Berita Terkini

589

KPU Bojonegoro Ikuti Sosialisasi Core Values ASN Berakhlak

Bojonegoro, kab-bojonegoro.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro bersama 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur mengikuti kegiatan Sosialisasi Core Values ASN Berakhlak yang digelar KPU Provinsi Jawa Timur secara daring, Jumat (15/10/2021). Dalam arahannya, Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam menyampaikan bahwa Presiden telah meluncurkan ASN Berakhlak yang merupakan akronim dari Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Selain itu, telah diluncurkan pula tagline ASN yaitu Bangga Melayani Bangsa. "Diharapkan sebagai bagian dari ASN nasional dan bagian dari reformasi birokrasi, core values (tata nilai) ini menjadi pengungkit untuk terus mendorong pelaksanaan reformasi birokrasi secara maksimal," ungkapnya.  Selanjutnya, kegiatan diisi pemaparan dari narasumber Shellatika Islamiyati dan Rasio Ridho Sani dari KemenPANRB. Shella memaparkan strategi 6P untuk akselerasi transformasi ASN antara lain penguatan budaya kerja dan employer branding, percepatan peningkatan kapasitas SDM, peningkatan kinerja dan sistem penghargaan, pengembangan talenta dan karir, percepatan transformasi digital, serta perancangan jabatan, perencanaan dan pengadaan.  "Satu core values akan memberikan penguatan budaya kerja yang mendorong pembentukan karakter ASN yang profesional dimanapun ASN ditugaskan,"katanya. Sebagaimana diketahui, core values lembaga KPU adalah integritas, mandiri, dan profesional. Adapun ekspektasi bagi seluruh ASN adalah segera memahami dan menyelaraskan perilaku sesuai core values mengacu pada panduan perilaku yang sudah ditetapkan. Karena kedepannya, hal ini akan menentukan masa depan sebagai ASN. (mit/pin)


Selengkapnya
644

KPU Bojonegoro Hadiri Penandatanganan Serah Terima Banpol Tahun 2021

Bojonegoro, kab-bojonegoro.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro menghadiri acara penandatanganan berita acara serah terima bantuan keuangan kepada Partai Politik (Banpol) Tahun 2021. Acara yang digelar di Hotel Dewarna ini dilanjutkan dengan seminar penguatan sistem dan implementasi kelembagaan partai politik, Kamis (14/10/2021) Hadir dalam acara penandatanganan berita acara serah terima banpol ini antara lain Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Badan Kesbangpol, Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro, Ketua Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, dan Pimpinan parpol penerima Banpol tahun 2021. Dalam acara ini, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menyerahkan banpol pada tiga belas parpol yang menduduki kursi DPRD Kabupaten Bojonegoro. Ketigabelas parpol tersebut antara lain Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrat (PD), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP). Banpol diserahkan secara simbolis oleh Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah. Dalam sambutannya, Anna menyampaikan bahwa tugas Pemkab melalui Bakesbangpol adalah mengajak masyarakat untuk aktif berpolitik. "Dan diharapkan parpol ikut membantu mensosialisasikan pendidikan politik bagi masyarakat," katanya. Setelah penandatanganan berita acara penyerahan banpol, acara dilanjutkan dengan seminar penguatan sistem dan implementasi kelembagaan partai politik. Dalam kesempatan ini, Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro, Fatkhur Rohman memaparkan materi terkait mekanisme pemilihan e-voting. (mit/pin)


Selengkapnya
616

Ketahui Modus Operandi dan Solusi Kampanye SARA dalam Webinar DP3 Seri 6

Bojonegoro, kab-bojonegoro.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro kembali mengikuti webinar Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) seri 6 yang disiarkan KPU RI secara live melalui channel Youtube, Selasa (12/10/2021). Tema yang diangkat kali ini adalah Modus Operandi dan Solusi Kampanye SARA dalam Pemilu dan Pemilihan. Dalam laporan pelaksanaan kegiatan, Kepala Biro Partisipasi dan Dukungan Masyarakat Sekretariat Jenderal KPU RI, Cahyo Ariawan menyampaikan bahwa Modus Operandi dan Solusi Kampanye SARA dalam Pemilu dan Pemilihan menjadi tema yang penting untuk dikaji bersama, mengingat kampanye dengan politisasi isu-isu agama dan SARA marak ditemukan sebagai pendekatan yang mudah, murah dan efektif menjaring suara dalam Pemilu. "Irrasionalitas yang terbangun dengan mengedepankan sentimen SARA harus diputus dalam upaya menghadirkan demokrasi elektoral yang berkualitas dan berintegritas di Indonesia," jelas Cahyo. Selanjutnya Ketua KPU RI, Ilham Saputra menyampaikan bahwa tahapan kampanye yang dalam praktiknya dilakukan oleh para peserta Pemilu, acap kali menggunakan isu-isu SARA yang dipolitisasi sehingga berujung pada kebencian. "KPU memiliki semacam tugas, paling tidak memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa kampanye bernuansa SARA adalah salah dan tidak boleh dilakukan. Dalam hal ini, KPU memberikan sosialisasi dan pendidikan pemilih pada masyarakat bahwa apabila ada calon yang mengusung isu SARA dalam kampanyenya, maka tidak perlu diikuti. ," tuturnya. Ilham menambahkan pula bahwa penyelenggara pemilu, peserta pemilu, maupun masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya perlu diberikan pengetahuan yang komprehensif mengenai faktor-faktor penyebab kampanye dengan isu SARA. Adapun narasumber yang hadir dalam webinar DP3 kali ini antara lain Kris Nugroho dari Universitas Airlangga, Valina Singka Subekti dari Universitas Indonesia, Endang Sulastri dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, dan Bambang Gunawan dari kementerian Komunikasi dan Informatika. (mit/pin)


Selengkapnya
613

Kenali Teknik dan Metode Identifikasi Berita Hoaks Dalam Webinar DP3 Seri 5

Bojonegoro, kab-bojonegoro.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro menyimak webinar Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) seri 5 yang disiarkan KPU RI melalui channel Youtube. Adapun tema yang diangkat yaitu teknik dan metode identifikasi berita hoaks dalam pemilu dan pemilihan, Jumat (08/10/2021). Dalam arahannya, Ketua KPU RI, Ilham Saputra menyampaikan bahwa program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) merupakan program jangka panjang, dimana kader-kader DP3 ditempatkan untuk mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam proses pengawasan Pemilu, menjadi panitia ad hoc, dan menjadi masyarakat yang berperan serta demi suksesnya Pemilu dan Pemilihan tahun 2024. Sebagaimana diketahui, dalam penyelenggaraan Pemilu tahun 2019 lalu, begitu banyak hoaks yang beredar di masyarakat dan diterima mentah-mentah oleh masyarakat. Oleh karena itu, Ilham mengajak para peserta webinar untuk menyimak materi ini dalam perspektif media, bagaimana media bisa membantu penyelenggara pemilu dalam menangkal hoaks, begitu pula dengan pihak Kepolisian yang menindaklanjuti laporan hoaks. "Kami mengimbau pada masyarakat, apabila menerima berita hoaks agar segera diklarifikasi dari sumbernya, dan membantu KPU RI untuk menangkal berita hoaks tersebut dengan memanfaatkan media sosial yang bisa diserap masyarakat dengan cepat," katanya. Ditambahkan pula bahwa para kader DP3 hendaknya mampu melakukan klarifikasi berita-berita hoaks tersebut karena dikhawatirkan jika berita hoaks sampai ke masyarakat tanpa dicerna terlebih dahulu, akan beresiko turunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu, dan berpengaruh pada partisipasi masyarakat. Adapun narasumber yang bergabung dalam webinar kali ini antara lain Abdul Gaffar Karim dari Universitas Gadjah Mada, Sasmito dari Aliansi Jurnalis Independen, Violla Reininda dari KoDe Inisiatif, serta Kasubdit II Dit Tipid Siber Bareskrim Polri. (mit/pin)


Selengkapnya
369

Sandingkan Data Pemilih, KPU Bojonegoro Sambangi Dinas Dukcapil

Bojonegoro, kab-bojonegoro.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro menyambangi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bojonegoro dalam rangka penyandingan data kependudukan sekaligus berkoordinasi dengan stakeholder terkait pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB), Selasa (05/10/2021) KPU Kabupaten Bojonegoro intens melakukan koordinasi dengan instansi terkait PDB. Kali ini jajaran Komisioner menyambangi Dinas Dukcapil Kabupaten Bojonegoro untuk menyandingkan data kependudukan dan menjaring masukan agar data pemilih yang dihasilkan semakin valid dan berkualitas. "Penyandingan data kependudukan ini penting dilakukan sebagai masukan bagi kami untuk memutakhirkan data pemilih," kata Fatkhur Rohman, Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro. Selanjutnya Rohman mengungkapkan bahwa data pemilih erat kaitannya dengan pergerakan data masyarakat yang dinamis, misalnya pemilih yang meninggal dunia, pemilih baru, perubahan identitas TNI/Polri, atau mutasi penduduk. Semua itu diperbarui secara rutin agar publik mendapatkan data yang mutakhir. Setidaknya ada dua poin yang dibahas dalam koordinasi kali ini. Pertama, Dinas Dukcapil menerbitkan akta kematian bagi warga negara yang meninggal dunia. Data tersebut digunakan KPU Kabupaten Bojonegoro untuk memverifikasi pemilih yang telah meninggal dunia. Kedua, Dinas Dukcapil memiliki program e-KTP mobile yang berkeliling dari sekolah ke sekolah untuk memudahkan pelajar setingkat SMA/SMK melakukan perekaman e-KTP. Hal ini untuk menjaring masukan terkait data pemilih pemula. Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Bojonegoro, Yayan Rohman menyampaikan dukungannya terkait pemberian data dimaksud. (mit/pin)


Selengkapnya
364

Pendidikan Pemilih Dalam Pencegahan Politik Uang Pada Pemilu dan Pemilihan dalam Webinar DP3 Seri 4

Bojonegoro, kab-bojonegoro.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro mengikuti webinar Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) seri 4 yang diselenggarakan KPU RI melalui channel Youtube. Tema yang diangkat kali ini adalah pendidikan pemilih dalam pencegahan politik uang pada Pemilu dan Pemilihan, Selasa (05/10/2021) Dalam arahannya, Ketua KPU RI, Ilham Saputra menyampaikan bahwa KPU tidak hanya bertugas menyelenggarakan Pemilu, tetapi juga bertugas untuk memberikan penyadaran pada masyarakat melalui Sosialisasi Pendidikan Pemilih (Sosdiklih) agar seluruh proses tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan berlangsung dengan baik. "Salah satu kriteria kuatnya demokrasi di suatu negara adalah free and fair election, dimana Pemilunya berlangsung dengan minim tindakan yang melanggar peraturan," katanya. Ditambahkan Ilham, bahwa politik uang dinilai sebagai tindakan seseorang yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum, menjanjikan memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada Warga Negara Indonesia baik secara langsung maupun tidak langsung untuk mempengaruhi pemilih agar tidak menggunakan hak pilih, menggunakan hak pilihnya dengan cara tertentu sehingga suara menjadi tidak sah, atau diarahkan untuk memilih calon tertentu. Oleh karena KPU bekerja berdasarkan Undang-Undang, maka KPU juga berusaha semaksimal mungkin untuk memberi pemahaman kepada masyarakat bagaimana kerusakan yang ditimbulkan dalam praktik politik uang dalam tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan. "Kami berharap, dengan program pendidikan pemilih ini bisa meningkatkan kesadaran publik bahwa politik uang bisa mencederai Pemilu kita yang seharusnya free and fair election tadi," ungkapnya. Terkait tema webinar kali ini, hadir para narasumber antara lain Hasyim Asy'ari (Anggota KPU RI), Kumbul K.S dari KPK, Sri Budi Eko Wardani dari Universitas Indonesia, dan August Mellaz dari Sindikasi Pemilu dan Demokrasi. (mit/pin)


Selengkapnya