Berita Terkini

633

KPU Kabupaten Bojonegoro Gelar Rakor PDPB Triwulan I Tahun 2022

Bojonegoro, kab-bojonegoro.kpu.go.id – KPU Kabupaten Bojonegoro menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2022 (Selasa, 29/03/2022). Rapat koordinasi (Rakor) dilaksanakan di Aula Lantai 2 KPU Kabupaten Bojonegoro. Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro, Fatkhur Rohman, menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan pemutakhiran data pemilih merupakan amanat Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang PDPB. “Peraturan KPU yang sudah ada, mengamanatkan kepada KPU Kabupaten Kota untuk melaksanakan pemutakhiran data pemilih setiap bulan dan melaksanakan rapat koordinasi pemutakhiran data pemilih setiap triwulan untuk disampaikan kepada stakeholder terkait,” ujar Rohman saat memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi PDPB Triwulan I Tahun 2022. Anggota Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Muchamad Muchlisin, menyampaikan bahwa terdapat potensi penambahan pemilih baru berdasarkan data yang dihimpun dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Agama, dan Cabang Dinas Pendidikan. “Terdapat penambahan pemilih baru dengan rincian laki-laki sebanyak 261 pemilih dan perempuan sebanyak 224 pemilih. Total pemilih baru sebanyak 485 pemilih. Kemudian, terdapat jumlah pemilih ganda sebanyak 565 orang, dengan rincian laki-laki sebanyak 279 orang dan perempuan sebanyak 286 orang. Jumlah pemilih yang meninggal dunia sebanyak 49 orang, dengan rincian laki-laki sebanyak 22 orang dan perempuan sebanyak 27 orang,” ungkap Muchlisin. “Jumlah pemilih hasil PDPB Triwulan I Tahun 2022 sebanyak 1.038.770 pemilih, dengan rincian laki-laki sebanyak 515.885 pemilih dan perempuan sebanyak 522.885 pemilih yang tersebar di 28 kecamatan,” tambah Muchlisin. Rakor mengundang para pemangku kepentingan antara lain Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Kodim 0813 Bojonegoro, Polres Bojonegoro, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bojonegoro, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bojonegoro, Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro, Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemkab Bojonegoro, serta perwakilan Partai Politik di Kabupaten Bojonegoro. (humas/nis)


Selengkapnya
656

Apel Pagi, Mustofirin Ingatkan Kembali Tugas KPU

Bojonegoro, kab-bojonegoro.kpu.go.id – KPU Kabupaten Bojonegoro melaksanakan kegiatan rutin apel pagi pada hari Senin, 28 Maret 2022. Apel pagi dimulai pukul 08:00 WIB bertempat di depan Rumah Pintar Pemilu Khayangan Api. Mustofirin, anggota KPU Kabupaten Bojonegoro, sebagai pembina apel pagi ini menyampaikan, “Tugas kita sudah jelas yaitu menjalankan amanat UUD NRI Tahun 1945 sebagai penyelenggara pemilu,” ungkapnya. Beliau juga berpesan untuk peserta magang di KPU Kabupaten Bojonegoro bahwa apabila ada tugas atau keperluan data yang berkaitan dengan KPU Kabupaten Bojonegoro, para peserta magang bisa berdiskusi dengan Kasubbag dan/atau Komisoner KPU Kabupaten Bojonegoro. “Sebentar lagi tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 akan segera dimulai, saya menghimbau kawan-kawan untuk mempersiapkan terutama yang paling dekat adalah tahapan verifikasi partai politik”, imbuhnya. (humas/nis)


Selengkapnya
370

KPU Kabupaten Bojonegoro Ikuti Rapat Koordinasi PDPB KPU Provinsi Jawa Timur

Bojonegoro, kab-bojonegoro.kpu.go.id – KPU Kabupaten Bojonegoro mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur melalui zoom meeting (Sabtu, 26/03/2022). Peserta rapat koordinasi yaitu Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi, serta Operator Sidalih. Tujuan rapat koordinasi hari ini adalah mengingatkan kabupaten/kota untuk pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dan rapat koordinasi triwulan I di minggu terakhir bulan maret. Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (rendatin) KPU Provinsi Jawa Timur, Nurul Amalia, menyampaikan pentingnya mengatur ritme kerja dan mempersiapkan data-data untuk Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 mendatang. "Rendatin adalah pekerjaan dari awal sampai akhir, dari proses perencanaan hingga evaluasi nanti, sehingga perlu adaptasi dengan ritme kerja yang padat ini," katanya. Ditambahkan pula bahwa oktober nanti tahap penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ke KPU RI, sehingga Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) akan di cut off. Terakhir, Nurul berharap semua keperluan persiapan tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 sudah mulai dipikirkan hari ini. (humas/nis/mit)


Selengkapnya
626

Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro Sampaikan Tiga Pesan Penting dalam Apel Pagi

Bojonegoro, kab-bojonegoro.kpu.go.id – KPU Kabupaten Bojonegoro melaksanakan kegiatan rutin apel pagi pada hari Senin, 21 Maret 2022. Apel pagi dimulai pukul 08:00 WIB bertempat di depan Rumah Pintar Pemilu Khayangan Api. Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro, Fatkhur Rohman, yang menjadi pembina apel pagi ini menyampaikan tiga pesan penting. Pertama, untuk subbagian Perencanaan, Data dan Informasi harap menyiapkan kegiatan rapat koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Triwulan I (Januari-Maret 2022) dengan mengundang stakeholder terkait. Kedua, agar segera menyelesaikan permintaan data Pemetaan TPS dan yang ketiga, agar seluruh pegawai tetap menjaga kesehatan dan selalu mematuhi protokol kesehatan. “Seluruh pegawai diharapkan saling menjaga kekompakan dan membantu untuk input data pemetaan TPS setelah menyelesaikan tugas di subbagian masing-masing,” imbuhnya. (humas/nis)


Selengkapnya
371

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Kepala Sub Bagian pada Sekretariat KPU Kabupaten Bojonegoro

Bojonegoro, kab-bojonegoro.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Kepala Sub Bagian (Kasubbag) di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur secara daring dan luring, Jumat (11/03/2022). Para Kasubbag KPU Kabupaten Bojonegoro mengikuti pelantikan secara luring di KPU Provinsi Jawa Timur. Berikut nama-nama yang sah menjadi Kasubbag di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Bojonegoro, Fistian Prajayanti (Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik), Henny P. Savitri (Kasubbag Hukum dan Sumber Daya Manusia), Paramita Rahayu (Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi), serta Aminodin (Kasubbag Teknis dan Hupmas). Selanjutnya, pegawai KPU Kabupaten Bojonegoro yang juga dilantik dan dipindah tugaskan yaitu Andrie Susanto sebagai Kasubbag Sumber Daya Manusia KPU Provinsi Jawa Timur. (humas/nis)


Selengkapnya
358

KPU Kabupaten Bojonegoro Ikuti Kick Off Reformasi Birokrasi Tahun 2022

Bojonegoro, kab-bojonegoro.kpu.go.id - KPU Kabupaten Bojonegoro mengikuti Kick Off Reformasi Birokrasi Tahun 2022 yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur bersama dengan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur pada Kamis, 10 Maret 2022 Kegiatan dilakukan secara daring yang dimulai Pukul 10.00 WIB. Kegiatan dimulai dengan sambutan Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam. Beliau menyampaikan bahwa penerapan Reformasi Birokrasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi salah satu sarana untuk melaksanakan tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024 lebih demokratis. Anam melanjutkan, untuk mencapai hal tersebut, Reformasi Birokrasi harus dilakukan bersama-sama, baik oleh jajaran Sekretariat maupun Komisioner. “Saya harap kawan-kawan Komisioner juga ikut mendukung dan mengawal karena Reformasi Birokrasi juga melekat pada tanggung jawab Komisioner,” tuturnya. Senada dengan yang telah disampaikan Anam, Divisi SDM dan Litbang, Rochani menilai bahwa pelaksanaan Reformasi Birokrasi di tahun 2022 memiliki nilai strategis bagi KPU karena bersamaan akan dilaksanakannya kegiatan tahapan Pemilu 2024. “Akan sangat menarik dan sangat dinamis pencapaian rencana aksi Kita ini di dalam tahapan Pemilu,” menurutnya. Sementara itu, Divisi Perencanaan dan Logistik, Miftahur Rozaq menekankan kembali ada lima kata kunci yang dimilik KPU dalam platform/ roadmap pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 612/ORT.04-KPt/05/KPU/XII/2020. Pertama, keterlibatan semua elemen. Kedua, kesinambungan antara proses evaluasi dan pengawasan. Ketiga, adanya upaya perbaikan yang dilakukan terus menerus. Keempat, sosialisasi internal dan eksternal. Dan kelima yaitu adanya rencana aksi. (humas/nis)


Selengkapnya