
Pengajuan Perubahan Rancangan DCS Hasil Pencermatan oleh Partai Politik
Bojonegoro, https://kab-bojonegoro.kpu.go.id/ - Dalam rangka melaksanakan ketentuan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 996 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Calon Sementara dan Penetapan Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, KPU Kabupaten Bojonegoro menerima Pengajuan Perubahan Rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) Hasil Pencermatan oleh Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 tingkat Kabupaten Bojonegoro.
Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 6 sampai 11 Agustus 2023 dengan rincian pengajuan partai politik sebagai berikut:
- Pada hari Kamis, 10 Agustus 2023, yaitu Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) pukul 09.25 WIB, Partai Nasdem pukul 10.25 WIB, Partai Gelora Indonesia pukul 11.27 WIB, dan Partai Garuda pukul 13.19 WIB.
- Pada hari Jumat, 11 Agustus 2023, yaitu Partai Ummat pukul 09.19 WIB, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pukul 09.30 WIB, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) pukul 14.00 WIB, Partai Hanura pukul 14.27 WIB, Partai Perindo pukul 14.33 WIB, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pukul 15.08 WIB, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pukul 15.55 WIB, Partai Bulan Bintang (PBB) pukul 17.20 WIB, Partai Amanat Nasional (PAN) pukul 18.30 WIB, Partai Demokrat pukul 19.00 WIB, Partai Buruh pukul 19.15 WIB, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pukul 20.35 WIB, dan Partai Golkar pukul 23.48 WIB. (humas/nis)