Rakor TPS di Wilayah Khusus pada Pemilu Tahun 2024

Bojonegoro, https://kab-bojonegoro.kpu.go.id/ - Sabtu (24/12), KPU Kabupaten Bojonegoro menggelar Rapat Koordinasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Wilayah Khusus pada Pemilu Tahun 2024 (Rakor). Bertempat di Meeting Room Lantai 2 Griya MCM Bojonegoro, kegiatan rakor diikuti oleh peserta dari Forkompimda di Kabupaten Bojonegoro.

Rakor dimulai pukul 10.30 dan dibuka oleh Komisioner KPU Kabupaten Bojonegoro, Fatma Lestari. Muhamad Muchlisin, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi menyampaikan bahwa rakor dilaksanakan dalam rangka pemutakhiran data pemilih di lokasi khusus sehingga dapat mengakomodir hak pilih pemilih yang tidak berada di wilayahnya pada saat hari pemilihan. “Setelah rakor, saya harap ada surat permohonan dari pejabat yang berwenang sehingga ada gambaran awal mana-mana yang harus disiapkan TPS di wilayah khusus,” ungkapnya.

Rakor berjalan interaktif dengan adanya diskusi antara pemateri dari KPU dan Bawaslu Kabupaten Bojonegoro dengan para peserta rakor. Peserta rakor memberikan saran dan masukkan diantaranya dari Bakesbangpol, Cabang Dinas Pendidikan Jatim, Dinas Kesehatan, Disdukcapil, Lapas, dan Bagian Kesra Kabupaten Bojonegoro.

Para peserta rakor berharap setelah kegiatan ini ada sosialisasi di masing-masing instansi wilayah khusus sebagai tindak lanjut agar lebih memahami terkait TPS di wilayah khusus. (humas/nis)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 296 Kali.