
KPU Kabupaten Bojonegoro menghadiri Rapat Koordinasi Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Se-Jatim
Bojonegoro, kab-bojonegoro.kpu.go.id – Sabtu (19/11), KPU Kabupaten Bojonegoro menghadiri Rapat Koordinasi Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota se-Jatim. Kegiatan dimulai tepat pukul 10.00 WIB bertempat di Aula Lantai 2 Kantor KPU Provinsi Jawa Timur, Jalan Tenggilis Raya Nomor 1 Surabaya.
Divisi Teknis Penyelenggraan, Fatma Lestari, Kasubbag Tekmas, Aminodin, dan Operator Sidapil, Eko Wahyu Sulistyanto hadir sebagai perwakilan KPU Kabupaten Bojonegoro.
Dalam rapat koordinasi, Insan Qoriawan selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim mengatakan bahwa pada saat ini sudah memasuki tahapan penyusunan rancangan penataan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten/Kota untuk Pemilu 2024.
"Penataan Dapil yang sangat penting dilakukan yaitu pertama, mengingat adanya perubahan jumlah penduduk yang mengakibatkan alokasi kursi dalam satu daerah pemilihan melebihi batas maksimal dan/atau kurang dari batas minimal yang ditentukan oleh undang-undang, yang kedua, adanya penukaran wilayah atau bencana alam, yang ketiga adanya daerah pemilihan pada pemilu sebelumnya yang bertentangan dengan prinsip-prinsip penataan daerah pemilihan," ujar Insan Qoriawan.
Sehingga menurut Insan Qoriawan rapat koordinasi ini perlu digelar dengan rangka mengkoordinasikan dan membangun kesepahaman bersama mengenai rencana rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten/Kota. (humas/mg/nis)