Berita Terkini

385

Media Gathering bersama Stakeholders dalam rangka Pemilu 2024

Bojonegoro, kab-bojonegoro.kpu.go.id – Jumat (24/11), KPU Kabupaten Bojonegoro melaksanakan kegiatan Media Gathering bersama Stakeholders dalam rangka Pemilihan Umum Tahun 2024. Kegiatan dilaksanakan di Convention Hall Hotel Dewarna Bojonegoro yang dihadiri oleh jurnalis di Kabupaten Bojonegoro yang tergabung dalam Forum Jurnalis Tv Bojonegoro (FJTB), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI). Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Mustofirin, Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Bojonegoro yang menekankan mengenai Iklan Kampanye. Selanjutnya, materi dari Teguh Budi Utomo, jurnalis Banyuurip, dan yang terakhir materi dari Sudjatmiko, jurnalis Tempo. Teguh Budi Utomo menyampaikan materi dengan judul Mengawal Demokrasi. Teguh menekankan kepada peserta bahwa pers mempunyai kode etik dan aturan yang tidak boleh dilanggar. “Kita pers punya aturan, punya kode etik, dan tidak boleh kita langgar. Gunakan etik profesi kita, tanpa itu, kita dianggap tidak profesional,” tegasnya. (humas/nis)


Selengkapnya
389

Rakor Penentuan Titik Lokasi Pemasangan APK Pemilu Tahun 2024

Bojonegoro, kab-bojonegoro.kpu.go.id - Senin (20/11), KPU Kabupaten Bojonegoro melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Penentuan Titik Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Umum Tahun 2024 bertempat di Media Center KPU Kabupaten Bojonegoro. Kegiatan Rakor dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Bojonegoro, Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, dan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Bojonegoro. Fatkhur Rohman, Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro dalam sambutannya menyampaikan harapannya terkait Kampanye Pemilu Tahun 2024. “Harapannya, Kampanye Pemilu Tahun 2024 yang berlangsung pada 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024 dapat berjalan lancar,” harapnya. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi materi oleh 3 (tiga) pemateri dari KPU Kabupaten Bojonegoro, Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, dan Polres Bojonegoro. Materi pertama disampaikan oleh Mustofirin, Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Kabupaten Bojonegoro mengenai Keputusan KPU Nomor 1621 dan 1622 Tahun 2023. Materi kedua disampaikan oleh Arief Nanang Sugianto, Kepala Satpol PP Kabupaten Bojonegoro mengenai Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 31 Tahun 2017. Kasatpol PP menegaskan mengenai lokasi yang dilarang untuk pemasangan APK. “Kami berkoordinasi dengan stakeholders, kami berterima kasih kepada peserta pemilu di Kabupaten Bojonegoro karena sudah mau menahan diri untuk tidak memasang APK sebelum waktunya,” ujarnya. Materi ketiga disampaikan oleh Joko Sutrisno, Kasat Intel Polres Bojonegoro mengenai STTP Kampanye Pemilu. (humas/nis)


Selengkapnya
432

Penandatanganan NPHD Pilkada 2024 bagi Penyelenggara Pemilu

Bojonegoro, kab-bojonegoro.kpu.go.id - Selasa (7/11), KPU Kabupaten Bojonegoro menghadiri undangan dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam acara Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Pendanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 bagi Penyelenggara Pemilu. Kegiatan penandatanganan NPHD Pilkada 2024 dilaksanakan di Graha Buana Pukul 11.00 WIB dan turut dihadiri P.J. Bupati Bojonegoro beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dan Bawaslu Kabupaten Bojonegoro. Fatkhur Rohman, Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bojonegoro atas kerjasama dan supportnya selama Tahapan Pemilu dan Pilkada 2024. “Semoga anggaran yang dihibahkan ke KPU, dapat dimanfaatkan dan dipergunakan dengan baik. Mari kita bangun komunikasi yang lebih baik lagi dan semoga anggaran Pilkada 2024 dapat tercukupi dan Tahapan Pilkada 2024 dapat berjalan lancar,” harapnya. Handoko SHW, Ketua Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, menyampaikan harapannya agar sinergitas yang sudah terbangun antara Penyelenggara Pemilu di Kabupaten Bojonegoro (Bawaslu dan KPU) dengan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro tetap terjaga. “Alhamdulillah kita sudah menyelesaikan satu langkah untuk kegiatan Pilkada Tahun 2024. Semoga anggaran yang dihibahkan dapat dipergunakan sebaik-baiknya. Kegiatan hari ini merupakan langkah yang baik dan langkah pertama kita untuk menyukseskan Pilkada Tahun 2024. Harapan saya dan tentunya kita semua, semoga Pilkada Tahun 2024 berjalan lancar,” ucap P.J. Bupati Andriyanto dalam sambutannya. Selanjutnya, penandatanganan Dokumen NPHD Pendanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 dan dilanjutkan dengan ramah tamah. (humas/nis)


Selengkapnya
419

Rakor Penentuan Titik Lokasi Kampanye Pemilu Tahun 2024 dengan PPK se-Kabupaten Bojonegoro

Bojonegoro, kab-bojonegoro.kpu.go.id - Senin (6/11), KPU Kabupaten Bojonegoro melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Penentuan Titik Lokasi Kampanye Pemilihan Umum Tahun 2024 bersama PPK se-Kabupaten Bojonegoro. Rakor dimulai Pukul 14.00 WIB dan dihadiri oleh PPK Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM dan Divisi Hukum dan Pengawasan serta Bawaslu Kabupaten Bojonegoro. Acara dibuka oleh Mustofirin, Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Kabupaten Bojonegoro dilanjutkan dengan penyampaian materi mengenai Kampanye Pemilu Tahun 2024, Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 31 Tahun 2017 tentang Pemasangan Atribut Partai Politik, Organisasi Kemasyarakatan, dan Perseorangan di Kabupaten Bojonegoro, dan PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum sebagaimana telah diubah dengan PKPU Nomor 20 Tahun 2023. Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Robby Adi Perwira, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Bojonegoro mengenai Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye menurut UU Pemilu. Selanjutnya, sesi diskusi dengan PPK diikuti penyampaian contoh template Produk Hukum Titik Lokasi Alat Peraga Kampanye yang nantinya harus dibuat oleh PPK dan PPS. Mustofirin juga menyampaikan bahwa PPK dan PPS diminta untuk berkoordinasi kesamping dan kebawah dalam kaitannya dengan Penentuan Titik Lokasi Alat Peraga Kampanye. (humas/nis)


Selengkapnya
388

Rakor Pelaksanaan Kampanye dengan Peserta Pemilu Tahun 2024

Bojonegoro, kab-bojonegoro.kpu.go.id - Senin (6/11), KPU Kabupaten Bojonegoro melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum dengan Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024. Rakor dilaksanakan di Aula Lantai 2 KPU Kabupaten Bojonegoro dan turut dihadiri Bawaslu Kabupaten Bojonegoro. Muchamad Muchlisin, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, dalam sambutannya menyatakan bahwa kegiatan rakor ini penting bagi Peserta Pemilu Tahun 2024. Terdapat materi mengenai kampanye serta jadwal-jadwal yang perlu diketahui oleh Peserta Pemilu Tahun 2024. “Harapannya, kampanye ini nantinya dapat berjalan dengan lancar dan tertib. Sebagaimana kita ketahui bahwa kampanye akan dimulai pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024,” harapnya. Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Mustofirin, Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM mengenai Kampanye Pemilu 2024, Jadwal Pendaftaran, dan Penyerahan Alat Peraga Kampanye, dan  Bahan, Materi, dan Desain Alat Peraga Kampanye Pemilu Tahun 2024. (humas/nis)


Selengkapnya
382

Rakor Approval Draft Desain Surat Suara Anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro pada Pemilu Tahun 2024

Bojonegoro, kab-bojonegoro.kpu.go.id - Kamis (2/11), KPU Kabupaten Bojonegoro melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Approval Draft Desain Surat Suara Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bojonegoro dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 bertempat di Media Center KPU Kabupaten Bojonegoro. Rakor dimulai Pukul 09.00 WIB dihadiri oleh Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 dan Bawaslu Kabupaten Bojonegoro. “Kegiatan ini penting karena nantinya draft desain surat suara ini akan kami bawa ke Jakarta dalam kegiatan Rapat Koordinasi Finalisasi Pengisian dan Verifikasi Data Calon Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota Pemilu Tahun 2024 dalam Surat Suara dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya,” ungkap Fatkhur Rohman, Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro dalam sambutannya. Fatma Lestari, Divisi Teknis Penyelenggaraan menyampaikan teknis kegiatan hari ini. “Kami akan kembalikan ke Parpol untuk mengecek, cukup koreksi nama bukan bukan mengubah nama. Teknisnya nanti ada 6 (enam) Dapil yang akan dicek oleh Pimpinan dan Sekretaris Parpol, jika berhalangan hadir, saya harap untuk menyerahkan surat mandat,” ujar Fatma. (humas/nis)


Selengkapnya