
Rapat Konsolidasi Pamdal KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur
Bojonegoro, kab-bojonegoro.kpu.go.id – Senin (30/05/2022), KPU Kabupaten Bojonegoro mengikuti kegiatan Rapat Konsolidasi Pamdal (Pengamanan Dalam) KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur secara daring. Kegiatan rapat konsolidasi dimulai pukul 09.00 WIB.
Nanik Karsini, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, menyampaikan bahwa kegiatan rapat konsolidasi pamdal digelar sebagai upaya peningkatan dan pembenahan kemampuan/ kapasitas, disiplin kerja, identitas, dan wibawa pegawai di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Jawa Timur jelang dimulainya tahapan Pemilu 2024. “Di dalam upaya ini mencakup pula target untuk mewujudkan pelaksanaan tugas dan fungsi khususnya di bidang pengamanan dalam agar profesional dan berintegritas,” ujar Nanik dalam sambutannya.
Nanik mengungkapkan bahwa dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, pejabat maupun pegawai pada unit kerja yang membidangi pamdal khususnya, dituntut untuk melakukan perubahan mental, pola pikir, sikap, perilaku dan sikap disiplin dengan menerapkan secara konsisten nilai dan makna pekerja yang meliputi komitmen, keteladanan, profesionalisme, integritas, dan disiplin.
“Salah satu perwujudan dari nilai tersebut yaitu dengan menggunakan pakaian dinas dan kelengkapan atribut yang diharapkan menjadi keseragaman penggunaan pakaian dinas dan kelengkapan atribut. Keseragaman penggunaan juga diharapkan untuk dapat meningkatkan citra dan wibawa unit pengamanan dalam. Hal ini sejalan dengan Keputusan Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 979 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Keputusan Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 888 Tahun 2021 tentang Pakaian Dinas dan Kelengkapan Atribut Pejabat dan Pegawai Pada Unit Kerja yang Membidangi Pengamanan Dalam, Kehumasan, dan Protokol di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum, Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Sekratariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota,” imbuhnya.
Nanik berharap agar peserta rapat dapat mengikuti kegiatan dengan tertib, saksama, dan tuntas serta setelahnya agar dapat melaksanakan arahan-arahan yang disampaikan oleh Bapak Kepala Bagian Pengamanan Dalam KPU RI di satker masing-masing. (humas/nis)