Pembelajaran Pengelolaan Arsip di Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur

Bojonegoro, kab-bojonegoro.kpu.go.id – Kamis (19/05/2022), KPU Kabupaten Bojonegoro yang diwakili oleh Arsiparis Ahli Pertama, Ardian Yulianti, mengikuti kegiatan Pembelajaran tentang Pengelolaan Arsip di Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur yang beralamat di Jalan Jagir Wonokromo Nomor 350 Surabaya.

Arsiparis Madya Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur, Dra. Diyah Kuswardani, MM., menyampaikan bahwa optimalisasi Jabatan Fungsional Arsiparis dapat dilaksanakan diantaranya dengan mengetahui tugas pokok Jabatan Fungsional Arsiparis. “Optimalisasi Jabatan Fungsional Arsiparis diantaranya dengan mengetahui tugas-tugas apa saja yang harus dilaksanakan oleh seorang Arsiparis di satuan kerjanya. Tugas pokok Jabatan Fungsional Arsiparis adalah melaksanakan kegiatan pengelolaan arsip dinamis, pengelolaan arsip statis, pembinaan kearsipan, serta pengolahan dan penyajian arsip menjadi informasi”, ujar Diyah.

Diyah Kuswardani juga menjelaskan mengenai pengelolaan arsip dinamis dan arsip statis. “Salah satu contohnya yaitu mempelajari tentang tata cara pembuatan persuratan dinas dan pemberkasan arsip aktif serta tata cara menyimpan dan menyusun daftar arsip inaktif dengan baik dan benar sesuai aturan yang berlaku,” imbuhnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Arsiparis Ahli Pertama KPU Kabupaten Kediri, KPU Kabupaten Mojokerto, dan KPU Kabupaten Bangkalan. (humas/nis)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 58 Kali.