KPU Bojonegoro Gelar Rakor PDPB Triwulan III Tahun 2022

Bojonegoro, kab-bojonegoro.kpu.go.id - Senin (26/9), KPU Kabupaten Bojonegoro melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2022 yang diselenggarakan di Aula Lantai 2 KPU Kabupaten Bojonegoro. Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 tanggal 11 November 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

Rapat koordinasi diawali dengan pembukaan oleh Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro, Fatkhur Rohman pada pukul 14.00 WIB. Selanjutnya, pelaksanaan rakor dipandu oleh Muchlisin selaku Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi untuk pemaparan hasil rekapitulasi DPB Triwulan III Tahun 2022.

Tujuan dilaksanakannya PDPB ini untuk memperbaharui, memelihara dan mengevaluasi daftar pemilih Pemilu terakhir secara terus menerus agar mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu 2024 yang akan datang.

Fatkhur Rohman menyampaikan harapan dan kerjasamanya kepada pihak terkait untuk dapat memberikan data-data kependudukan bagi mereka yang sudah sudah memenuhi hak konstitusional yakni setiap WNI berusia 17 Tahun sebagai pemilih pemula ataupun mereka yang pindah masuk ke Kabupaten Bojonegoro dan sebagainya.

Sementara itu, hasil rekapitulasi DPB periode Triwulan III Tahun 2022 di Kabupaten Bojonegoro sejumlah 1.017.638 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 504.917 orang dan pemilih perempuan sebanyak 512.721 orang yang tersebar di 28 kecamatan, 430 kelurahan, dan dengan jumlah pemetaan TPS sebanyak 4.571 TPS. (humas/rk/nis)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 80 Kali.