KPU Bojonegoro Laksanakan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Prima

Bojonegoro, https://kab-bojonegoro.kpu.go.id/ - Menindaklanjuti Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 304/PL.01.1-SD/05/2023 tanggal 31 Maret 2023 perihal Pelaksanaan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), KPU Kabupaten Bojonegoro melaksanakan Verifikasi Faktual Kepengurusan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 ke Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Prima Kabupaten Bojonegoro pada hari Minggu, 2 April 2023. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Bojonegoro.

Sebagaimana disebutkan dalam Pasal 79 PKPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bahwa Verifikasi Faktual Kepengurusan Partai Politik tingkat kabupaten/kota dilakukan untuk membuktikan pemenuhan persyaratan:
a. kepengurusan Partai Politik calon peserta Pemilu tingkat kabupaten/kota;
b. memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30% (tiga puluh persen) pada susunan Pengurus Partai Politik Tingkat Kabupaten/Kota; dan
c. domisili Kantor Tetap pada kepengurusan Partai Politik tingkat kabupaten/kota sampai tahapan terakhir Pemilu.

Bersamaan dengan Verifikasi Faktual Kepengurusan, KPU Kabupaten Bojonegoro juga akan melaksanakan Verifikasi Faktual Keanggotaan Prima mulai hari ini, 2 April sampai dengan 4 April 2023. Dalam pelaksanaannya, KPU Kabupaten Bojonegoro menyertakan Badan Adhoc (PPK dan PPS) yang sudah terbentuk sebagai verifikator faktual untuk membantu proses Verifikasi Faktual Keanggotaan.

Berdasarkan data di Aplikasi Sipol, terdapat 302 sampel yang harus dilakukan Verifikasi Faktual Keanggotaan yang tersebar di 28 Kecamatan di Kabupaten Bojonegoro. (humas/nis)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 117 Kali.