
KPU Bojonegoro Hadiri Evaluasi dan Bimtek Penyelenggaraan JDIH
Surabaya, kab-bojonegoro.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro mengikuti kegiatan rapat evaluasi dan bimbingan teknis penyelenggaraan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Timur secara luring dan daring, Selasa (09/11/2011). Rapat dihadiri Divisi Hukum dan Pengawasan serta Sub Koordinator Hukum KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.
Sebagaimana diketahui, JDIH merupakan upaya penyediaan sarana pembangunan bidang hukum, penyebarluasan dan pemahaman pengetahuan hukum, serta memudahkan pencarian dan penelusuran Peraturan Perundang-Undangan dan bahan dokumentasi hukum lainnya.
"Kegiatan ini penting bagi KPU Kabupaten/Kota, terkait ketersediaan produk hukum yang akurat dan mudah diakses publik,"kata Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam.
Lebih lanjut, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Timur, Arbayanto menyampaikan bahwa JDIH tak ubahnya merupakan etalase lembaga, dengan demikian KPU perlu mengemas JDIH semenarik mungkin dan memastikan pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum terintegrasi dengan instansi lain.
Kegiatan selanjutnya diisi narasumber dari Kabag Perundang-Undangan KPU RI, Deny Chryswanto yang membahas lebih dalam mengenai fungsi JDIH, dan Kasubbag Hukum KPU Provinsi Jawa Timur, Wiratmoko yang memaparkan konten JDIH. (mit/pin)