Rakor Persiapan Penyusunan DPTb Pemilu 2024

Bojonegoro, https://kab-bojonegoro.kpu.go.id/ - Minggu (6/8), KPU Kabupaten Bojonegoro melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilu Tahun 2024. Bertempat di Aula Lantai 2 KPU Kabupaten Bojonegoro, kegiatan rakor dimulai Pukul 14.00 WIB dan dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Bojonegoro dan PPK Divisi Data dan Informasi se-Kabupaten Bojonegoro.

Muchamad Muchlisin, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Bojonegoro menyampaikan materi mengenai Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Muchlisin menegaskan bahwa syarat pindah pilih setelah adanya Putusan MK yaitu sampai dengan 30 hari sebelum hari pemungutan suara. (humas/nis)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 355 Kali.