Rapat Evaluasi Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024

Bojonegoro, https://kab-bojonegoro.kpu.go.id/ - KPU Kabupaten Bojonegoro menjadi tuan rumah dalam kegiatan Rapat Evaluasi Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Rapat Evaluasi diselenggarakan pada 13-15 Maret 2023 bertempat di Aula Lantai 2 KPU Kabupaten Bojonegoro dan dimulai Pukul 19.00 WIB. Peserta dalam Rapat Evaluasi yaitu Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan dan Hubungan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.

Kegiatan Rapat Evaluasi diawali dengan pembacaan laporan kegiatan oleh Kabag Tekmas KPU Provinsi Jawa Timur, Popong Anjarseno. Kemudian, ucapan sambutan selamat dating oleh Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro, Fatkhur Rohman. “Terima kasih atas kepercayaannya untuk menjadikan KPU Kabupaten Bojonegoro sebagai tempat pelaksanaan kegiatan bersama KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur”, ujar Rohman.

Selanjutnya Pembukaan dan Arahan oleh Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Hukum dan Pengawasan, Muhammad Arbayanto. “Pada saat proses Penataan Dapil, diwajibkan untuk membuat Naskah Akademik dan Focus Group Discussion yang pada prinsipnya, teman-teman sudah lakukan semua itu dengan baik dan lancar. Hampir-hampir tidak ada saran atau masukkan terkait penataan dapil. Mudah-mudahan kita bisa menyelesaikan rangkaian Tahapan Pemilu dengan lancar dan sehat, selamat, sehingga bisa menyelesaikan dengan baik”, ungkap Arbayanto.

Kegiatan Rapat Evaluasi hari pertama dilanjutkan dengan pengarahan umum dan pengantar evaluasi dari Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur, Miftahur Rozak, Nurul Amalia, Gogot Cahyo Baskoro, Rochani, Insan Qoriawan, dan Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Nanik Karsini.

Hari kedua Kegiatan Rapat Evaluasi dilanjutkan dengan pemaparan Daftar Inventaris Masalah (DIM) oleh masing-masing KPU Kabupaten/Kota sekaligus tanya jawab. Hari ketiga diisi dengan rencana tindak lanjut serta penutupan. (humas/nis)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 87 Kali.