
KPU Bojonegoro Ikuti FGD Sharing Experience Penggunaan Sirekap Pada Pemilihan 2020
Bojonegoro, kab-bojonegoro.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro menghadiri Forum Group Discussion (FGD) via zoom meeting yang digelar KPU RI untuk menyimak pengalaman sejumlah KPU Kabupaten/Kota yang berhasil mengaplikasikan Sirekap dalam Pemilihan 2020. Adapun peserta yang diundang adalah KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia, Jumat (01/10/2021)
Dalam sambutan pembukaan, Ketua KPU RI Ilham Saputra menyampaikan bahwa forum FGD ini dimaksudkan sebagai ajang berbagi pengalaman KPU Kabupaten/Kota terkait penggunaan Sirekap pada Pemilihan 2020 lalu untuk mengoptimalkan penggunaan aplikasi ini pada Pemilihan dan Pemilu 2024.
Selanjutnya, narasumber pertama Munawir Ridwan dari KPU Kabupaten Majene memaparkan kesan umum Sirekap. "Menurut kami, fitur aplikasi Sirekap cukup mudah dipahami. Dari segi tampilan juga cukup simpel dan familiar," katanya.
Dijelaskan Munawir bahwa kondisi Kabupaten Majene sebanyak 20 persen TPS berada di blank spot area karena mayoritas TPS di wilayah pegunungan. Hal ini menyulitkan petugas KPPS mengingat medan tempuh menuju titik jaringan internet kuat sangat berat, apalagi jika dihadapkan pada musim hujan.
Narasumber kedua Asmul dari KPU Kabupaten Konawe Utara, menuturkan pengalaman penggunaan aplikasi Sirekap. "Awalnya kami menemui beberapa kendala teknis seperti gagal menginstal aplikasi, kemudian gagal login hingga gagal mendaftarkan kode akses," tuturnya.
Namun demikian, berbagai permasalahan tersebut dapat diatasi berkat komitmen dan kerja keras jajaran penyelenggara, khususnya badan ad hoc, sehingga berhasil menyelesaikan seratus persen Sirekap.
Narasumber terakhir Iswanto dari KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai, dengan penuh semangat menguraikan strategi penggunaan Sirekap di daerah tertinggal. "Operator pembantu yang ada di kecamatan dibantu operator web rekap kecamatan memfoto C-Hasil saat dilakukan rekapitulasi tingkat kecamatan," jelasnya.
Proses selanjutnya, operator pembantu membawa semua dokumen foto C-Hasil untuk diteruskan ke KPU Kabupaten. Kemudian operator utama KPU Kabupaten memverifikasi dan mengunggah C-Hasil, sedangkan rekapitulasi tingkat Kabupaten dilakukan melalui alat bantu Web Rekap secara online. (mit/pin)