KPU Bojonegoro Ikuti Rakor PAW dan Pembentukan Badan Ad Hoc Pemilu dan Pemilihan 2024

Surabaya, kab-bojonegoro.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro menghadiri kegiatan Rakor Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD, Evaluasi Teknis pemilihan 2020 dan Tahapan Pembentukan Badan Ad Hoc Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, yang digelar di Kantor KPU Provinsi Jawa Timur, Rabu (10/11/2021)

Dalam rangka koordinasi dan evaluasi PAW Anggota DPRD hasil Pemilu 2019 dan evaluasi tahapan pencalonan, pemungutan, penghitungan suara, dan rekapitulasi hasil  penghitungan suara serta Tahapan Pembentukan Badan Ad Hoc untuk Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, KPU Provinsi Jawa Timur menggelar Rakor yang diikuti 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.

Dalam arahannya, Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam menyampaikan perlunya sinkronisasi jajaran Komisioner dan Sekretariat terkait pelaksanaan program kegiatan. "Diperlukan pemahaman yang sama bahwa kegiatan yang dilaksanakan berbasis anggaran," ungkapnya.

Kemudian Anam menuturkan bahwa beberapa kegiatan seperti  Kelas Teknis dan Knowledge Sharing yang dijalankan secara daring, mampu meningkatkan kapasitas SDM jajaran KPU Kabupaten/Kota.

Acara selanjutnya yaitu Knowledge Sharing edisi 19 dengan tema Tahapan Pembentukan Badan Ad Hoc Untuk Pemilu dan pemilihan Tahun 2024 yang diisi Narasumber dari Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM dari KPU Kota Madiun dan KPU Kabupaten Pacitan.

Hadir mewakili KPU Kabupaten Bojonegoro, Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Mustofirin, dan Divisi Teknis Penyelenggaraan, Fatma Lestari. Kegiatan dijadwalkan berlangsung dua hari, tanggal 10 sampai 11 November 2021. (mit/rin)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 611 Kali.