KPU Bojonegoro hadiri Bimtek Tahapan, Program, dan Jadwal Kegiatan Pembentukan PPK dan PPS Pemilu 2024

Bojonegoro, kab-bojonegoro.kpu.go.id - KPU Kabupaten Bojonegoro diwakili oleh Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM Mustofirin, Sekretaris KPU Kabupaten Bojonegoro Adityarini Nugrahayu, Kasubbag Hukum dan SDM Henny Savitri dan Operator SIAKBA, Dimas M.Fanani, menghadiri undangan KPU Provinsi Jawa Timur terkait Bimbingan Teknis (Bimtek) mengenai Tahapan, Program, dan Jadwal Kegiatan Pembentukan PPK dan PPS Pemilu 2024 pada Jumat-Sabtu, 18-19 November 2022 di Hotel Mercure Grand Mirama, Surabaya bersama dengan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.

Dalam sambutan sekaligus pembukaan, Insan Qoriawan selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim mengatakan bahwa PKPU Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Walikota dan Walikota dan Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022 Tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota telah ditetapkan sebagai pedoman dalam tahapan ini.

Disisi lain, Anggota Divisi SDM dan Litbang yaitu Rochani berharap agar Divisi SDM, Sosdiklih, dan Parmas KPU Kabupaten/Kota dapat mengonsolidasikan jajarannya untuk menguatkan aksi dan implementasi kebijakan yang sinergi dalam Pembentukan PPK yang dimulai tanggal 20 November dengan berpedoman pada Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022. (humas/mg/nis)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 240 Kali.