
Selamat, KPU RI Berhasil Pertahankan Predikat Terbaik I JDIH Nasional
Bojonegoro, kab-bojonegoro.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) patut berbangga. Pada penganugerahan penghargaan anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN), KPU RI kembali meraih predikat Terbaik I Kategori Lembaga Nonstruktural, Kamis (02/01/2021).
Dalam sambutannya, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menyampaikan harapannya terkait keberadaan JDIH sebagai bukti kehadiran negara di tengah masyarakat dalam rangka pemenuhan informasi hukum.
"Kami berharap, JDIHN menjadi khasanah dokumen hukum di tanah air. Demikian pula prestasi yang telah dicapai ini semoga menjadi inspirasi dan motivasi untuk memberikan pelayanan publik terbaik bagi masyarakat," katanya.
Penghargaan ini diberikan langsung oleh Yasonna Laoly kepada Ketua KPU RI, Ilham Saputra. Sebagaimana diketahui, penghargaan dalam kategori yang sama telah diterima KPU RI dua tahun berturut turut yaitu tahun 2019 dan 2020. Keberhasilan mempertahankan prestasi ini, diakui Ilham perlu dibarengi dengan inovasi informasi hukum.
"Masifnya perkembangan teknologi perlu disikapi dengan layanan informasi yang lebih mudah dan cepat. Untuk itu, masyarakat harus bisa mengakses produk hukum KPU, agar memahami bagaimana tahapan-tahapan dan mekanisme Pemilu bekerja," ungkapnya. (mit/pin)