Berita Terkini

620

KPU Bojonegoro Ikuti FGD Sharing Experience Penggunaan Sirekap Pada Pemilihan 2020

Bojonegoro, kab-bojonegoro.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro menghadiri Forum Group Discussion (FGD) via zoom meeting yang digelar KPU RI untuk menyimak pengalaman sejumlah KPU Kabupaten/Kota yang berhasil mengaplikasikan Sirekap dalam Pemilihan 2020. Adapun peserta yang diundang adalah KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia, Jumat (01/10/2021) Dalam sambutan pembukaan, Ketua KPU RI Ilham Saputra menyampaikan bahwa forum FGD ini dimaksudkan sebagai ajang berbagi pengalaman KPU Kabupaten/Kota terkait penggunaan Sirekap pada Pemilihan 2020 lalu untuk mengoptimalkan penggunaan aplikasi ini pada Pemilihan dan Pemilu 2024. Selanjutnya, narasumber pertama Munawir Ridwan dari KPU Kabupaten Majene memaparkan kesan umum Sirekap. "Menurut kami, fitur aplikasi Sirekap cukup mudah dipahami. Dari segi tampilan juga cukup simpel dan familiar," katanya. Dijelaskan Munawir bahwa kondisi Kabupaten Majene sebanyak 20 persen TPS berada di blank spot area karena mayoritas TPS di wilayah pegunungan. Hal ini menyulitkan petugas KPPS mengingat medan tempuh menuju titik jaringan internet kuat sangat berat, apalagi jika dihadapkan pada musim hujan. Narasumber kedua Asmul dari KPU Kabupaten Konawe Utara, menuturkan pengalaman penggunaan aplikasi Sirekap. "Awalnya kami menemui beberapa kendala teknis seperti gagal menginstal aplikasi, kemudian gagal login hingga gagal mendaftarkan kode akses," tuturnya. Namun demikian, berbagai permasalahan tersebut dapat diatasi berkat komitmen dan kerja keras jajaran penyelenggara, khususnya badan ad hoc, sehingga berhasil menyelesaikan seratus persen Sirekap. Narasumber terakhir Iswanto dari KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai, dengan penuh semangat menguraikan strategi penggunaan Sirekap di daerah tertinggal. "Operator pembantu yang ada di kecamatan dibantu operator  web rekap kecamatan  memfoto C-Hasil saat dilakukan rekapitulasi tingkat kecamatan," jelasnya. Proses selanjutnya, operator pembantu membawa semua dokumen foto C-Hasil untuk diteruskan ke KPU Kabupaten. Kemudian operator utama KPU Kabupaten memverifikasi dan mengunggah C-Hasil, sedangkan rekapitulasi tingkat Kabupaten dilakukan melalui alat bantu Web Rekap secara online. (mit/pin)


Selengkapnya
372

KPU Kabupaten Bojonegoro Gelar Raker dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja

Bojonegoro, kab-bojonegoro.kpu.go.id - Memasuki awal tahun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro menggelar Rapat Kerja Awal Tahun dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2021, Rabu (20/01/2021). Acara dibuka Rabu pagi sekira pukul 09.00 WIB oleh Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro, Fatkhur Rohman. Peserta rapat kerja terdiri dari jajaran Komisioner, Sekretariat, dan Tenaga Kontrak KPU Kabupaten Bojonegoro. Perjanjian Kinerja dilakukan antara Sekretaris KPU Kabupaten Bojonegoro sebagai Pihak Pertama dengan Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro selaku Pihak Kedua. Ada dua belas poin yang terangkum dalam perjanjian tersebut antara lain terwujudnya rencana kerja dan anggaran yang efektif dan efisien serta terwujudnya manajemen kelembagaan yang transparan dan akuntabel. Dalam kesempatan ini, Fatkhur Rohman menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja yang baik dari KPU Kabupaten Bojonegoro selama tahun 2020, sekaligus harapannya di tahun anggaran 2021. "Kami sebagai Pihak Kedua dalam perjanjian kinerja ini memiliki target-target yang mudah-mudahan bisa tercapai di tahun 2021. Begitu pula dengan Sekretariat sebagai pelaksana, semoga mampu menjalankan tugas dengan tuntas," katanya. (mit/pin)  


Selengkapnya
374

Selamat, KPU RI Berhasil Pertahankan Predikat Terbaik I JDIH Nasional

Bojonegoro, kab-bojonegoro.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) patut berbangga. Pada penganugerahan penghargaan anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN), KPU RI kembali meraih predikat Terbaik I Kategori Lembaga Nonstruktural, Kamis (02/01/2021). Dalam sambutannya, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menyampaikan harapannya terkait keberadaan JDIH sebagai bukti kehadiran negara di tengah masyarakat dalam rangka pemenuhan informasi hukum. "Kami berharap, JDIHN menjadi khasanah dokumen hukum di tanah air. Demikian pula prestasi yang telah dicapai ini semoga menjadi inspirasi dan motivasi untuk memberikan pelayanan publik terbaik bagi masyarakat," katanya. Penghargaan ini diberikan langsung oleh Yasonna Laoly kepada Ketua KPU RI, Ilham Saputra. Sebagaimana diketahui, penghargaan dalam kategori yang sama telah diterima KPU RI dua tahun berturut turut yaitu tahun 2019 dan 2020. Keberhasilan mempertahankan prestasi ini, diakui Ilham perlu dibarengi dengan inovasi informasi hukum. "Masifnya perkembangan teknologi perlu disikapi dengan layanan informasi yang lebih mudah dan cepat. Untuk itu, masyarakat harus bisa mengakses produk hukum KPU, agar memahami bagaimana tahapan-tahapan dan mekanisme Pemilu bekerja," ungkapnya. (mit/pin)


Selengkapnya