KPU Kabupaten Bojonegoro Gelar Sosialisasi PKPU Tungsura

Bojonegoro, kab-bojonegoro.kpu.go.id – Sabtu (13/1), KPU Kabupaten Bojonegoro melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum. Kegiatan sosialisasi dimulai Pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Bojonegoro, Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Bojonegoro, dan Perwakilan Organisasi Masyarakat di Kabupaten Bojonegoro.

Mustofirin, Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Kabupaten Bojonegoro menyampaikan pesan kepada PPK yang hadir, “Mohon teman-teman untuk memaksimalkan terkait followers media sosial. Terakhir setelah Bimtek hingga sekarang, belum ada kenaikan yang signifikan,” ujarnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Fatma Lestari, Divisi Teknis Penyelenggaraan mengenai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara, diikuti dengan sesi tanya jawab dengan peserta yang hadir. (humas/nis)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 477 Kali.