
Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Tingkat Kabupaten dalam Pemilu 2024
Bojonegoro, kab-bojonegoro.kpu.go.id – KPU Kabupaten Bojonegoro melaksanakan kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 pada hari Selasa, 20 Juni 2023. Kegiatan ini dilaksanakan di Convention Hall Lantai 3 Hotel Dewarna dengan mengundang Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Forkopimda di Kabupaten Bojonegoro, Pondok Pesantren Sabilun Najah, Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 tingkat Kabupaten Bojonegoro, dan Ketua dan Divisi Data dan Informasi PPK se-Kabupaten Bojonegoro.
Muchamad Muchlisin, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi menyampaikan bahwa meski DPT sudah ditetapkan, masih bisa diperbaiki sampai dengan 8 Februari 2024. “Perlu diketahui bahwa meski DPT sudah ditetapkan, masih bisa dilakukan penambahan sampai dengan 8 Februari 2024 di DPTb dan DPK. Data rekap yang diperoleh di tingkat desa atau kecamatan apabila nanti tidak sama, itu hal yang wajar karena ada analisa kegandaan dan lain sebagainya,” ungkapnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan Pembacaan Rekapitulasi DPT di Tingkat Kabupaten Bojonegoro yang dimulai dengan pembacaan Formulir Model A Rekap Kab/Ko Perubahan Pemilih setiap kecamatan yang meliputi jumlah desa/kelurahan, jumlah TPS, jumlah pemilih aktif, jumlah pemilih baru, jumlah pemilih TMS, jumlah perbaikan data pemilih, jumlah pemilih potensial non KTP-el. Kedua, pembacaan Model A Rekap Kab/Ko Pemilih Aktif yang meliputi jumlah desa, jumlah TPS, jumlah pemilih laki-laki dan perempuan. Ketiga, pembacaan rekap loksus (lokasi khusus).
“Di proses pemutakhiran data pemilih, kami telah berikan tanggapan. Tugas kami, jangan sampai hak pilih masyarakat hilang. Jangan sampai masyarakat kehilangan hak pilihnya. Ketika ada hak pilih yang seharusnya di TMS, maka segera di TMS. Jika tidak, maka akan muncul potensi-potensi untuk penyalahgunaan hak pilih,” ungkap M. Alfianto, Anggota Bawaslu Kabupaten Bojonegoro dalam tanggapannya.
Selanjutnya, penandatanganan Berita Acara, penyampaian Berita Acara kepada parpol dan forkopimda. Kegiatan pleno ditutup dengan foto bersama seluruh peserta. (humas/nis)