
Rapat Pleno Terbuka Rekap dan Penetapan DPS Tingkat Kabupaten pada Pemilu 2024
Bojonegoro, kab-bojonegoro.kpu.go.id - Rabu (5/4), KPU Kabupaten Bojonegoro melaksanakan kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekap dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten pada Pemilu 2024 bertempat di Aula Lantai 2 KPU Kabupaten Bojonegoro. Peserta kegiatan rapat pleno yaitu Ketua dan Divisi Data dan Informasi PPK se-Kabupaten Bojonegoro serta forkopimda di Kabupaten Bojonegoro, diantaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Bawaslu, Bakesbangpol, Polres Bojonegoro, Lapas, Kodim 0813 Bojonegoro, dan Ponpes Sabilun Najah Kanor Bojonegoro.
“Kegiatan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, PKPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih, dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 27 Tahun 2023 Tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum. Kegiatan ini adalah awal dalam rangka Penetapan DPT. Proses DPS tidak serta merta hasilnya karena dimulai dengan beberpa tahapan, keterlibatan Pantarlih, PPS, dan PPK sampai akhirnya di tingkat Kabupaten kita menetapkan DPS,” ujar Fatkhur Rohman, Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro dalam sambutannya.
Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Muchamad Muchlisin menyampaikan bahwa setelah pelaksanaan coklit, dilakukan rekap tingkat desa, kemudian tingkat kecamatan pada 1-2 April 2023, kemudian rekap tingkat kabupaten pada hari ini, 5 April 2023 sampai nanti rekap tingkat KPU RI.
“Untuk info sementara, di Bojonegoro ada TPS Lokasi Khusus, yaitu di Lapas (2 TPS) dan Ponpes Sabilun Najah (2 TPS),” ungkapnya.
“Rekap di tingkat desa dan kecamatan pasti ada perubahan karena satu, ada ganda antar kecamatan, makanya nanti rekap yang terjadi jumlah tidak akan sama dengan yang ada di kabupaten karena di tingkat desa tidak bisa men-TMS-kan. Data yang diterima oleh peserta parpol maupun yang mengikuti di tingkat desa sampai kecamatan, jumlahnya pasti akan ada perbedaan karena ada pindah pilih, sampai ada ganda antar kecamatan,” imbuh Muchlisin.
Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan Rekap dan Penetapan DPS yang dipandu oleh Muchamad Muchlisin. Diikuti dengan penandatanganan Berita Acara dan Penyerahan kepada Partai Politik dan Stakeholder yang hadir. (humas/nis)