Berita Terkini

405

Rekapitulasi PDB Januari 2022, Tercatat  1.039.068 Pemilih

Bojonegoro, kab-bojonegoro.kpu.go.id - Berdasarkan hasil rapat pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDB), Senin (31/01/2022), ditetapkan jumlah pemilih periode bulan Januari 2022. Rapat pleno dihadiri seluruh jajaran Komisioner, Sekretaris, beserta Kasubbag/Sub Koordinator. Sesuai amanat Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, KPU Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat pleno rekapitulasi PDB di ruang Media Center. Dalam rapat ini disampaikan penambahan pemilih baru, dengan rincian laki-laki sebanyak 154 pemilih, dan perempuan sebanyak 64 pemilih. Dengan demikian, total jumlah pemilih baru sebanyak 218 pemilih. Disebutkan pula bahwa pemilih yang meninggal dunia sebanyak 49 orang, dengan rincian laki-laki sebanyak 22 orang, dan perempuan sebanyak 27 orang. "Dengan demikian, jumlah pemilih hasil pemutakhiran PDB bulan Januari 2022 sebanyak 1.039.068 pemilih, dengan rincian laki-laki sebanyak 516.057 pemilih, dan perempuan sebanyak 523.011 pemilih, yang tersebar di 28 kecamatan," ungkap Muchlisin dari Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Bojonegoro. (nis/pin)


Selengkapnya
406

Perhatikan Tujuh Prinsip Dalam Penataan Dapil

Bojonegoro, kab-bojonegoro.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro mengikuti rapat koordinasi data daerah pemilihan (dapil) yang digelar KPU Provinsi Jawa Timur secara daring, Rabu (26/01/2022). Penataan dapil menjadi salah satu awal pelaksanaan tahapan pemilihan umum tahun 2024 yang akan dilaksanakan serentak. Demikian disampaikan Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam dalam pembukaan rakor dapil yang diikuti KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. "Salah satu tahapan yang krusial adalah penataan dapil di kabupaten/kota dengan memperhatikan tujuh prinsip penataan dapil," katanya. Sebagaimana diketahui, KPU telah menetapkan PKPU Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penataan Dapil Anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu Tahun 2019. Dalam Peraturan tersebut, beberapa hal yang harus diperhatikan meliputi prinsip-prinsip penataan dapil, data kependudukan dan jumlah kursi, penyusunan dapil anggota DPRD Kabupaten/Kota, penataan dapil dan penentuan alokasi kursi akibat bencana maupun pemekaran daerah. Anam mengharapkan KPU Kabupaten/Kota mulai mengkaji penataan dapil, selanjutnya KPU Provinsi melakukan supervisi terhadap proses penataan dapil tersebut. Hadir dalam kegiatan ini, Divisi Teknis Penyelenggaraan serta Kasubbag Teknis dan Hupmas KPU Kabupaten Bojonegoro. (nis/pin)


Selengkapnya
637

Apel Pagi, Sekretaris KPU Kabupaten Bojonegoro Sampaikan 3 Amanat Penting

Bojonegoro, kab-bojonegoro.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro kembali melaksanakan rutinitas apel pagi, Senin (17/01/2022) di depan Rumah Pintar Pemilu KPU Kabupaten Bojonegoro. Apel pagi dilaksanakan tepat pukul 08.00 WIB dan dihadiri seluruh jajaran Komisioner dan Sekretariat KPU Kabupaten Bojonegoro. Sekretaris KPU Kabupaten Bojonegoro, Moh. Sapiq, yang menjadi pembina apel pagi ini menyampaikan tiga amanat penting. “Pertama, Subbagian Hukum akan mendapatkan tugas baru yaitu berkaitan dengan SDM; kedua, akan ada SOTK baru sesuai dengan PKPU untuk itu diharapkan rekan-rekan dapat menyesuaikan; ketiga, untuk menghadapi tahapan Pemilu dan Pemilihan yang akan datang, diharapkan rekan-rekan tetap menjaga kekompakan dan kedisiplinan,” ungkapnya. (mit/pin)


Selengkapnya
627

Dukung Laporan Keuangan Berkualitas, KPU Bojonegoro Ikuti Rakor PIPK

Bojonegoro,  kab-bojonegoro.kpu.go.id  -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro mengikuti rapat koordinasi penyusunan dan penilaian Laporan Pengendalian Intern atas laporan Keuangan (PIPK) yang digelar KPU Provinsi Jawa Timur secara daring, Senin (17/01/2022). Kegiatan yang dimulai pukul 13.30 WIB ini dibuka dengan sambutan Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Nanik Karsini. Disebutkan bahwa PIPK merupakan pengendalian yang secara spesifik dirancang untuk memberikan keyakinan yang memadai bahwa laporan keuangan yang dihasilkan merupakan laporan yang andal dan disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan. Sedangkan penilaian PIPK merupakan kegiatan yang dilakukan untuk memastikan kecukupan rancangan dan efektivitas pelaksanaan pengendalian dalam mendukung pelaporan keuangan. "Kegiatan ini sebagai upaya untuk mendukung proses penyusunan laporan keuangan secara maksimal di lingkungan KPU Provinsi Jawa Timur," ungkapnya. Senada dengan Nanik, Kepala Bagian Akuntansi dan Pelaporan (AKLAP) KPU RI, M. Aminsyah, menyampaikan bahwa KPU berkomitmen untuk meningkatkan kualitas manajemen pengelolaan dan pelaporan keuangan yang pada akhirnya diharapkan dapat mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris KPU Kabupaten Bojonegoro, Kasubbag, Bendahara, Operator SAIBA, serta Operator SIMAK BMN. (mit/pin)


Selengkapnya
378

Perjanjian Kinerja Tahun 2022

Bojonegoro, kab-bojonegoro.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro melaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja, Kamis (13/01/2022) di ruang Media Center. Kegiatan ini digelar oleh KPU Provinsi Jawa Timur secara daring dan diikuti serentak oleh 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Kegiatan penandatanganan perjanjian kinerja dihadiri oleh seluruh jajaran Komisioner, Sekretariat, serta PPNPN. Kegiatan diawali dengan sambutan Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam. Disebutkan bahwa penyusunan perjanjian kinerja tahun 2022 mengacu pada Rencana Strategis (Renstra), terkait visi, misi, serta indikator kinerja yang harus dilakukan pada tahun 2022. "Semoga perjanjian kinerja ini tidak hanya menjadi seremonial belaka, tetapi benar-benar diaktualisasikan dan menjadi target kerja di tahun 2022," harapnya. Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas serta penandatanganan surat perjanjian kerja Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di seluruh satker KPU Kabupaten Kota se-Jawa Timur. (mit/pin)


Selengkapnya
767

Apel Pagi, Ketua KPU Tekankan Kedisiplinan

Bojonegoro, kab-bojonegoro.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro kembali melaksanakan rutinitas apel pagi, Senin (10/01/2022), di halaman belakang kantor. Apel dihadiri seluruh jajaran Komisioner dan Sekretariat KPU Kabupaten Bojonegoro.        Apel pagi dilaksanakan tepat pukul 08.00 WIB dan dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro, Fatkhur Rohman. Di hadapan peserta apel, Rohman menyampaikan beberapa hal terkait kedisiplinan dan kebersamaan yang terus ditingkatkan. "Apel pagi dimaksudkan untuk memupuk kebersamaan dan pembiasaan disiplin pegawai. Selain itu, dengan adanya apel ini, minimal ada pertemuan bersama sebelum beraktivitas, sehingga kita mengetahui keadaan masing-masing," ungkapnya. Dalam arahannya, Rohman juga berpesan agar seluruh keluarga besar KPU Kabupaten Bojonegoro berhati-hati dengan kasus Covid-19 varian Omicron yang merupakan ancaman baru di Indonesia.  "Untuk itu, protokol kesehatan harus tetap kita patuhi dan saling menjaga satu sama lain," pungkasnya. (mit/pin)             


Selengkapnya