KPU Bojonegoro Gelar Rakor terkait Pemetaan Potensi Kerawanan dalam Pencalonan DPD RI pada Pemilu 2024

Bojonegoro, kab.bojonegoro.kpu.go.id - Selasa (22/11), KPU Kabupaten Bojonegoro mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemetaan Potensi Kerawanan Sengketa Hukum Dalam Pencalonan, Anggota DPD Pemilu 2024. Rakor digelar di Meeting Room Hotel Dewarna yang dihadiri oleh seluruh staf Sekretariat KPU Kabupaten Bojonegoro dan Bawaslu Kabupaten Bojonegoro.

Acara rakor diawali dengan sambutan dari Divisi Hukum dan Pengawasan, Robby Adi Perwira. " terimakasih atas kehadiran peserta rakor, kami minta sahabat Bawaslu dapat berperan aktif berdiskusi untuk menemukan langkah yang baik," ujarnya sekaligus membuka acara.

Rakor Dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Divisi Hukum dan Pengawasan, Robby Adi Perwira, Mengenai Kerawanan Sengketa Hukum Eaiam Pencalonan Anggota DPD Pemilu 2024.

Robby menyampaikan Pendaftaran Anggota DPD dalam Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan pada 5 Desember 2022 berpotensi adanya sengketa hukum yaitu :

  1. Adanya pemaham yang berbeda terkait Rangkap Jabatan yang tertuang dalam UU 7 tahun 2017 ayat 182;
  2. Kualitas Dokumen Persyaratan dari Calon Anggota DPD;
  3. Kualitas Verifikasi Faktual di Lapangan sebagai Syarat Dukungan Calon Anggota DPD.

Yang paling rawan adalah terkait rangkap jabatan, banyak persyaratan dalam UU no. 07 Tahun 2017 yang belum detail, sehingga banyak penafsiran yang berbeda tentang rangkap jabatan dan perlu dijelaskan lebih detail tentang rangkap jabatan" ujarnya.

"Masalah yang berdekatan atau yang sedang dialami oleh kita untuk sat ini adalah point B dan C (point B dan C yang dimaksud adalah  kualitas dokumen persyaratan dari calon anggota dpd, kualitas verifikasi faktual di lapangan sebagai syarat dukungan calon anggota DPD) dikarenakan banyaknya calon yang belum memahami persyaratan dalam U, administrasi yang belum rapi, SDM yang Minim " imbuhnya.

Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi bersama peserta rakor. Turut hadir dalam kegiatan ini yaitu, Anggota KPU Kabupaten Bojonegoro beserta Koordinator Divisi Bawaslu Kabupaten Bojonegoro. (humas/ham/nis)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 212 Kali.