
Rapat Koordinasi Penanganan Potensi Permasalahan Hukum pada Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD
Bojonegoro, kab-bojonegoro.kpu.go.id – Anggota KPU Kabupaten Bojonegoro Divisi Hukum dan Pengawasan, Robby Adi Perwira dan Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM, Henny P. Savitri mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Penanganan Potensi Permasalahan Hukum pada Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD pada 5-7 Agustus 2022 di Hotel Mercure Jakarta.
Acara dibuka oleh Ketua KPU RI Hasyim Ashari, dalam sambutannya, Hasyim Hasyim mengingatkan semua peristiwa harus tercatat dan terekam kronologinya sehingga jika ada permasalahan, maka ada rekam jejak peristiwanya. Hasyim juga menekankan seluruh satuan kerja KPU memahami tugas dan fungsinya kewenangan dalam melaksanakan verifikasi faktual partai politik calon peserta pemilu.
Acara dilanjutkan dengan sesi materi dari Totok Hariyono (Bawaslu RI), Prof. Muhammad (DKPP), dan Idham Kholik (Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI). Totok Hariyono menyampaikan bahwa Bawaslu akan mengawal semua tahapan yang akan dilakukan oleh KPU agar Pemilu Tahun 2024 berjalan lancar, baik, dan benar.
Idham Kholik dalam pemaparan materinya menyampaikan agar mengupayakan nol (0) sengketa. “Berkaitan dengan Sipol, Sipol kami buat less paper untuk kepentingan input data partai politik,” imbuhnya. (humas/nis)