KPU Bojonegoro Ikuti FGD Menyusun Indeks Digital KPU

Bojonegoro, kab-bojonegoro.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Menyusun Indeks Digital KPU, Jumat (11/02/2022). Kegiatan ini disiarkan secara langsung di kanal Youtube KPU RI.

Dalam arahannya, Ketua KPU RI, Ilham Saputra menyampaikan bahwa di era sekarang ini,  hampir seluruh segi kehidupan tidak bisa dipisahkan dari digitalisasi. "Penggunaan tools digital dan teknologi informasi akan terus kita lakukan dalam mewujudkan Pemilu yang transparan dan efektif," katanya.

Senada dengan pernyataan Ilham, Anggota KPU RI, Viryan Azis menyampaikan bahwa transformasi digital menjadi keniscayaan dan kebutuhan. "Kerap kali ketika isu digitalisasi pemilu diangkat, hal yang dikaitkan yaitu infrastruktur, aplikasi/sistem informasi serta SDM. Tiga hal tersebut harus dilihat sebagai faktor yang menentukan digitalisasi Pemilu terlaksana secara efektif dan efisien serta aman," ungkapnya.

PKPU Nomor 5 Tahun 2021 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik menjadi kerangka hukum dari digitalisasi Pemilu. Indeks digital KPU dimaknai sebagai sejumlah aspek digital, yang memerlukan adaptasi, transformasi, serta budaya kerja diseluruh jajaran KPU.

Belajar dari pengalaman Pemilu-Pemilu yang lalu, pada gilirannya aspek SDM menjadi faktor penting yang harus diintervensi, dalam artian perlu ada penguatan kapasitas sebagai bentuk adaptasi terhadap perubahan. Perubahan tersebut harus dilakukan secara terstruktur dan masif sehingga membawa budaya kerja yang seragam dari KPU sampai ke Badan Ad Hoc nantinya.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dari narasumber yaitu Khoirunnisa Agustyati dari Perludem, Nixigo Sasvito dari Institut Teknologi dan Bisnis Visi Nusantara Bogor, Erik Kurniawan dari Sindikasi Pemilu dan Demokrasi, serta Jojo Rohi dari Komite Independen Pemantau Pemilu. (mit/pin)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 305 Kali.