
Perjanjian Kinerja Tahun 2022
Bojonegoro, kab-bojonegoro.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro melaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja, Kamis (13/01/2022) di ruang Media Center. Kegiatan ini digelar oleh KPU Provinsi Jawa Timur secara daring dan diikuti serentak oleh 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Kegiatan penandatanganan perjanjian kinerja dihadiri oleh seluruh jajaran Komisioner, Sekretariat, serta PPNPN.
Kegiatan diawali dengan sambutan Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam. Disebutkan bahwa penyusunan perjanjian kinerja tahun 2022 mengacu pada Rencana Strategis (Renstra), terkait visi, misi, serta indikator kinerja yang harus dilakukan pada tahun 2022.
"Semoga perjanjian kinerja ini tidak hanya menjadi seremonial belaka, tetapi benar-benar diaktualisasikan dan menjadi target kerja di tahun 2022," harapnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas serta penandatanganan surat perjanjian kerja Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di seluruh satker KPU Kabupaten Kota se-Jawa Timur. (mit/pin)