Berita Terkini

520

Hari Kedua Bimtek: Pemahaman PKPU Nomor 4 Tahun 2022 dan Uji Coba Aplikasi Sipol

Jakarta, kab-bojonegoro.kpu.go.id – Minggu (24/7), hari kedua kegiatan Bimbingan Teknis Peraturan KPU (PKPU) tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu serta Pengenalan Sistem Informasi Pemilu (Sipol) kepada KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten Kota dilanjutkan dengan penyampaian materi mengenai PKPU Verpol dan penggunaan aplikasi Sipol. Materi disampaikan oleh KPU Provinsi di wilayah masing-masing yang terdiri dari 2 bagian, yaitu untuk Anggota KPU dan untuk Sekretariat, serta terbagi kedalam 9 kelas. 3 kelas untuk Anggota KPU dan 6 kelas untuk Sekretariat yang dibagi kembali menjadi 3 sesi, yaitu sesi pagi, siang, dan malam. Dalam Kelas Sekretariat/Operator, pemateri berasal dari Sekretariat KPU Provinsi, dan diberikan materi teknis terkait penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), serta uji coba Aplikasi Sipol. Dalam Kelas Anggota KPU, pemateri berasal dari Anggota KPU Provinsi dan materi yang diberikan yaitu mengenai pemahaman PKPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Kegiatan Bimtek diakhiri dengan sesi tanya jawab dari peserta. (humas/nis)


Selengkapnya
614

Pembukaan Bimtek Sipol, Ketua KPU RI Meminta Peserta Bimtek untuk Cermati Ruang Lingkup dan Tanggung Jawabnya

Jakarta, kab-bojonegoro.kpu.go.id – Sabtu (23/7), Anggota KPU Kabupaten Bojonegoro, Fatma Lestari dan Muchamad Muchlisin, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hubungan Partisipasi Masyarakat, Aminodin, dan Operator Sipol, Anis Istiqomah, mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diselenggarakan oleh KPU RI di Jakarta pada 23-25 Juli 2022. Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, Anggota KPU RI Idham Kholik, Parsadaan Harahap, Betty Epsilon Idroos, Yulianto Sudrajat, August Mellaz bersama Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno, Deputi dan Irtama KPU membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Peraturan KPU (PKPU) tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu serta Pengenalan Sistem Informasi Pemilu (Sipol) kepada KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten Kota, Sabtu (23/7). Peserta yang hadir dari KPU Provinsi adalah Ketua, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Divisi Datin, Kabag Teknis, Kasubbag Teknis, dan Operator Sipol. Sedangkan KPU Kabupaten yang hadir Divisi Teknis, Divisi Rendatin, Kasubbag Teknis, dan Operator Sipol. Jumlah peserta yang hadir sebanyak 2.260 orang. Kegiatan terbagi dalam tiga lokasi dan saling terhubung melalui telekonferensi, yaitu Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Grand Mercure Harmoni, dan Haris Vertu Jakarta. Dalam pembukaan, Ketua KPU RI dari Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta meminta agar peserta bimtek KPU/KIP Kabupaten/Kota mencermati PKPU Nomor 4 Tahun 2022 khususnya ruang lingkup dan tanggung jawab mereka dalam proses verifikasi faktual terkait tiga hal, yakni kepengurusan, kantor, dan keanggotaan partai politik tingkat kabupaten/kota. Senada, Idham Kholik selaku Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan dari Hotel Haris Vertu menekankan pentingnya bimtek sebagai sarana berbagi pengetahuan hukum, memahami PKPU dan juga Sipol. Untuk itu, keseriusan KPU/KIP Kabupaten/Kota adalah bentuk aktualisasi mewujudkan tahapan berintegritas. Usai dibuka, kegiatan bimtek berlanjut dengan diskusi panel dengan narasumber dari Bawaslu, DKPP, dan Tim Pengembang Sipol dari ITB. (humas/nis/KPU RI)


Selengkapnya
494

Rapat Internal Sosialisasi Penggunaan Aplikasi SIMPEG

Bojonegoro, kab-bojonegoro.kpu.go.id – Kamis (14/07/2022), KPU Kabupaten Bojonegoro melaksanakan kegiatan rapat internal sosialisasi penggunaan aplikasi SIMPEG di Media Center. Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB. Rapat dibuka oleh Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Bojonegoro, Fistian Prajayanti, dilanjutkan dengan penjelasan singkat mengenai SIMPEG oleh Kasubbag Hukum dan SDM, Henny P. Savitri. Henny menyampaikan bahwa menjadi kewajiban seluruh ASN dibawah KPU RI untuk melengkapi data yang ada di SIMPEG. “Untuk saat ini, yang utama adalah bisa login dulu, dikarenakan ketika proses uji coba login kemarin, masih ada teman-teman PNS dan PPNPN yang belum bisa login, dan untuk sementara, data di SIMPEG belum dapat diperbarui sampai ada informasi lebih lanjut dari pusat.” Henny juga menghimbau seluruh karyawan PNS dan PPNPN agar terlebih dahulu menyiapkan seluruh data yang dibutuhkan, agar nanti ketika sudah waktunya untuk menginput data, bisa langsung dikerjakan. Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi sosialisasi oleh Operator SIMPEG, Rochmad dan tanya jawab dengan seluruh karyawan. (humas/nis)


Selengkapnya
491

Uji Coba Penggunaan Aplikasi SIMPEG

Bojonegoro, kab-bojonegoro.kpu.go.id – Rabu (13/7), Kepala dan Staf Subbagian Hukum dan SDM KPU Kabupaten Bojonegoro mengikuti kegiatan uji coba penggunaan aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG) di lingkungan sekretariat KPU Provinsi dan KPU KIP Kabupaten/Kota yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal KPU RI. Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB secara daring melalui zoom meeting. Deputi Bidang Administrasi Purwoto Ruslan Hidayat menyampaikan, keberhasilan KPU terdiri dari tiga, antara lain sistem, leadership, dan value. SIMPEG ini diharapkan melengkapi ketiga hal tersebut sehingga kesuksesan tuntas 100%. Penggunaan aplikasi SIMPEG mengupayakan efektifitas dan efisiensi pengelolaan database kepegawaian di lingkungan KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Kegiatan tersebut dimulai dengan pembukaan, kemudian pengenalan aplikasi SIMPEG, uji coba aplikasi SIMPEG dan diakhiri dengan penyampaian kendala oleh masing-masing satuan kerja KPU Kabupaten/Kota. Rochmad, operator SIMPEG KPU Kabupaten Bojonegoro menyampaikan beberapa kendala yang dialami setelah dilakukan uji coba penggunaan aplikasi SIMPEG. “Di SIMPEG, data pegawai baru yang dimutasi ke KPU Kabupaten Bojonegoro belum terinput, masih ikut unor yang lama. Kemudian, pegawai yang sudah dimutasi datanya masih ada di KPU Kabupaten Bojonegoro, terakhir ada satu pegawai yang terkendala login,” ujarnya. (humas/nis)


Selengkapnya
461

Peluncuran Sistem Informasi Partai Politik (Sipol)

Bojonegoro, kab-bojonegoro.kpu.go.id – Jumat (24/06/2022), KPU Kabupaten Bojonegoro mengikuti Live Streaming Peluncuran Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) melalui akun YouTube KPU RI. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada publik tentang Sipol. Pada kesempatan ini, Anggota KPU RI, Idham Kholik menyampaikan beberapa hal, diantaranya yaitu, tanggal 14 Juni 2022, KPU RI telah meluncurkan tahapan dan jadwal tahapan penyelenggaraan Pemilu dan tahapan terdekat adalah tahapan pendaftaran partai politik. “Rencana tahapan ini akan dilaksanakan selama 135 hari, dimulai tanggal 29 Juli 2022 sampai dengan 13 Desember 2022. Kemudian untuk penetapan parpol peserta Pemilu pada tanggal 14 Desember 2022”, ungkapnya. Idham Kholik menegaskan bahwa pendaftaran partai politik akan dibuka selama empat belas hari (14 hari), yaitu pada tanggal 1 sampai 14 Agustus 2022, hari kalender. Terkait dengan persyaratan pendaftaran partai politik lebih rinci dapat dilihat dalam Pasal 173 jo. Pasal 177 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu). “Pada hari ini, sampai dengan berakhirnya masa pendaftaran, kami akan membuka akses Sipol. Mengenai Sipol ini merupakan kewenangan atributif yang diperintahkan oleh UU Pemilu bahwa kami diberikan kewenangan untuk mengatur pelaksanaan pendaftaran dan verifikasi partai politik dan kami menetapkan Sipol (Sistem Informasi Partai Politik) sebagai alat bantu dari proses pendaftaran dan verifikasi partai politik dan pada hari ini akan kami luncurkan,”imbuhnya. Idham Kholik menambahkan bahwa terkait tata cara untuk mendapatkan akun sipol bagi partai politik, akan diberikan teknisnya dan akan diadakan sosialisasi secara komprehensif. (humas/nis)


Selengkapnya
473

Siaran Pers Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2022

Bojonegoro, kab-bojonegoro.kpu.go.id - Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2022, Selasa (28/06/2022), ditetapkan jumlah pemilih periode Triwulan II Tahun 2022, terhitung mulai April 2022 sampai dengan Juni 2022. Sesuai amanat Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, KPU Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat koordinasi PDPB Triwulan II di Media Center KPU Kabupaten Bojonegoro. Dalam rapat ini, disampaikan penambahan pemilih baru, dengan rincian laki-laki sebanyak 44 pemilih dan perempuan sebanyak 92 pemilih. Sehingga total jumlah pemilih baru sebanyak 136 pemilih. Disebutkan pula bahwa jumlah pemilih yang meninggal dunia sebanyak 290 orang, dengan rincian laki-laki sebanyak 143 orang dan perempuan sebanyak 147 orang. Dengan demikian, jumlah pemilih hasil PDPB Triwulan II Tahun 2022 sebanyak 1.038.916 pemilih, dengan rincian laki-laki sebanyak 515.838 pemilih dan perempuan sebanyak 523.078 pemilih yang tersebar di 28 kecamatan. Rapat koordinasi mengundang para pemangku kepentingan antara lain Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Kodim 0813 Bojonegoro, Polres Bojonegoro, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bojonegoro, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bojonegoro, Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro, Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemkab Bojonegoro, serta perwakilan Partai Politik di Kabupaten Bojonegoro. (humas/nis)


Selengkapnya