
Sandingkan Data Pemilih, KPU Bojonegoro Koordinasi Dengan Dinas Dukcapil
Bojonegoro, kab-bojonegoro.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bojonegoro untuk menyandingkan data pemilih, Senin (08/11/2021)
KPU Kabupaten Bojonegoro terus meningkatkan kualitas data pemilih melalui penyandingan data yang diperoleh dari beberapa stakeholder. Kali ini Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Muchlisin berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil Kabupaten Bojonegoro untuk memperoleh NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang diperlukan guna pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
"Kami mengonfirmasi khususnya NIK kategori pemilih pemula. Sebagaimana diketahui, untuk memasukkan data kedalam aplikasi Sidalih, harus ada NIK selain nama dan alamat." katanya.
Disebutkan pula bahwa saat ini KPU Kabupaten Bojonegoro sedang memetakan data yang ada NIK tetapi tidak ada NKKnya (Nomor Kartu Keluarga). Setelah itu, baru dikonsultasikan kembali dengan Dinas Dukcapil untuk mendapatkan solusi permasalahan tersebut. (mit/pin)