
KPU Bojonegoro Ikuti Bimtek Penyusunan Renstra
Bojonegoro, kab-bojonegoro.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro mengikuti bimtek penyusunan rencana strategis (renstra) yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Timur secara daring, Kamis (02/12/2021). Peserta yang hadir antara lain Ketua, Anggota Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Sekretaris, dan Kasubbag Program Data KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.
Dalam sambutannya, Choirul Anam menyampaikan bahwa proses penyusunan renstra menyesuaikan dengan Keputusan KPU RI Nomor 357/PR.01.3-Kpt/01/KPU/VI/2021 tentang Pedoman penyusunan rencana strategis KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Tahun 2020-2024. Anam menambahkan bahwa visi kelembagaan merupakan visi KPU RI,sehingga KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota tinggal menjabarkan terkait target kinerja kelembagaan maupun strategi yang akan dilaksanakan untuk memenuhi target tersebut
"Kami berharap renstra di masing-masing Kabupaten/Kota sudah sinkron dengan renstra KPU RI dan KPU Provinsi, sehingga tidak ada lagi perbedaan visi renstra," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Divisi Perencanaan dan Logistik, Miftahur Rozaq mengungkapkan kegiatan bimtek penyusunan renstra ini sangat penting karena menyangkut perencanaan program kerja selama 5 tahun.
"Meskipun dilakukan secara virtual, mudah-mudahan tidak mengurangi substansi yaitu pemahaman mendalam terkait penyusunan renstra. Dalam beberapa bulan lalu, KPU Jawa Timur telah melakukan evaluasi dan menghasilkan output berupa lembar evaluasi yang sudah diberikan pada 38 KPU Kabupaten/Kota untuk ditindaklanjuti," ungkapnya.
Hadir sebagai narasumber yaitu Alfred dan Dzikri Hakim Badri dari KPU RI yang memaparkan pedoman penyusunan renstra dan penekanan program kerja KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. (mit/pin)