonegoro, kegiatan monev dimulai pukul 10.30 WIB. Kegiatan dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam, Divisi Perencanaan dan Logistik, Miftahur Rozaq, Divisi Data dan Informasi, Nurul Amalia, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Nanik Karsini dan beberapa staf serta seluruh komisioner dan staf sekretariat KPU Kabupaten Bojonegoro. Miftahur Rozaq, menyampaikan terdapat 3 persoalan yang perlu disampaikan. “Pertama, logistik. Memastikan tersampaikan semua logistik dari hulu ke hilir, terutama karena adanya masa kampanye yang dipersingkat menjadi 75 hari. Kedua, mengenai Sirup. Ketiga, saya berpesan agar teman-teman lebih update info terkini. Saya tetap ingin tim di Bojonegoro update perkembangan terkini terkait pemilu di Bojonegoro,” ujarnya. Nurul Amalia mengingatkan terkait DPB. “Saya sekadar mengingatkan saja, DPB akan berakhir September ini. Keluhan KPU Kabupaten/Kota terkait anggaran coklit terbatas, kemarin sudah turun surat, gimana anggaran yang turun agar bisa dilaksanakan dengan baik,” ungkapnya. Nurul Amalia menghimbau agar dalam pelaksanaan penggunaan anggaran sesuai dengan prosedur dan digunakan sebaik-baiknya tentunya dengan bukti dukung untuk penggunaan anggaran tersebut. “Saya juga berharap teman-teman bisa memilah dan mengorganisir SDM yang ada agar 2 pekerjaan tersebut tidak saling menegasikan. Kedepannya, penyusunan data pemilih akan berdampak ke teman-teman sendiri, maka teman-teman mulai merancang bagaimana agar bisa efektif penggunaan anggaran itu dan tidak menyalahi aturan,” harapnya. “Teman-teman harus memetakan beberapa wilayah, bagaimana data-data yang ada bisa di coklit dengan SDM yang ada,” imbuhnya. Fatkhur Rohman, Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro menyampaikan ucapan terima kasih kepada KPU Provinsi Jawa Timur. “Kita akan mencontoh provinsi sebagaimana yang diharapkan. Terima kasih atas arahan dan masukannya sehingga kami bisa belajar untuk lebih baik, untuk pemilu. Semoga dengan bertambahnya fasilitas di KPU ini, semoga bisa kita pergunakan sebagaimana mestinya,” ujarnya sekaligus menutup acara. (humas/nis)


Selengkapnya
68

Penyerahan secara Simbolis Hibah Barang Milik Daerah berupa Tanah dan Bangunan Gedung kepada KPU Kabupaten Bojonegoro

Bojonegoro, kab-bojonegoro.kpu.go.id – Selasa (6/9), bertempat di Aula Lantai 2 KPU Kabupaten Bojonegoro telah dilaksanakan kegiatan Penyerahan secara Simbolis Hibah Barang Milik Daerah berupa Tanah dan Bangunan Gedung kepada KPU Kabupaten Bojonegoro oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Bupati Bojonegoro, Dr. Hj. Anna Muawanah, dalam sambutannya menyampaikan beberapa poin, yaitu: Bupati Bojonegoro melakukan pengecekan di KIB (Kartu Inventaris Barang), bahwa asset yang dihibahkan kepada KPU kabupaten Bojonegoro adalah asset milik Pemkab Bojonegoro. Hibah asset dalam rangka mendukung proses pelaksanaan demokrasi yang sehat terutama di Kabupaten Bojonegoro. Bupati Bojonegoro menyampaikan senang hati telah menghibahkan tanah dan bangunan gedung untuk KPU Kabupaten Bojonegoro. Negara Indonesia adalah negara kesatuan, jadi penting untuk saling memperkuat satu lembaga dengan yang lainnya. Harapan kami dengan pemberian hibah ini, proses pelaksanaan demokrasi semakin matang, dan juga bisa mendorong program pemerintah pusat yang ditugaskan kepada kami, pemerintah daerah. Kegiatan dihadiri oleh Bupati Kabupaten Bojonegoro, Dr. Hj. Anna Mu’awanah, Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam, Divisi Perencanaan dan Logistik, Miftahur Rozaq, Divisi Data dan Informasi, Nurul Amalia, Sekretaris, Nanik Karsini beserta staf. Selain itu, hadir pula Ketua, Anggota, Sekretaris, dan Staf KPU Kabupaten Bojonegoro, serta Dandim 0813 Bojonegoro, Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Kepala Kejari Bojonegoro, dan Partai Politik di Bojonegoro. (humas/nis)


Selengkapnya
92

KPU Kabupaten Bojonegoro Gelar Rapat Pleno PDPB Periode Agustus Tahun 2022

Bojonegoro, kab-bojonegoro.kpu.go.id - Berdasarkan hasil Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Selasa (30/08/2022), ditetapkan jumlah pemilih periode Bulan Agustus Tahun 2022. Rapat Pleno dihadiri oleh jajaran Komisioner, Sekretaris, dan Kepala Sub Bagian serta Bawaslu Kabupaten Bojonegoro. Sesuai amanat Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, KPU Kabupaten Bojonegoro menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi DPB di Kantor KPU Kabupaten Bojonegoro. Dalam rapat ini, disampaikan jumlah pemilih yang pindah keluar sebanyak 455 orang, dengan rincian laki-laki sebanyak 267 orang dan perempuan sebanyak 188 orang serta terdapat pemilih ubah data sejumlah 1 orang perempuan. Dengan demikian, jumlah pemilih hasil PDPB Bulan Agustus Tahun 2022 sebanyak 1.016.245 pemilih, dengan rincian laki-laki sebanyak 504.247 pemilih dan perempuan sebanyak 511.968 pemilih yang tersebar di 28 kecamatan. (humas/nis)


Selengkapnya