Berita Terkini

404

Pentingnya Perempuan Berpolitik

Bojonegoro, kab-bojonegoro.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro hadir sebagai narasumber seminar partisipasi politik bagi perempuan dalam partai politik, Rabu (27/10/2021). Kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bojonegoro. Kegiatan yang digelar di hotel Bonero Residence ini dihadiri Bupati Bojonegoro (secara daring), narasumber, serta para undangan dari Gabungan Organisasi Wanita (GOW). Dalam sambutannya, Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah menyampaikan bahwa perempuan perlu meningkatkan kompetensi di berbagai bidang agar bisa berpartisipasi dalam pembangunan. Setidaknya ada tiga hal yang menjadi perhatian, pertama terkait keterwakilan politik perempuan yang harus memenuhi kuota 30 persen dalam struktur parpol dari tingkat pusat maupun daerah. "Kedua, berikan ruang bagi perempuan minimal 30 persen perempuan untuk maju mencalonkan diri dalam Pemilihan Kepala Desa," katanya. Ketiga, para perempuan harus memantaskan diri dengan meningkatkan kapasitas SDM dan terus belajar agar mereka yang duduk di jabatan publik bisa mewarnai pengambilan keputusan. Acara selanjutnya adalah seminar yang diisi oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU kabupaten Bojonegoro, Fatma Lestari. Dalam pemaparannya, Fatma menguraikan manfaat perempuan berpolitik untuk membawa isu perempuan dalam pengambilan keputusan yang berdampak luas bagi masyarakat. "Oleh sebab itu, sangat penting bagi caleg perempuan untuk mengenali dan memahami isu perempuan di daerah pemilihannya," ungkapnya. (mit/pin)


Selengkapnya
387

Pelantikan Badan Ad Hoc Dalam Program Knowledge Sharing

Bojonegoro, kab-bojonegoro.kpu.go.id - Program Knowledge Sharing via zoom meeting yang digagas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur kali ini mengangkat tema pelantikan badan ad hoc untuk Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Adapun narasumber yang hadir antara lain Mustofirin dari KPU Kabupaten Bojonegoro, dan Rafiqi dari KPU Kabupaten Sumenep, Selasa (19/10/2021). KPU Provinsi Jawa Timur kembali menggelar program knowledge sharing yang diikuti 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Pada sesi pertama, Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Bojonegoro, Mustofirin menyampaikan bahwa Ketua KPU Kabupaten/Kota merupakan pejabat yang memiliki kewenangan melantik PPK dan PPS. Sedangkan KPPS dapat dilantik oleh Ketua PPS atas nama Ketua KPU Kabupaten/Kota. "Sedangkan peserta yang dilantik adalah tenaga ad hoc yang ditetapkan Ketua KPU Kabupaten/Kota atau ditetapkan atas nama Ketua KPU Kabupaten/Kota," ungkapnya. Adapun persiapan dukungan administrasi yang diperlukan antara lain salinan Surat Keputusan (SK), Pakta Integritas, Daftar Hadir, serta Naskah Dinas (Berita Acara Pelantikan dan Surat Tugas). Pada sesi kedua, penyaji Rafiqi dari KPU Kabupaten Sumenep menyampaikan tujuan dilaksanakannya pelantikan badan ad hoc. "Agar memenuhi asas transparansi dan publikasi, berkepastian hukum, sekaligus sebagai penanda dimulainya masa kerja badan ad hoc,"katanya. Di penghujung kegiatan sharing knowledge, Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Timur, Rochani menjelaskan beberapa hal terkait prinsip pelantikan, antara lain pelantikan dilakukan untuk mengakhiri rekrutmen, dilakukan sebelum menjalankan tugas, dan ketika memasuki masa kerja. (mit/rin)


Selengkapnya
625

KPU Bojonegoro Gelar Rakor Persiapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024

Bojonegoro, kab-bojonegoro.kpu.go.id -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 di aula lantai 2 kantor KPU Kabupaten Bojonegoro, Senin (18/10/2021). Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro Fatkhur Rohman menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakannya rakor ini sebagai upaya untuk memperbarui informasi terkait Pemilu dan Pemilihan 2024 mendatang. Disebutkan bahwa sementara ini Pemerintah, DPR, dan KPU RI belum menemukan kesepakatan terkait jadwal dan tahapan Pemilu 2024. KPU mengusulkan pemungutan suara tanggal 21 Februari 2024, sedangkan Pemerintah mengusulkan 15 Mei 2024 sebagai tanggal pelaksanaan Pileg dan Pilpres. Namun, usul Pemerintah tersebut juga belum mendapat dukungan DPR. "Apabila 15 Mei 2024 dipilih sebagai hari H Pileg dan Pilpres, maka dikhawatirkan waktunya terlalu berhimpitan dengan pelaksanaan Pemilihan yang dijadwalkan tanggal 27 November 2024,"katanya. Dalam kesempatan itu, Rohman juga menguraikan tentang simulasi tahapan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024, SDM penyelenggara, serta anggaran Pemilu dan Pemilihan tahun 2024. Acara selanjutnya diisi oleh Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan Fatma Lestari yang  memaparkan penataan Daerah pemilihan (Dapil) dan mekanisme penghitungan alokasi kursi di DPRD Kabupaten/Kota berdasarkan jumlah penduduk. Kegiatan berlangsung lancar dan dihadiri pengurus partai politik, Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, serta Bakesbangpol. (mit/pin)


Selengkapnya
628

KPU Bojonegoro Ikuti Sosialisasi Core Values ASN Berakhlak

Bojonegoro, kab-bojonegoro.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro bersama 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur mengikuti kegiatan Sosialisasi Core Values ASN Berakhlak yang digelar KPU Provinsi Jawa Timur secara daring, Jumat (15/10/2021). Dalam arahannya, Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam menyampaikan bahwa Presiden telah meluncurkan ASN Berakhlak yang merupakan akronim dari Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Selain itu, telah diluncurkan pula tagline ASN yaitu Bangga Melayani Bangsa. "Diharapkan sebagai bagian dari ASN nasional dan bagian dari reformasi birokrasi, core values (tata nilai) ini menjadi pengungkit untuk terus mendorong pelaksanaan reformasi birokrasi secara maksimal," ungkapnya.  Selanjutnya, kegiatan diisi pemaparan dari narasumber Shellatika Islamiyati dan Rasio Ridho Sani dari KemenPANRB. Shella memaparkan strategi 6P untuk akselerasi transformasi ASN antara lain penguatan budaya kerja dan employer branding, percepatan peningkatan kapasitas SDM, peningkatan kinerja dan sistem penghargaan, pengembangan talenta dan karir, percepatan transformasi digital, serta perancangan jabatan, perencanaan dan pengadaan.  "Satu core values akan memberikan penguatan budaya kerja yang mendorong pembentukan karakter ASN yang profesional dimanapun ASN ditugaskan,"katanya. Sebagaimana diketahui, core values lembaga KPU adalah integritas, mandiri, dan profesional. Adapun ekspektasi bagi seluruh ASN adalah segera memahami dan menyelaraskan perilaku sesuai core values mengacu pada panduan perilaku yang sudah ditetapkan. Karena kedepannya, hal ini akan menentukan masa depan sebagai ASN. (mit/pin)


Selengkapnya
662

KPU Bojonegoro Hadiri Penandatanganan Serah Terima Banpol Tahun 2021

Bojonegoro, kab-bojonegoro.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro menghadiri acara penandatanganan berita acara serah terima bantuan keuangan kepada Partai Politik (Banpol) Tahun 2021. Acara yang digelar di Hotel Dewarna ini dilanjutkan dengan seminar penguatan sistem dan implementasi kelembagaan partai politik, Kamis (14/10/2021) Hadir dalam acara penandatanganan berita acara serah terima banpol ini antara lain Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Badan Kesbangpol, Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro, Ketua Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, dan Pimpinan parpol penerima Banpol tahun 2021. Dalam acara ini, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menyerahkan banpol pada tiga belas parpol yang menduduki kursi DPRD Kabupaten Bojonegoro. Ketigabelas parpol tersebut antara lain Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrat (PD), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP). Banpol diserahkan secara simbolis oleh Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah. Dalam sambutannya, Anna menyampaikan bahwa tugas Pemkab melalui Bakesbangpol adalah mengajak masyarakat untuk aktif berpolitik. "Dan diharapkan parpol ikut membantu mensosialisasikan pendidikan politik bagi masyarakat," katanya. Setelah penandatanganan berita acara penyerahan banpol, acara dilanjutkan dengan seminar penguatan sistem dan implementasi kelembagaan partai politik. Dalam kesempatan ini, Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro, Fatkhur Rohman memaparkan materi terkait mekanisme pemilihan e-voting. (mit/pin)


Selengkapnya
634

Ketahui Modus Operandi dan Solusi Kampanye SARA dalam Webinar DP3 Seri 6

Bojonegoro, kab-bojonegoro.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro kembali mengikuti webinar Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) seri 6 yang disiarkan KPU RI secara live melalui channel Youtube, Selasa (12/10/2021). Tema yang diangkat kali ini adalah Modus Operandi dan Solusi Kampanye SARA dalam Pemilu dan Pemilihan. Dalam laporan pelaksanaan kegiatan, Kepala Biro Partisipasi dan Dukungan Masyarakat Sekretariat Jenderal KPU RI, Cahyo Ariawan menyampaikan bahwa Modus Operandi dan Solusi Kampanye SARA dalam Pemilu dan Pemilihan menjadi tema yang penting untuk dikaji bersama, mengingat kampanye dengan politisasi isu-isu agama dan SARA marak ditemukan sebagai pendekatan yang mudah, murah dan efektif menjaring suara dalam Pemilu. "Irrasionalitas yang terbangun dengan mengedepankan sentimen SARA harus diputus dalam upaya menghadirkan demokrasi elektoral yang berkualitas dan berintegritas di Indonesia," jelas Cahyo. Selanjutnya Ketua KPU RI, Ilham Saputra menyampaikan bahwa tahapan kampanye yang dalam praktiknya dilakukan oleh para peserta Pemilu, acap kali menggunakan isu-isu SARA yang dipolitisasi sehingga berujung pada kebencian. "KPU memiliki semacam tugas, paling tidak memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa kampanye bernuansa SARA adalah salah dan tidak boleh dilakukan. Dalam hal ini, KPU memberikan sosialisasi dan pendidikan pemilih pada masyarakat bahwa apabila ada calon yang mengusung isu SARA dalam kampanyenya, maka tidak perlu diikuti. ," tuturnya. Ilham menambahkan pula bahwa penyelenggara pemilu, peserta pemilu, maupun masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya perlu diberikan pengetahuan yang komprehensif mengenai faktor-faktor penyebab kampanye dengan isu SARA. Adapun narasumber yang hadir dalam webinar DP3 kali ini antara lain Kris Nugroho dari Universitas Airlangga, Valina Singka Subekti dari Universitas Indonesia, Endang Sulastri dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, dan Bambang Gunawan dari kementerian Komunikasi dan Informatika. (mit/pin)


Selengkapnya