
KPU Bojonegoro Hadiri Penandatanganan Serah Terima Banpol Tahun 2021
Bojonegoro, kab-bojonegoro.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro menghadiri acara penandatanganan berita acara serah terima bantuan keuangan kepada Partai Politik (Banpol) Tahun 2021. Acara yang digelar di Hotel Dewarna ini dilanjutkan dengan seminar penguatan sistem dan implementasi kelembagaan partai politik, Kamis (14/10/2021)
Hadir dalam acara penandatanganan berita acara serah terima banpol ini antara lain Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Badan Kesbangpol, Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro, Ketua Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, dan Pimpinan parpol penerima Banpol tahun 2021.
Dalam acara ini, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menyerahkan banpol pada tiga belas parpol yang menduduki kursi DPRD Kabupaten Bojonegoro. Ketigabelas parpol tersebut antara lain Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrat (PD), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP).
Banpol diserahkan secara simbolis oleh Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah. Dalam sambutannya, Anna menyampaikan bahwa tugas Pemkab melalui Bakesbangpol adalah mengajak masyarakat untuk aktif berpolitik. "Dan diharapkan parpol ikut membantu mensosialisasikan pendidikan politik bagi masyarakat," katanya.
Setelah penandatanganan berita acara penyerahan banpol, acara dilanjutkan dengan seminar penguatan sistem dan implementasi kelembagaan partai politik. Dalam kesempatan ini, Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro, Fatkhur Rohman memaparkan materi terkait mekanisme pemilihan e-voting. (mit/pin)