Berita Terkini

68

KPU Kabupaten Bojonegoro Laksanakan Kegiatan Sosialisasi PKPU tentang Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik

Bojonegoro, kab-bojonegoro.kpu.go.id – Jumat (29/7), KPU Kabupaten Bojonegoro telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi PKPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Kegiatan sosialisasi dimulai pukul 13.00 hingga selesai bertempat di Media Center KPU Kabupaten Bojonegoro. Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro, Fatkhur Rohman, dalam sambutannya menyampaikan bahwa tahapan Pendaftaran, Veridikasi, dan Penetapan Partai Politik merupakan tahapan untuk mengawali Pemilu Tahun 2024. “Untuk mengawali tahapan Pemilu Tahun 2024, KPU akan menentukan siapa saja yang akan menjadi peserta Pemilu Tahun 2024,” ungkapnya. Mengkahiri sambutan sekaligus membuka acara, Rohman berharap semoga kegiatan Pemilu Tahun 2024 bisa berjalan dengan lancar dan sukses. Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi. Materi pertama mengenai Sosialisasi PKPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah disampaikan oleh Anggota KPU Kabupaten Bojonegoro Divisi Teknis Penyelenggaraan, Fatma Lestari. Fatma menyampaikan hal-hal yang harus diperhatikan oleh Partai Politik saat pelakasanaan Verifikasi Administrasi dan Verifikasi Faktual. Materi yang kedua mengenai Sosialisasi Pengawasan, Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Parpol disampaikan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Bojonegoro Koordinator Divisi Hukum, Data, dan Informasi, Mujiono. Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi yaitu Anggota Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Bakesbangpol Kabupaten Bojonegoro, Disdukcapil Kabupaten Bojonegoro, serta perwakilan seluruh Partai Politik yang ada di Kabupaten Bojonegoro. (humas/nis)


Selengkapnya
49

KPU Kabupaten Bojonegoro tetapkan DPB Bulan Juli Tahun 2022

Bojonegoro, kab-bojonegoro.kpu.go.id - Berdasarkan hasil Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Kamis (28/07/2022), ditetapkan jumlah pemilih periode Bulan Juli Tahun 2022. Rapat Pleno dihadiri oleh jajaran Komisioner, Plt. Sekretaris, dan Kepala Sub Bagian. Sesuai amanat Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, KPU Kabupaten Bojonegoro menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi DPB di Media Center KPU Kabupaten Bojonegoro. Dalam rapat ini, disampaikan penambahan pemilih baru, dengan rincian laki-laki sebanyak 29 pemilih dan perempuan sebanyak 45 pemilih. Sehingga total jumlah pemilih baru sebanyak 74 pemilih. Disebutkan pula bahwa jumlah pemilih yang meninggal dunia sebanyak 19.654 orang, dengan rincian laki-laki sebanyak 10.052 orang dan perempuan sebanyak 9.602 orang serta terdapat pemilih ganda sejumlah 2.636 dengan rincian laki-laki sebanyak 1.271 orang dan perempuan sebanyak 1.365 orang. Dengan demikian, jumlah pemilih hasil PDPB Bulan Julii Tahun 2022 sebanyak 1.016.700 pemilih, dengan rincian laki-laki sebanyak 504.544 pemilih dan perempuan sebanyak 512.156 pemilih yang tersebar di 28 kecamatan. (humas/nis)


Selengkapnya
45

Penutupan Bimtek Sipol, Betty Tekankan Seluruh Penyelenggara Pemilu untuk Turut Serta Menjaga Keamanan Siber

Jakarta, kab-bojonegoro.kpu.go.id – Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat dan Betty Epsilon Idroos didampingi Deputi Bidang Administrasi Purwoto Ruslan Hidayat, Kepala Biro Umum M. Syahrizal Iskandar dan Inspektur Wilayah II Adiwijaya Bakti menutup kegiatan Bimbingan Teknis Peraturan KPU (PKPU) tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu serta Pengenalan Sistem Informasi Pemilu (Sipol) kepada KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten Kota, di Jakarta. Betty menyampaikan Sipol sebagai alat bantu penyelenggara pemilu dalam melakukan tahapan pendaftaran, verifikasi, baik administrasi maupun verifikasi faktual, serta penetapan partai politik peserta pemilu tahun 2024. Maka penting bagi seluruh penyelenggara pemilu, terutama operator Sipol untuk turut serta menjaga keamanan siber (cyber security). Yulianto menegaskan KPU RI terus berkomitmen menyederhanakan struktur dan skema pendaftaran di level provinsi, kabupaten/kota, bahkan sampai KPPS. Hal itu dibuktikan dengan proses pendaftaran, baik itu kepengurusan, keanggotaan, dan kantor yang semua sudah terpusat di KPU RI. Turut hadir, jajaran Setjen KPU RI, KPU Provinsi Jawa Timur, D.I. Yogyakarta, Banten, Lampung, Bengkulu, Bangka Belitung, Jambi, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Utara, Sulawesi Barat, dan Gorontalo, serta KPU Kabupaten/Kota dari 11 Provinsi tersebut. (humas/nis/KPU RI)


Selengkapnya
40

Hari Kedua Bimtek: Pemahaman PKPU Nomor 4 Tahun 2022 dan Uji Coba Aplikasi Sipol

Jakarta, kab-bojonegoro.kpu.go.id – Minggu (24/7), hari kedua kegiatan Bimbingan Teknis Peraturan KPU (PKPU) tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu serta Pengenalan Sistem Informasi Pemilu (Sipol) kepada KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten Kota dilanjutkan dengan penyampaian materi mengenai PKPU Verpol dan penggunaan aplikasi Sipol. Materi disampaikan oleh KPU Provinsi di wilayah masing-masing yang terdiri dari 2 bagian, yaitu untuk Anggota KPU dan untuk Sekretariat, serta terbagi kedalam 9 kelas. 3 kelas untuk Anggota KPU dan 6 kelas untuk Sekretariat yang dibagi kembali menjadi 3 sesi, yaitu sesi pagi, siang, dan malam. Dalam Kelas Sekretariat/Operator, pemateri berasal dari Sekretariat KPU Provinsi, dan diberikan materi teknis terkait penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), serta uji coba Aplikasi Sipol. Dalam Kelas Anggota KPU, pemateri berasal dari Anggota KPU Provinsi dan materi yang diberikan yaitu mengenai pemahaman PKPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Kegiatan Bimtek diakhiri dengan sesi tanya jawab dari peserta. (humas/nis)


Selengkapnya
167

Pembukaan Bimtek Sipol, Ketua KPU RI Meminta Peserta Bimtek untuk Cermati Ruang Lingkup dan Tanggung Jawabnya

Jakarta, kab-bojonegoro.kpu.go.id – Sabtu (23/7), Anggota KPU Kabupaten Bojonegoro, Fatma Lestari dan Muchamad Muchlisin, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hubungan Partisipasi Masyarakat, Aminodin, dan Operator Sipol, Anis Istiqomah, mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diselenggarakan oleh KPU RI di Jakarta pada 23-25 Juli 2022. Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, Anggota KPU RI Idham Kholik, Parsadaan Harahap, Betty Epsilon Idroos, Yulianto Sudrajat, August Mellaz bersama Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno, Deputi dan Irtama KPU membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Peraturan KPU (PKPU) tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu serta Pengenalan Sistem Informasi Pemilu (Sipol) kepada KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten Kota, Sabtu (23/7). Peserta yang hadir dari KPU Provinsi adalah Ketua, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Divisi Datin, Kabag Teknis, Kasubbag Teknis, dan Operator Sipol. Sedangkan KPU Kabupaten yang hadir Divisi Teknis, Divisi Rendatin, Kasubbag Teknis, dan Operator Sipol. Jumlah peserta yang hadir sebanyak 2.260 orang. Kegiatan terbagi dalam tiga lokasi dan saling terhubung melalui telekonferensi, yaitu Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Grand Mercure Harmoni, dan Haris Vertu Jakarta. Dalam pembukaan, Ketua KPU RI dari Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta meminta agar peserta bimtek KPU/KIP Kabupaten/Kota mencermati PKPU Nomor 4 Tahun 2022 khususnya ruang lingkup dan tanggung jawab mereka dalam proses verifikasi faktual terkait tiga hal, yakni kepengurusan, kantor, dan keanggotaan partai politik tingkat kabupaten/kota. Senada, Idham Kholik selaku Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan dari Hotel Haris Vertu menekankan pentingnya bimtek sebagai sarana berbagi pengetahuan hukum, memahami PKPU dan juga Sipol. Untuk itu, keseriusan KPU/KIP Kabupaten/Kota adalah bentuk aktualisasi mewujudkan tahapan berintegritas. Usai dibuka, kegiatan bimtek berlanjut dengan diskusi panel dengan narasumber dari Bawaslu, DKPP, dan Tim Pengembang Sipol dari ITB. (humas/nis/KPU RI)


Selengkapnya
51

Rapat Internal Sosialisasi Penggunaan Aplikasi SIMPEG

Bojonegoro, kab-bojonegoro.kpu.go.id – Kamis (14/07/2022), KPU Kabupaten Bojonegoro melaksanakan kegiatan rapat internal sosialisasi penggunaan aplikasi SIMPEG di Media Center. Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB. Rapat dibuka oleh Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Bojonegoro, Fistian Prajayanti, dilanjutkan dengan penjelasan singkat mengenai SIMPEG oleh Kasubbag Hukum dan SDM, Henny P. Savitri. Henny menyampaikan bahwa menjadi kewajiban seluruh ASN dibawah KPU RI untuk melengkapi data yang ada di SIMPEG. “Untuk saat ini, yang utama adalah bisa login dulu, dikarenakan ketika proses uji coba login kemarin, masih ada teman-teman PNS dan PPNPN yang belum bisa login, dan untuk sementara, data di SIMPEG belum dapat diperbarui sampai ada informasi lebih lanjut dari pusat.” Henny juga menghimbau seluruh karyawan PNS dan PPNPN agar terlebih dahulu menyiapkan seluruh data yang dibutuhkan, agar nanti ketika sudah waktunya untuk menginput data, bisa langsung dikerjakan. Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi sosialisasi oleh Operator SIMPEG, Rochmad dan tanya jawab dengan seluruh karyawan. (humas/nis)


Selengkapnya