Berita Terkini

103

Rapat Awal Bulan dan Pemaparan Persiapan Tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024

Bojonegoro, kab-bojonegoro.kpu.go.id – (2/6), KPU Kabupaten Bojonegoro melaksanakan kegiatan rapat awal bulan dan pemaparan persiapan tahapan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 bertempat di Aula Lantai 2 KPU Kabupaten Bojonegoro. Rapat dimulai pukul 09.00 dan dihadiri oleh Komisioner, Plt. Sekretaris, dan seluruh staf sekretariat KPU Kabupaten Bojonegoro. Rapat dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro, Fatkhur Rohman. Dalam rangka menyambut dimulainya tahapan Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 14 Juni 2022, Fatkhur Rohman menyampaikan bahwa ada banyak hal yang harus disiapkan mulai dari sumber daya manusia, infrastruktur, sarana prasarana maupun logistik. “Di tahun ini tidak banyak tahapan yang harus dilalui, tahapan pendaftaran partai politik, pembentukan badan adhoc, penataan dapil, dan pemutakhiran data pemilih yang terus berjalan”, ungkap Fatkhur. Meskipun belum banyak tahapan yang harus dilalui, Fatkhur berharap agar seluruh staf KPU Kabupaten Bojonegoro menyiapkan diri saat tahapan dimulai. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan tahapan Pemilu Tahun 2024 yang disampaikan oleh Fatkhur Rohman dan pembahasan mengenai kelembagaan KPU Kabupaten Bojonegoro. (humas/nis)


Selengkapnya
345

KPU Kabupaten Bojonegoro Ikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2022

Bojonegoro, kab-bojonegoro.kpu.go.id – Sebagai bentuk tindak lanjut Surat Edaran KPU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pedoman Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2022 KPU Kabupaten Bojonegoro mengikuti upacara peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2022 secara daring (1/6). Presiden Joko Widodo memimpin upacara peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2022 yang digelar di Lapangan Pancasila Ende, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT). Upacara peringatan Hari Lahir Pancasila kali ini merupakan yang pertama kali dilaksanakan di luar Gedung Pancasila, Jakarta. Dalam upacara kali ini, Presiden Jokowi terlihat mengenakan baju adat Ende, yakni Ragi Lambu-Luka Lesu lengkap dengan penutup kepala dan Ibu Iriana Jokowi juga tampak mengenakan kain motif tradisional Ende berwarna ungu tua. Dalam amanatnya, Presiden Joko Widodo menyampaikan ajakan kepada seluruh anak bangsa untuk membumikan Pancasila. “Dari Kota Ende, saya mengajak seluruh anak-anak bangsa dimanapun berada untuk bersama-sama membumikan Pancasila dan mengaktualisasikan nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” ucapnya. Presiden Joko Widodo juga menyampaikan bahwa Pancasila bukan hanya mempersatukan kita semua, Pancasila juga telah menjadi bintang penuntun ketika bangsa Indonesia menghadapi tantangan dan ujian-ujian yang telah dibuktikan dalam perjalanan sejarah bangsa. “Saya mengajak seluruh pemimpin bangsa terutama para pejabat pemerintahan, tokoh agama, tokoh masyarakat, para pendidik, para pemimpin partai politik, para pemimpin dan tokoh-tokoh ormas, para pemimpin-pemimpin lainnya untuk menjadi teladan, menjadi contoh dalam aktualisasi nilai-nilai Pancasila. Mengajak seluruh masyarakat untuk bergerak aktif untuk memperkokoh nilai-nilai Pancasila”, ajak Presiden Joko Widodo terakhir sebelum menutup amanatnya. (humas/nis)


Selengkapnya
354

Konferensi Pers Hasil Pertemuan KPU RI dengan Presiden RI

Bojonegoro, kab-bojonegoro.kpu.go.id – Senin (30/05/2022), Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, Anggota KPU RI August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Mochammad Afifuddin, Idham Holik, Yulianto Sudrajat, Parsadaan Harahap bersama Sekjen KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno, beraudiensi dengan Presiden RI Joko Widodo, di Istana Merdeka, Jakarta mulai pukul 09.00 WIB. KPU RI melaporkan perkembangan penyelenggaraan pemilihan umum yang kemudian Presiden menanggapi dengan menyampaikan 6 arahan terkait Pemilu 2024, yaitu: Pastikan penyelenggaraan Pemilu 2024 dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024, sesuai dengan jadwal dan tepat waktu reguler lima tahunannya. Sejumlah menteri yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu untuk memberikan dukungan sepenuhnya kepada KPU, terutama dukungan anggaran, personel, dan logistik kepemiluan. Seluruh jajaran KPU baik KPU Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, hingga segenap penyelenggara pemilu agar menjaga dan meningkatkan kualitas pemilu. KPU agar selalu berhati-hati dalam menjalankan tugas penyelenggaraan pemilu karena penyelenggaraan pemilu itu politis. Waktu kampanye dipersingkat agar lebih efisien dan tidak menimbulkan masalah di masyarakat yang berlama-lama. Kampanye akan dilangsungkan dalam durasi 90 hari. Seluruh aparat negara harus mendukung kelancaran proses produksi dan distribusi logistik sampai ke TPS, terutama logistik utama berupa surat suara, formulir pemungutan suara, serta rekapitulasi hasil penghitungan suara. Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, Anggota KPU RI August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Mochammad Afifuddin, Yulianto Sudrajat serta Parsadaan Harahap memberikan keterangan pers paska pertemuan dengan Presiden RI Joko Widodo, pada konferensi pers di Media Center KPU, Senin (30/05/2022) mulai pukul 15.30 WIB melalui live streaming YouTube KPU RI. Sejumlah informasi yang disampaikan yakni kesiapan KPU menghadapi Pemilu 2024, mulai dari SDM, pemanfaatan teknologi informasi, pendataan pemilih, anggaran, serta sarana dan prasarana. (humas/nis)


Selengkapnya
275

Rapat Konsolidasi Pamdal KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur

Bojonegoro, kab-bojonegoro.kpu.go.id – Senin (30/05/2022), KPU Kabupaten Bojonegoro mengikuti kegiatan Rapat Konsolidasi Pamdal (Pengamanan Dalam) KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur secara daring. Kegiatan rapat konsolidasi dimulai pukul 09.00 WIB. Nanik Karsini, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, menyampaikan bahwa kegiatan rapat konsolidasi pamdal digelar sebagai upaya peningkatan dan pembenahan kemampuan/ kapasitas, disiplin kerja, identitas, dan wibawa pegawai di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Jawa Timur jelang dimulainya tahapan Pemilu 2024. “Di dalam upaya ini mencakup pula target untuk mewujudkan pelaksanaan tugas dan fungsi khususnya di bidang pengamanan dalam agar profesional dan berintegritas,” ujar Nanik dalam sambutannya. Nanik mengungkapkan bahwa dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, pejabat maupun pegawai pada unit kerja yang membidangi pamdal khususnya, dituntut untuk melakukan perubahan mental, pola pikir, sikap, perilaku dan sikap disiplin dengan menerapkan secara konsisten nilai dan makna pekerja yang meliputi komitmen, keteladanan, profesionalisme, integritas, dan disiplin. “Salah satu perwujudan dari nilai tersebut yaitu dengan menggunakan pakaian dinas dan kelengkapan atribut yang diharapkan menjadi keseragaman penggunaan pakaian dinas dan kelengkapan atribut. Keseragaman penggunaan juga diharapkan untuk dapat meningkatkan citra dan wibawa unit pengamanan dalam. Hal ini sejalan dengan Keputusan Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 979 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Keputusan Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 888 Tahun 2021 tentang Pakaian Dinas dan Kelengkapan Atribut Pejabat dan Pegawai Pada Unit Kerja yang Membidangi Pengamanan Dalam, Kehumasan, dan Protokol di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum, Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Sekratariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota,” imbuhnya. Nanik berharap agar peserta rapat dapat mengikuti kegiatan dengan tertib, saksama, dan tuntas serta setelahnya agar dapat melaksanakan arahan-arahan yang disampaikan oleh Bapak Kepala Bagian Pengamanan Dalam KPU RI di satker masing-masing. (humas/nis)


Selengkapnya
351

Pelatihan Peningkatan Pelayanan Publik KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur

Bojonegoro, kab-bojonegoro.kpu.go.id – Selasa (31/05/2022), KPU Kabupaten Bojonegoro mengikuti kegiatan Pelatihan Peningkatan Pelayanan Publik KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur secara daring. Peserta kegiatan ini terdiri dari Tim Reformasi Birokrasi serta staf PPNPN KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Kegiatan dimulai pukul 09.30 WIB. Sebagai upaya penciptaan birokrasi yang ideal dan sejalan dengan hakikat Reformasi Birokrasi, maka dilakukan penyempurnaan, peningkatan, penguatan, atau penataan terhadap 8 (delapan) area perubahan Reformasi Birokrasi: Manajemen Perubahan; Penataan dan Penguatan Organisasi; Penataan Peraturan Perundang-undangan; Penataan Sumber Daya Manusia; Penataan Tata Laksana; Penguatan Pengawasan; Penguatan Akuntabilitas Kerja; Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. “Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi terhadap penataan, penguatan atas area kedelapan, yakni peningkatan kualitas pelayanan publik”, ungkap Miftahur Rozaq, Plh. Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, dalam sambutannya. “Tagline KPU Melayani memiliki pemaknaan dan nilai-nilai yang luar biasa. Saya meyakini bahwa kita bisa menerjemahkan tagline ini dengan baik dan penuh integritas, profesionalitas, dan berkualitas dalam rangka penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024”, imbuhnya. Sebelum mengakhiri sambutannya, Miftahur Rozaq mengajak seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan pagi ini dengan baik dan mendukung Reformasi Birokrasi di lingkungan satuan kerja masing-masing untuk pelayanan publik dan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang lebih profesional dan berkualitas. Anggota KPU Republik Indonesia, M. Afifuddin, dalam sambutan pada Pelatihan Peningkatan Pelayanan Publik di lingkungan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Timur menekankan pentingnya penguasaan regulasi pemilu oleh KPU agar pelayanan yang diberikan pada publik sesuai dengan perundangan. “Selain itu, kemudahan memfasilitasi layanan informasi publik juga harus dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kedepan saya harapkan Jawa Timur tetap menjadi pionir dan percontohan,” tutur Afif. (humas/nis)


Selengkapnya
376

KPU Kabupaten Bojonegoro Proses Calon PAW Anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro

Bojonegoro, kab-bojonegoro.kpu.go.id – Jumat (27/05/2022), menidaklanjuti Surat dari Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro Nomor 170/891/412.050/2022 tanggal 25 Mei 2022 perihal Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro, KPU Kabupaten Bojonegoro melaksanakan proses Penggantian Antarwaktu (PAW). Proses PAW diawali dengan verifikasi dokumen pendukung dan verifikasi hasil perolehan suara sah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20, 21, dan 22 PKPU Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas PKPU Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penggantian Antarwaktu Anggota DPR, DPD, dan DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota (PKPU PAW). Verifikasi dilaksanakan paling lama 5 (lima) hari sejak diterimanya nama Anggota DPRD Kabupaten/Kota yang berhenti antarwaktu dari Pimpinan DPRD Kabupaten/Kota. Selanjutnya, hasil verifikasi ditetapkan dalam rapat pleno Anggota KPU Kabupaten Bojonegoro yang dituangkan dalam berita acara hasil pemeriksaan dan penelitian Calon PAW Anggota Anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro. Kemudian KPU Kabupaten Bojonegoro menyampaikan surat balasan beserta lampirannya langsung kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Bojonegoro, mengingat batas waktu yang ditentukan dalam Pasal 22 Ayat (6) PKPU PAW adalah maksimal 5 (lima) hari sejak diterimanya surat dari Pimpinan DPRD Kabupaten/Kota, KPU Kabupaten/Kota wajib menyampaikan nama Calon Pengganti Antarwaktu hasil verifikasi. Surat balasan tersebut diserahkan oleh Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro, Bapak Fathkur Rohman kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Bojonegoro, Bapak Abdulloh Umar pada pukul 15.00 WIB.  Hadir juga dalam kegiatan tersebut Sekwan, Bapak Edi Susanto. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro menyampaikan, “Sesuai perintah dalam PKPU tentang PAW, maka KPU Kabupaten Bojonegoro segera menindaklanjuti Surat dari Pimpinan DPRD Kabupaten Bojonegoro, sebelum 5 (lima) hari kerja”, ungkapnya. Pimpinan DPRD Kabupaten Bojonegoro menerima Surat balasan tersebut dan berterimakasih kepada KPU Kabupaten Bojonegoro, yang selanjutnya akan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya sesuai dengan prosedur/aturan yang berlaku. (humas/amin/nis)


Selengkapnya