KPU Kabupaten Bojonegoro Laksanakan Kegiatan Sosialisasi PKPU tentang Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik

Bojonegoro, kab-bojonegoro.kpu.go.id – Jumat (29/7), KPU Kabupaten Bojonegoro telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi PKPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Kegiatan sosialisasi dimulai pukul 13.00 hingga selesai bertempat di Media Center KPU Kabupaten Bojonegoro.

Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro, Fatkhur Rohman, dalam sambutannya menyampaikan bahwa tahapan Pendaftaran, Veridikasi, dan Penetapan Partai Politik merupakan tahapan untuk mengawali Pemilu Tahun 2024. “Untuk mengawali tahapan Pemilu Tahun 2024, KPU akan menentukan siapa saja yang akan menjadi peserta Pemilu Tahun 2024,” ungkapnya.

Mengkahiri sambutan sekaligus membuka acara, Rohman berharap semoga kegiatan Pemilu Tahun 2024 bisa berjalan dengan lancar dan sukses.

Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi. Materi pertama mengenai Sosialisasi PKPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah disampaikan oleh Anggota KPU Kabupaten Bojonegoro Divisi Teknis Penyelenggaraan, Fatma Lestari. Fatma menyampaikan hal-hal yang harus diperhatikan oleh Partai Politik saat pelakasanaan Verifikasi Administrasi dan Verifikasi Faktual.

Materi yang kedua mengenai Sosialisasi Pengawasan, Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Parpol disampaikan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Bojonegoro Koordinator Divisi Hukum, Data, dan Informasi, Mujiono.

Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi yaitu Anggota Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Bakesbangpol Kabupaten Bojonegoro, Disdukcapil Kabupaten Bojonegoro, serta perwakilan seluruh Partai Politik yang ada di Kabupaten Bojonegoro. (humas/nis)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 68 Kali.